PrivyID Bekerjasama Dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Verifikasi Data Kependudukan dan Layanan Tanda Tangan Elektronik untuk Urusan Administrasi Kependudukan

Kerjasama PrivyID dengan Direktorat Jenderal Kependudukan

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan PrivyID, pionir RegTech (Regulatory Technology) Indonesia, hari ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertempat di Kantor PrivyID yang dihadiri oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Marshall Pribadi, Pendiri dan CEO PrivyID sekaligus Ketua Asosiasi RegTech dan LegalTech (IRLA). Turut hadir dalam acara ini adalah Gunawan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Ir. Riki Arif Gunawan,. M.Sc., Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Agung Nugraha, S.IP., M.Si (Han), Plt. Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Drs . Sadjan, M.si., Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Fithri Hadi, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI), Indra Utoyo, Direktur Teknologi Informasi dan Operasi Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, PrivyID memperoleh hak akses verifikasi data kependudukan, yang meliputi pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik. Hak akses tersebut akan mempermudah dan mempercepat proses verifikasi untuk menerbitkan tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang terpercaya dan nirsangkal.

Kolaborasi strategis ini merupakan inisiatif yang sejalan dengan rencana Ditjen Dukcapil untuk digitalisasi data kependudukan agar pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif dan efisien. Selain inisiatif ini, Ditjen Dukcapil juga mengembangkan data kependudukan dengan sistem berbasis biometrik dan face recognition yang merupakan sistem pengenalan wajah yang mampu mengidentifikasi atau memverifikasi seseorang dari gambar maupun video digital. PrivyID juga diberikan akses untuk pelayanan sistem ini sebagai bagian dari kerjasama yang dilakukan dengan Ditjen Dukcapil.

Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan “Hari ini saya merasakan suatu kegembiraan yang luar biasa. Selama ini kita berasosiasi dengan menggunakan tanda tangan basah kemudian kita bertransformasi menggunakan tanda tangan scan, dan kedepannya kita menuju tanda tangan digital dimana kita menaruh identitas diri kita tanpa harus bertemu dan bertatap muka. Ini berpontensi menyebabkan implikasi yang luar biasa, karena kita dapat menyelesaikan pekerjaan dari manapun kita berada. Inilah alasan utama kita bekerja sama dengan PrivyID”. 

Di lain pihak, Marshall Pribadi, Pendiri dan CEO PrivyID menjelaskan “Kami senang dan menyambut baik kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kami bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan akses real time ke database kependudukan untuk memverifikasi identitas orang yang ingin membuat tanda tangan digital. Selain kerjasama ini, PrivyID juga berkoordinasi erat dengan BSSN untuk meningkatkan sistem keamanan PrivyID, ini adalah kunci untuk menghadirkan layanan tanda tangan digital yang terpercaya.”

“PrivyID adalah RegTech, Regulatory Technology, teknologi yang membantu pelaku usaha maupun individu untuk memenuhi ketentuan regulasi, dan salah satu contohnya adalah dengan teknologi tanda tangan digital. Kami juga mendapat dukungan yang besar dari regulator, PrivyID telah terdaftar di KOMINFO serta mendapatkan ijin dari Bank Indonesia untuk  masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox untuk penggunaan tanda tangan digital dan identitas digital dalam aplikasi permohonan pembuatan kartu kredit untuk nasabah baru,“ tambah Marshall.

Pada acara ini Ir. Riki Arif Gunawan,. M.Sc., Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) juga menambahkan mengenai potensi integrasi yang dimiliki PrivyID “ Selama ini kita sudah menggunakan username dan password yang merupakan identitas digital. Namun disediakannya oleh penyedia layanan. Kalau PrivyID itu digital provider bukan penyedia layanan sehingga identitas digital yang disediakan oleh PrivyID dapat digunakan di berbagai sektor seperti e-commerce, perbankan dan sektor lainnya.”

PrivyID saat ini sudah memiliki 3,4 juta pengguna individu dan melayani 172 perusahaan, antara lain Bank BRI, CIMB Niaga, BCA Finance, Adira Finance, Telkom Indonesia, Gramedia, MPM, dan Lintasarta. Sejak tahun 2017, PrivyID didukung oleh 4 investor kuat, yaitu Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Metra Digital Investama, Bank Mandiri melalui Mandiri Capital Indonesia, Gunung Sewu Kencana melalui Kencana Investasi Indonesia, dan Mahanusa Capital.

Salah satu investor terpercaya PrivyID, Eddi Danusaputro, CEO Mandiri Capital Indonesia (MCI) menyatakan “Kami  mendukung sinergi PrivyID dengan Bank Mandiri (BMRI) Grup, di antaranya kerja sama Mandiri Sekuritas dengan PrivyID dalam pembukaan rekening efek menggunakan tanda tangan digital. Dalam pelaksanaannya, BMRI Grup selalu mengedepankan Good Corporate Governance, terutama terkait kerahasiaan data antar entitas. Meskipun PrivyID adalah investee MCI, keduanya merupakan entitas yang terpisah.”

Tinggalkan Balasan