Saat membuat perjanjian, biasanya kedua belah pihak akan membubuhkan materai sebelum dokumen ditandatangani, baik dalam bentuk fisik maupun meterai digital. Pemberian materai ini bukan tanpa alasan, ini bernilai dimata hukum.
Ada sanksi yang harus diterima apabila salah satu dari kedua belah pihak yang melanggar perjanjian. Sanksi tersebut bervariasi dan tergantung pada kesepakatan yang telah ditentukan. Tanpa berlama-lama, berikut sanksi melanggar perjanjian di atas materai. Simak selengkapnya berikut ini!
Fungsi Materai di Surat Perjanjian
Sebelum mengetahui sanksi melanggar perjanjian diatas materai, ada baiknya untuk mengetahui fungsi materai itu sendiri. Simak berikut ini!
1. Menandakan keabsahan dokumen
Salah satu fungsi materai di surat perjanjian menunjukkan keabsahan dokumen. Sebuah dokumen dapat bernilai di mata hukum apabila telah memenuhi persyaratan keabsahan. Salah satunya adalah bertanda tangan materai. Jadi fungsi materai di surat perjanjian menjadi penting untuk keabsahan dokumen.Â
2. Memastikan keabsahan perjanjian
Fungsi lainnya dari adanya materai dalam dokumen adalah memastikan bahwa perjanjian sudah absah. Sehingga segala butir perjanjian yang tertuang di dalamnya harus ditepati dan dijalankan.
Apabila terjadi pelanggaran dari butir-butir yang ada didalamnya, misal keterlambatan, pelanggaran, penipuan dan tidak terpenuhinya hak sesuai kesepakatan maka permasalahan ini bisa diajukan ke jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada pokok persoalan tersebut.
3. Menunjukkan kewajiban pajak
Selain memastikan keabsahan dokumen dan perjanjian, fungsi materai juga menunjukkan bahwa terdapat kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yang melakukan kesepakatan.
Materai berperan sebagai tanda pembayaran pajak yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan pajak yang telah terpenuhi, artinya perjanjian tersebut dapat sah apabila dibawa ke jalur hukum.
4. Membantu mencegah pencurian identitas
Terakhir, fungsi materai mencegah pencurian identitas untuk pemalsuan dokumen. Seperti yang diketahui bersama, kemajuan zaman yang canggih membawa kita pada kemudahan dan juga ancaman. Kemudahan dalam membuat dokumen secara online ternyata juga diikuti dengan kemudahan pemalsuan dokumen.
Dengan adanya materai, orang lain akan lebih sulit melakukan pemalsuan atas tanda tangan diatas materai yang telah dibubuhkan. Kedua belah pihak yang melakukan kesepakatan juga lebih merasa percaya karena jika ada pelanggaran bisa diajukan ke jalur hukum.
Sanksi Melanggar Perjanjian diatas Materai
Kini Anda sudah memahami fungsi penggunaan materai yang dibubuhkan dalam sebuah perjanjian. Lalu, Anda pasti penasaran, apa aja sih sanksi atau hukuman yang bisa didapatkan apabila terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Berikut sanksi melanggar perjanjian diatas materai yang wajib diwaspadai.
1. Pembatalan perjanjian
Sanksi melanggar perjanjian diatas materai yang pertama adalah pembatalan kesepakatan yang sudah ditetapkan. Jika terjadi pembatalan perjanjian, artinya pihak-pihak yang tadinya melakukan kesepakatan tidak lagi harus melaksanakan hak dan kewajibannya.
Ini bisa saja merugikan salah satu pihak atau bahkan seluruh pihak. Mengingat ketika terjadi perjanjian tentu ada sesuatu yang dikorbankan. Misalnya, Anda tidak membayar angsuran kredit kendaraan sesuai kesepakatan. Maka terjadilah pembatalan perjanjian, motor bisa ditarik dan angsuran Anda tidak kembali.
2. Gugatan perdata
Sanksi lainnya yang bisa Anda dapatkan apabila melanggar perjanjian yang ada adalah gugatan perdata. Pihak yang merasakan kerugian dari pelanggaran kesepakatan dapat mengajukan gugatan perdata agar pihak terkait segera memenuhi kewajibannya.
Atau jika tidak diindahkan, pihak yang dirugikan dapat mengajukan klaim ganti rugi atas kerugian yang diderita dari adanya pelanggaran kesepakatan. Hal tersebut biasanya bernilai fantastis sebab yang dihitung tidak hanya kerugiaan materiil tetapi juga immateriil.
3. Denda / penalti sesuai kesepakatan
Salah satu sanksi yang didapatkan apabila Anda melanggar perjanjian bermaterai adalah denda atau penalti sesuai kesepakatan. Denda merupakan pembayaran yang dilakukan karena terjadi pelanggaran kesepakatan. Misalnya, Anda melakukan kesepakatan pinjaman usaha dengan bank, dimana dalam kesepakatan bermaterai disebutkan pada poin di dalamnya apabila Anda terlambat membayar angsurannya, maka Anda dikenakan denda berapa persen dari pinjaman.
Maka konsekuensi jika Anda terlambat adalah Anda harus membayar denda tersebut, tidak peduli kondisi apa yang sedang dialami. Kecuali jika Anda mengajukan keringanan pembayaran untuk terlambat membayar atau memperkecil angsuran.
Hampir sama dengan denda, penalti juga hukuman yang diberikan akibat pelanggaran hukum dan perjanjian. Tujuannya adalah memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran karena tidak memenuhi kewajibannya pada kesepakatan yang ada.
Penalti bisa berbentuk denda finansial atau sanksi non-finansial, dan bisa juga kombinasi antara keduanya. Biasanya, penalti yang terkenal adalah penalti perjanjian kontrak kerja, apabila pekerja keluar atau resign sebelum waktu yang ditentukan.
4. Kekurangan perlindungan hukum
Sebagai warga negara Indonesia, tentu ada peraturan perundang-undangan yang telah mengatur hak perlindungan di mata hukum bagi semua WNI. Tetapi jika Anda melakukan pelanggaran perjanjian bermaterai, maka perlindungan hukum yang seharusnya Anda terima akan berkurang.
Apabila terjadi perselisihan, maka pihak yang melanggar bisa memenuhi kesulitan untuk mempertahankan posisinya, karena perjanjian pelanggaran dengan materai artinya seseorang melanggar hukum.
5. Kerugian reputasi
Sanksi yang bisa didapatkan ketika seseorang melanggar perjanjian bermaterai adalah kerugian reputasi. Ini tentu akan merugikan sekali bagi sebuah bisnis. Sebab kerugian reputasi akan menghambat pertumbuhan usaha tersebut.
Misalnya, perusahaan A dan B melakukan perjanjian kerjasama yaitu perusahaan A akan memasok bahan baku pada perusahaan B. Karena terjadi kekacauan internal dalam perusahaan A, sehingga pada bulan ke-3 mereka tidak mampu memasok bahan baku sama sekali.
Tentu, hal ini melanggar perjanjian kerjasama. Perusahaan B atas pelanggaran ini dapat mengalami kerugian yang besar. Sementara perusahaan A, mengalami kerugian reputasi sebab ia tidak akan lagi direkomendasikan untuk mengambil bahan baku dan melakukan kerjasama. bisa juga dituntut penalti dan denda.
6. Sanksi pidana (tergantung yudikasi)
Terakhir, sanksi yang bisa didapatkan apabila ada pihak yang melanggar perjanjian bermaterai adalah sanksi pidana. Hal ini tergantung pada yurisdiksi. Sanksi pidana dalam konteks pelanggaran perjanjian bermaterai dapat termasuk denda atau bahkan hukuman penjara, tergantung pada tingkat seriusnya pelanggaran dan regulasi hukum yang berlaku di suatu wilayah.
Namun, penting untuk diingat bahwa sanksi pidana biasanya merupakan langkah ekstrem dan umumnya diterapkan dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran serius atau tindakan ilegal terkait dengan perjanjian materai.
Pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian bermaterai sebaiknya memahami undang-undang yang berlaku di wilayah mereka dan mematuhi perjanjian tersebut dengan itikad baik untuk menghindari potensi sanksi pidana dan memastikan keberlakuan hukum dari perjanjian tersebut.
Nah, berikut di atas merupakan fungsi dan sanksi melanggar perjanjian diatas materai. Tentu segala hal yang Anda lakukan memiliki konsekuensi masing-masing, jadi sebisa mungkin sebelum melakukan tindakan apapun, selalu pikirkan matang-matang akibat atau konsekuensi nya agar tidak merugikan Anda maupun pihak lainnya.
Pastikan juga Anda selalu berusaha sebisa mungkin memenuhi semua perjanjian yang Anda tanda tangani di atas materai. Kepatuhan terhadap hukum mencerminkan bahwa Anda merupakan warga negara yang baik.