Privy x KADIN: Identitas Digital untuk Tingkatkan Keamanan Konsumen dalam Ekosistem Digital

Identitas adalah bentuk pengenalan setiap individu yang kini tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Jika dalam kehidupan nyata kita menggunakan identitas seperti KTP, maka identitas digital juga pada dasarnya memiliki konsep serupa, yakni sebuah berkas atau data yang menunjukkan data diri secara lengkap dan legal. 

Untuk itu, validitas identitas digital menjadi hal yang sangat penting terkait dengan profesionalisme kerja. Pasalnya, duplikasi atau peniruan identitas ini mudah sekali dilakukan dengan memodifikasi data yang ada. Bahkan, pada banyak kasus, upaya pencurian identitas juga sudah marak terjadi. 

Dari kiri ke kanan: Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy, Nezar Patria, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Pandu Sjahrir, Kepala Badan Pengembangan Keuangan Digital KADIN

“Pengelolaan terpadu untuk identitas dalam dunia digital diperlukan segera, mengingat kondisi krusial kebocoran data pribadi di Indonesia.” – Nezar Patria, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi & Informatika 

Menurut riset dari McKinsey tentang identitas individu, kurang lebih ada 1 miliar orang di seluruh dunia yang tidak bisa membuktikan identitasnya karena mereka tidak memiliki akses terhadap bentuk identitas yang legal, seperti surat kependudukan atau dokumen identitas sah lainnya. 

Di Indonesia sendiri, menurut Kemendagri, hingga akhir tahun 2020, ada sebanyak 1.745.964 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik. KTP, seperti yang kita ketahui, adalah dokumen identitas legal yang wajib dimiliki warga negara Indonesia saat berumur 17 tahun. Mengapa di seluruh dunia, dokumen identitas menjadi isu yang sangat penting sampai menjadi sebuah kewajiban? 

Partisipasi Privy dalam Seminar Perlindungan Konsumen 4.0 

Privy berpartisipasi dalam seminar Perlindungan Konsumen 4.0: Implementasi Identitas Digital untuk Meningkatkan Keamanan Konsumen dalam Ekosistem Digital yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi dan Financial Technology (BENEFIT) Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bersama Privy pada Senin, 3 Juni 2024 bertempat di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta. 

Acara ini merupakan wadah diskusi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penggunaan identitas digital untuk perlindungan konsumen dengan menghadirkan para ahli dan praktisi di bidang keamanan digital, identitas digital, serta perlindungan konsumen.  

Turut hadir Wakil Menteri Kementerian Kominfo RI, Nezar Patria, Deputi Bidang Keamanan dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara, Sulistyo, Kepala Badan Pengembangan Keuangan Digital KADIN, Pandu Sjahrir, Wakil Kepala Bidang KADIN sekaligus CEO Privy, Marshall Pribadi, Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkominfo, Martha Simbolon, Kepala Seksi Pengelolaan Sertifikasi Elektronik BSSN, Agung Nugraha, serta Head of AML dan ABC PT. Prudential Life Assurance, Dana Agriawan. 

Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy di acara seminar Perlindungan Konsumen 4.0: Implementasi Identitas Digital untuk Meningkatkan Keamanan Konsumen dalam Ekosistem Digital

“Selain menjamin validitas identitas konsumen di ruang digital, identitas digital juga dapat meminimalkan risiko pencurian identitas dengan keamanan berlapis. Hal tersebut juga harus didukung dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil agar implementasi identitas digital berhasil.” – Marshall Pribadi – CEO & Founder Privy. 

Kejahatan siber berbasis pencurian atau pemalsuan identitas semakin marak terjadi. Oleh sebab itu, pelindungan data pribadi konsumen serta validitas identitas digital menjadi hal penting dan perlu diperhatikan saat melakukan transaksi elektronik.

Layanan kepercayaan digital yang disediakan oleh Privy dapat menjadi solusi untuk mencegah risiko kejahatan siber yang menyerang informasi pribadi pengguna saat bertransaksi di ruang digital. 

Tinggalkan Balasan