10 Contoh Surat Perjanjian Damai untuk Berbagai Keperluan

karakter perempuan duduk di atas sofa dengan icon surat

Pernahkah Anda berada di kondisi perselisihan di mana kedua belah pihak tidak menemukan solusi? Agar perselisihan tersebut segera teratasi, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membuat surat perjanjian damai. 

Sesuai dengan namanya, surat ini berisikan informasi atau hal-hal yang harus dilakukan kedua belah pihak agar keduanya sama-sama diuntungkan. Perlu diperhatikan juga bahwa surat perjanjian damai ini harus dibuat berdasarkan keinginan dan kesepakatan kedua belah pihak. 

Apabila Anda sedang berada dalam kondisi tersebut dan ingin membuat surat perjanjian damai, artikel berikut akan membahas tentang 10 contoh surat perjanjian damai untuk berbagai keperluan. Selain itu, akan dibahas juga mengenai pengertian hingga cara membuatnya. Mari simak informasi di bawah ini!

Apa itu Surat Perjanjian Damai?

Surat perjanjian damai adalah sebuah surat yang di dalamnya memuat pernyataan damai kedua belah pihak yang sedang berselisih. Pernyataan damai berarti kedua pihak memutuskan untuk tidak melanjutkan permasalahan hingga ke ranah hukum atau melibatkan instansi tertentu.

Pembuatan surat ini harus didasarkan keinginan dan kesepakatan kedua pihak. Dengan demikian, tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan atau merasa terpaksa dalam menulis dan menandatangani surat tersebut. 

Fungsi dari pembuatan surat ini sendiri antara lain sebagai bukti sah bahwa kedua pihak sudah berdamai, menghindari perselisihan yang semakin membesar, dan mencegah tindak lanjut proses yang bisa merugikan salah satu pihak. 

Dalam menulis surat ini, ada beberapa hal yang biasanya dicantumkan. Bagian-bagian tersebut berupa:

  • Identitas lengkap kedua belah pihak;
  • Keterangan atau informasi lengkap mengenai inti permasalahan;
  • Isi perjanjian (mengatur tentang hak dan tanggung jawab yang harus dilakukan kedua pihak);
  • Tanda tangan kedua pihak dan saksi.

Nah, bagian-bagian tersebut haruslah ada dalam sebuah surat perjanjian damai dan dituliskan dengan jelas. 

Contoh Surat Perjanjian Damai 

Berikut ada 10 contoh surat perjanjian damai yang bisa Anda buat ketika sedang mengalami permasalahan: 

1. Contoh surat perjanjian damai sengketa tanah

surat perjanjian damai sengketa tanah

2. Contoh surat perjanjian damai pemukulan

surat perjanjian damai pemukulan

3. Contoh surat perjanjian damai perselingkuhan

surat perjanjian damai perselingkuhan

Sumber: Scribd. 

4. Contoh surat perjanjian damai penipuan

contoh surat perjanjian damai penipuan

Sumber: Scribd.

5. Contoh surat perjanjian damai laka lintas

surat perjanjian damai laka lintas

Sumber: Academia Edu.

6. Contoh surat perjanjian damai hutang piutang

surat perjanjian damai hutang piutang

Sumber: Scribd.

7. Contoh surat perjanjian damai KDRT

surat perjanjian damai KDRT

Sumber: Roma Decade.

8. Contoh surat perjanjian damai penganiayaan

surat perjanjian damai penganiayaan

Sumber: Mapel.

9. Contoh surat perjanjian damai secara kekeluargaan

surat perjanjian damai secara kekeluargaan

Sumber: Mekari E-Sign.

10. Contoh surat perdamaian cabut perkara

surat perjanjian damai cabut perkara

Sumber: Scribd. 

Cara Membuat Surat Perjanjian Damai

Untuk bisa membuat surat perjanjian damai seperti contoh di atas, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan seperti di bawah ini:

1. Cantumkan identitas kedua pihak yang berselisih

Langkah pertama yang harus Anda siapkan adalah mengetahui identitas kedua pihak yang sedang berselisih. Setiap surat perjanjian damai memerlukan identitas yang berbeda. Akan tetapi, umumnya identitas yang dibutuhkan adalah nama lengkap dan alamat. 

Anda bisa juga mencantumkan nomor telepon, jenis pekerjaan, dan identitas lainnya sesuai kebutuhan dan urgensi dari perjanjian damai yang dibuat. 

2. Keterangan permasalahan

Berikutnya, Anda harus menuliskan dengan jelas permasalahan apa yang melatarbelakangi penulisan surat perjanjian damai. Pada bagian keterangan ini, Anda dapat menuliskan penyebab awal permasalahan, waktu terjadinya permasalahan, saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara), dan sebagainya. 

3. Poin-poin perjanjian

Setelah keterangan permasalahan dituliskan, Anda perlu menuliskan poin-poin perjanjian damai yang sudah disepakati. Poin-poin ini bisa sesuai hukum yang berlaku atau hanya berdasarkan diskusi antara kedua pihak. 

Pada bagian ini, biasanya dituliskan hak dan tanggung jawab apa saja yang harus dilakukan oleh kedua pihak untuk mencapai damai. Jadi, bagian ini juga perlu dituliskan dengan jelas dan padat menggunakan kalimat efektif dan kaidah Bahasa Indonesia sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). 

4. Tanda tangan di atas meterai

Meskipun meterai bukan syarat sah perjanjian, namun agar surat perjanjian damai bisa dikatakan legal dan memiliki kekuatan hukum, tempelkan meterai disertai pembubuhan tanda tangan di atasnya. Dengan begitu, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan setiap poin perjanjian yang sudah dibuat. 

Pentingnya Meterai pada Surat Perjanjian Damai

Seperti yang sudah disebutkan di atas, mencantumkan meterai dalam surat perjanjian damai bisa menambah nilai legalitas dan kekuatan hukum isi perjanjian di dalamnya. Selain itu, meterai juga berperan penting dalam penulisan surat ini sebagai alat atau media yang menerangkan bahwa dokumen tersebut bersifat perdata dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Dengan kata lain, tiap pihak yang menandatangani surat ini saling terikat satu sama lain. Dalam pembuatan surat ini, Anda bisa membuatnya secara digital atau cetak. Apabila Anda ingin membuat surat digital, pastikan Anda mencantumkan TTd (tanda tangan) digital dan e-meterai (electronic meterai). Agar terhindar dari meterai palsu, pastikan bahwa Anda membelinya dari sumber terpercaya seperti Privy. Privy sudah tersertifikasi Kominfo sehingga produk yang dihasilkannya diakui secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan. 

Nah, itulah 10 contoh surat perjanjian damai untuk berbagai keperluan yang bisa Anda tiru. Pastikan bahwa dalam pembuatan surat, kedua pihak sama-sama sadar dan sepakat untuk berdamai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan