Jika dulu Anda harus mengisi biodata diri di sebuah kertas formulir registrasi yang bisa sampai lebih dari tiga halaman, sekarang semuanya sudah serba cepat dan bebas kertas. Kini, proses registrasi pelanggan bisa dilakukan di mana dan kapan saja dengan identitas digital.
Ada nasabah yang ingin segera buka rekening bank baru? Ingin daftar ke kampus idaman? Atau ingin mulai buka toko online? Tinggal lakukan verifikasi identitas digital saja melalui smartphone atau desktop. Digitalisasi mampu mengurangi risiko pencurian identitas, namun bisakah identitas digital mengubah proses registrasi agar tidak lagi bertele-tele?
Cara Menerapkan Identitas Digital dalam Proses Registrasi
Penggunaan identitas digital dalam proses registrasi online maupun offline bisa dalam banyak cara. Baik disadari atau tidak, Anda mungkin sudah pernah melakukannya. Setidaknya ada tiga metode yang tersedia, yakni:
- Pengecekan ID otomatis — sering diterapkan oleh insititusi finansial seperti perusahaan fintech. Cara kerjanya adalah dengan mengambil foto kartu identitas Anda, di mana sistem akan mendeteksi foto dan teks serta mencocokkannya dengan data yang dimiliki.
- PIN dan biometrics — metode ini diaplikasikan di semua jenis smartphone yang ada di pasaran. Biometrics bisa berupa sidik jari maupun fitur wajah. Prosesnya mudah, cepat, dan bisa diterapkan di berbagai aspek hidup.
- Verifikasi melalui sambungan telepon — Anda pasti sudah familiar dengan kode one time password (OTP) yang biasanya dikirim melalui SMS. Inilah yang disebut sebagai phone verification. Perusahaan seperti Google juga memberikan opsi untuk mengirimkan kode lewat panggilan telepon.
Sebenarnya, masih ada banyak lagi metode yang berhasil dikembangkan dari tiga metode di atas, seperti facial recognition system yang banyak digunakan sebagai pengganti sistem absensi di perkuliahan dan perkantoran selama pandemi. Identitas digital memungkinkan proses registrasi yang selesai dalam hitungan detik.
Hebatnya lagi, cara-cara ini membuka peluang untuk melakukan registrasi tanpa tatap muka alias contactless.
Peran Identitas Digital yang Semakin Besar
ABI Research Forecast memprediksi bahwa lebih dari 850 juta penduduk dunia akan memegang identitas digital pada 2026. Tentu saja perkembangan internet—ditambah dengan kondisi pandemi—semakin meningkatkan perhatian masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas digital sedari dini.
Di era ekonomi digital, rasanya seluruh transaksi non-tunai mengandalkan verifikasi identitas digital. Bahkan, transaksi digital banking di Indonesia mencapai Rp 61,7 triliun sepanjang tahun 2021-2022. Tidak hanya penting bagi pemain industri finansial, nyatanya identitas digital bisa menguntungkan banyak pihak, baik dari sisi konsumen maupun penyedia barang dan/atau jasa. Jika Anda masih ragu, tiga alasan kuat berikut ini mungkin bisa mengubah pendapat Anda soal peran identitas digital.
1. Akses internet yang lebih luas
Pemakaian internet akan meluas, dan ini termasuk komitmen pemerintah Indonesia. Sekarang internet bisa digunakan oleh publik dengan biaya yang terjangkau. Di tempat ramai pun, tidak jarang tersedia Wi-Fi gratis.
Tentunya perusahaan telekomunikasi segera mengambil ancang-ancang untuk bergerak maju ke masa depan teknologi. Sebut saja Google yang kuat dengan visi mereka untuk menggerakkan dunia serba mobile. Bagi pebisnis, ini merupakan sinyal untuk meninggalkan cara lama dan mulai beralih ke solusi digital.
2. Digitalisasi terbukti disukai publik
Masyarakat Indonesia berbahagia ketika akhirnya bisa melaporkan pajak tahunan secara online tanpa harus mengantre panjang di kantor pajak setempat. Begitu pula kemudahan untuk membuat surat izin usaha secara online.
Semua ini menjadi bukti bahwa identitas digital menghemat biaya dan waktu. Di masa modern, proses digitalisasi pun semakin mudah dengan beragam infrastruktur yang tersedia. Terlebih, pandemi mengubah digitalisasi menjadi sebuah kebutuhan.
3. Tuntutan keamanan privasi yang semakin kuat
Pengguna internet semakin pintar dan bijak. Mereka ingin memiliki kontrol atas apa yang bisa mereka bagikan dan kepada siapa data mereka akan ditunjukkan. Sehingga, verifikasi identitas digital yang diterapkan haruslah sesuai standar internasional dan memiliki sertifikasi dari penerbit yang tepercaya.
Indonesia pun sudah menetapkan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), di mana salah satu poinnya menekankan bahwa data digital harus disimpan dalam bentuk yang terenskripsi.
Identitas digital bukanlah fenomena yang baru muncul satu atau dua tahun belakangan. Perkembangannya sudah cukup jauh dengan regulasi yang matang. Karenanya, percayakan identitas digital dengan Privy yang sudah menjadi mitra bagi 37 juta individu yang bekerja di sektor keuangan, layanan kesehatan, asuransi, edukasi, dan bisnis.
Privy sudah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta memegang sertifikasi ISO IEC 27001 2013 Information Management Security. Temukan solusi dari Privy di sini!