CEO PrivyID Tekankan Pentingnya Tanda Tangan Digital yang Legal di Konferensi Internasional APRiSH

Konferensi Internasional APRiSH

Rabu (15/8) lalu, CEO PrivyID Marshall Pribadi hadir sebagai salah satu panelis di hari terakhir rangkaian acara konferensi internasional Asia-Pacific Research in Social Sciences and Humanities atau yang akrab disebut sebagai APRiSH. Konferensi yang sudah diselenggarakan untuk ketiga kalinya oleh Universitas Indonesia ini mengangkat tema convention and innovation in disruption era dan diadakan di hotel JS Luwansa Jakarta.

Pesatnya perkembangan gagasan dan inovasi teknologi turut mempercepat pertumbuhan ekonomi dunia. Namun pada saat yang bersamaan, perkembangan ini mengakibatkan benturan antara aturan dan ketertiban yang telah lama dianut masyarakat dengan aturan-aturan baru yang muncul berkat lahirnya berbagai produk teknologi baru. Menteri Keuangan Indonesia, ibu Sri Mulyani, menyatakan bahwa sinergi antara digitalisasi dengan gagasan-gagasan baru akan meningkatkan produktivitas negara yang lebih merata bagi seluruh warganya. Dilatarbelakangi kesadaran ini, APRiSH 2018 mengundang ratusan akademisi dan praktisi bidang ilmu sosial dan humaniora dari berbagai negara untuk bekerjasama merumuskan solusi yang mampu berkontribusi dalam mempersiapkan penduduk dunia dalam beradaptasi dan menghadapi disrupsi teknologi.

Salah satu pembicara yang diundang oleh APRiSH adalah Marshall Pribadi, CEO dari PrivyID yang juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bersama dengan Bob Tyasika Ananta (Director of Risk Management BNI), Linda Dwiyanti (Director of Marketing & Operations, Microsoft Indonesia), dan Ade Wahyudi (Co-founder & COO KataData), Marshall menjadi salah satu panelis di sesi pleno hari ketiga.

Konferensi Internasional APRiSH
CEO PrivyID salah satu panelis di sesi pleno ketiga acara APRiSH 2018

Menghadapi Disrupsi Teknologi Informasi

Pesatnya perkembangan teknologi informasi turut diikuti dengan peningkatan risiko cybercrime. Maka dari itu, kita harus pandai-pandai dalam memilih penyedia layanan teknologi yang akan kita gunakan. Kelengahan kita dalam memilih penyedia layanan teknologi dapat mengakibatkan berbagai kerugian di masa yang akan datang. Di sisi pelaku industri, adaptasi terhadap perkembangan teknologi terbaru wajib untuk dilakukan secara berkesinambungan bila tidak mau tersingkir dari persaingan.

Sesi panel ketiga ini secara khusus membahas bagaimana pelaku industri menghadapi persaingan yang ditimbulkan disrupsi teknologi informasi, sekaligus tanggung jawab yang diemban dalam mengedukasi pengguna tentang pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi di era digital.

Sebagai pendiri perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, Marshall menekankan pentingnya tanda tangan digital yang aman dan legal. Beliau percaya bahwa penggunaan tanda tangan digital yang aman dan legal merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Maraknya kasus pemalsuan tanda tangan di dalam negeri merupakan salah satu bukti bahwa tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum merupakan suatu keharusan yang harus kita jalani untuk dapat melindungi diri saat bertransaksi elektronik.

Privy. di Konferensi Internasional APRiSH
Tanda tangan digital yang legal merupakan salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia

Kelebihan Tanda Tangan Digital

Mengapa tanda tangan digital lebih aman untuk digunakan? Marshall menjelaskan bahwa tanda tangan digital memiliki beberapa kelebihan yang belum tentu dimiliki tanda tangan basah. Tanda tangan digital mampu menunjukkan kapan, di mana, dan siapa yang membubuhkan tanda tangan pada dokumen elektronik. Tanda tangan digital bahkan mampu menunjukkan segala perubahan yang terjadi setelah dokumen ditandatangani. Tanda tangan digital juga lebih hemat untuk digunakan karena tidak membutuhkan proses cetak, simpan, atau kirim dokumen yang menghabiskan banyak waktu, tempat, dan biaya. Seluruh keunggulan tanda tangan digital ini bisa diperoleh berkat teknologi asymmetric cryptography dan public key infrastructure yang dimiliki penyedia layanan tanda tangan digital seperti PrivyID. Dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya, tidak heran bila PrivyID kini telah digunakan oleh lebih dari 1,9 juta orang dan 70 perusahaan di seluruh Indonesia dalam waktu kurang dari 2 tahun semenjak PrivyID diluncurkan.

Baca juga: Pentingnya Menggunakan Tanda Tangan Digital yang Sah

PrivyID juga kerap mendapatkan respon positif dari penggunanya. Misalnya saja perusahaan multifinansial Bussan Auto Finance (BAF). Semenjak menggunakan PrivyID, BAF mampu mengirit pengeluaran perusahaan hingga 99% lebih rendah. Di sisi perbankan, bank terbesar ke-5 di Indonesia yaitu CIMB Niaga bisa memproses hingga lebih dari 2.000 aplikasi kredit setiap bulannya berkat efisiensi yang didapatkan dari menggunakan PrivyID.

Kemudahan yang ditawarkan PrivyID tidak hanya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan rintisan seperti sewakamera.com dan AwanTunai turut merasakan keuntungan yang berlipat dari penggunaan PrivyID. Situs sewakamera.com, yang bergerak di bidang jasa rental alat fotografi dan videografi, berhasil menurunkan kasus penipuan identitas dari 60% menjadi hanya 3%. Sementara bagi perusahaan teknologi finansial AwanTunai, proses aplikasi pinjaman yang biasanya memakan waktu hingga 2 hari bisa dipangkas menjadi hanya 2 jam dengan implementasi fitur tanda tangan digital PrivyID di aplikasinya.

Baca juga: 6 Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Digital

Penerima plakat.
Acara ditutup dengan keynote speech dari Prof. Rhenald Kasali dan pemberian cinderamata

Anda pun bisa menikmati kemudahan dan keamanan yang diberikan oleh PrivyID dengan mengunduh aplikasinya di Google Play Store dan iOS App Store sekarang juga.

Google Play
App Store

Tinggalkan Balasan