Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dan Tips Menghindarinya

orang di dalam handphone

Penipuan yang mengatasnamakan instansi atau organisasi pemerintahan masih sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, tidak terkecuali instansi bea cukai. Bea cukai ini sendiri merupakan instansi pemerintah Indonesia yang bertugas untuk melakukan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang sudah diatur dalam peraturan. 

Adanya aktivitas pungutan ini menjadi riskan karena bisa disalahgunakan oleh pihak manapun dan terkhususnya oleh para penipu. Seseorang yang dikenakan bea cukai tentu akan lebih patuh apabila ada pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi tersebut agar terhindar dari pelanggaran atau hukuman.

Itulah mengapa para penipu memanfaatkan kesempatan ini untuk melancarkan aksinya. Lalu, bagaimana ciri penipuan mengatasnamakan bea cukai tersebut? Apakah ada tips menghindarinya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari cari tahu jawabannya pada penjelasan di bawah ini!

Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Adapun ciri-ciri penipuan mengatasnamakan bea cukai dapat dilihat pada pembahasan berikut ini: 

1. Penetapan Harga Barang Tidak Wajar

Suatu barang akan dikenakan biaya cukai apabila dikirim dari luar negeri atau hendak mengirimnya ke luar negeri. Pemerintah sendiri telah menetapkan biaya tersendiri untuk setiap jenis barang dan jenis pengiriman. Biasanya, ada ketentuan tambahan untuk beberapa jenis barang tertentu sesuai kategorinya.

Nah, para penipu memanfaatkan peraturan ini untuk menetapkan harga barang yang tidak wajar. Misalnya, Anda membeli perangkat handphone dari luar negeri. Agar handphone tersebut bisa berfungsi dan diakui, tentu harus memiliki IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang menunjukkan bahwa handphone tersebut resmi dan bukan didapatkan dari penyalur ilegal. 

Dilansir dari situs resmi bea cukai, dikatakan bahwa pemerintah tidak mengenakan biaya pendaftaran IMEI bagi siapa pun. Namun, ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Jadi, apabila ada yang menghubungi Anda dan meminta untuk mengirimkan sejumlah uang guna mendaftarkan IMEI, sudah jelas bahwa hal tersebut adalah penipuan. 

2. Dihubungi oleh Nomor Telepon Tidak Resmi (Nomor Pribadi)

Sepertinya hampir kebanyakan modus penipuan menggunakan nomor telepon tidak resmi untuk menjebak targetnya. Mereka umumnya menggunakan nomor pribadi agar membuat target merasa bahwa nomor tersebut penting untuk diangkat.

Begitu pula halnya pada penipuan bea cukai di mana pelaku kejahatan menggunakan nomor tidak resmi yang dimiliki instansi tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa apabila ada pihak yang menelpon dan mengatasnamakan bea cukai menggunakan nomor pribadi, mereka adalah bagian dari pelaku penipuan.

Hanya terima nomor resmi bea cukai di (021) 1500 225. Selain itu, Anda juga perlu mengecek dan mengetahui nomor telepon bea cukai di kota masing-masing untuk menghindari modus penipuan. 

3. Permintaan Transfer Uang ke Rekening Pribadi

Apabila Anda menerima pesan dari pihak yang mengatasnamakan pihak bea cukai dan diminta dikirimkan sejumlah uang, Anda perlu memeriksa terlebih dahulu nomor rekening yang dituju. Biasanya, para pelaku kejahatan ini menggunakan rekening pribadi untuk mencapai tujuannya.

Perlu diingat bahwa pihak bea cukai tidak akan memberikan nomor rekening pribadi kepada Anda. Jadi, jika hal demikian terjadi, Anda bisa segera memblokir nomor atau mengakhiri percakapan. 

4. Penawaran Lelang Barang dari Situs Tidak Resmi

Barang-barang yang disita oleh bea cukai biasanya dilelang melalui situs resmi instansi. Namun, modus penipuan kali ini menggunakan situs tidak resmi untuk menjebak targetnya.

Penipu akan membuat link atau situs yang menyerupai situs resmi agar Anda merasa aman dan percaya. Namun, nyatanya, nantinya data pribadi Anda bisa digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Selain itu, Anda pun akan dikenakan harga barang lelang yang lebih tinggi dibandingkan dari yang ditawarkan instansi resmi. 

Jadi, Anda harus waspada apabila menerima link mencurigakan yang menggunakan domain atau alamat tidak resmi. 

5. Penipu Kerapkali Mengancam Target 

Pungutan bea cukai memang wajib dibayar oleh para wajib pajak. Akan tetapi, pihak bea cukai tidak akan menggunakan ancaman berupa kata-kata kasar atau tindakan lainnya. Instansi tentu akan memberikan sanksi kepada pihak yang tidak membayar kewajibannya, tetapi tentunya sesuai aturan yang berlaku.

Jadi, apabila Anda menerima panggilan telepon atau pesan yang mengancam akan didenda atau dihukum jika tidak membayar tagihan, Anda tidak perlu khawatir. Anda dapat langsung melaporkannya ke pihak berwajib. 

Tips Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Apabila Anda pernah mengalami ciri-ciri penipuan di atas, berikut ada beberapa cara menghindarinya: 

1. Verifikasi Harga Barang atau Nomor Pengiriman Barang

Jika Anda menerima total harga barang yang tidak sesuai atau lebih dari ketentuan, Anda harus memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Anda bisa menghubungi pihak bea cukai di kota Anda tinggal atau menghubungi call center resmi. 

Selain itu, jika Anda menerima modus penipuan yang meminta Anda untuk membayar biaya pengiriman barang, Anda dapat mengecek kepastiannya di situs resmi http://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Dengan begitu, apabila Anda tidak merasa mengirim atau akan menerima barang dari mana pun, Anda bisa mengeceknya terlebih dahulu sebelum membayar tagihan. 

2. Cek Kepastian Harga dan Barang Lelang Melalui Situs Resmi

Apabila Anda menerima modus penipuan penawaran barang lelang, Anda bisa mengecek apakah link yang dikirimkan resmi atau tidak. Link resmi barang lelang dapat diakses di http://lelang.go.id. 

Perlu diperhatikan untuk tidak sembarangan mengeklik atau mengunduh sesuatu dari situs tidak resmi. Terlebih bagi Anda yang seorang pebisnis atau individu yang sering melakukan transaksi pengiriman atau penerimaan barang dari luar negeri. Pasalnya, link tidak resmi berisiko tinggi untuk mengambil data pribadi Anda. 

Untuk menghindari hal tersebut, Anda juga dapat menggunakan aplikasi seperti Privy yang sediakan layanan PrivyPass untuk mempermudah proses transaksi dengan bea cukai. Aplikasi ini bisa permudah proses penandatanganan dokumen bea cukai dan proses onboarding.  Aplikasi ini sudah diakui secara resmi oleh Kominfo sehingga data pribadi Anda tetap akan aman. 

3. Hanya Transfer Uang ke Rekening Resmi Bea Cukai dengan Kode Billing

Untuk membedakan rekening pribadi dan rekening instansi atau organisasi, biasanya instansi mengeluarkan kode billing. Kode billing ini merupakan kode untuk pelunasan tertentu yang dikeluarkan melalui sistem billing atas tagihan tertentu. 

Bea cukai juga mengeluarkan kode billing kepada pihak yang memiliki kewajiban untuk melunasi pungutannya. Pembayaran melalui kode ini berarti Anda sudah resmi membayar secara langsung ke kas negara. Jadi, apabila ada pihak yang mengatasnamakan bea cukai dan tidak mengirimkan kode billing, sebaiknya jangan mengirimkan uang ke rekening mana pun yang dikirimkan oleh pihak tersebut. 

Itulah beberapa ciri penipuan mengatasnamakan bea cukai yang perlu diketahui. Ciri-ciri tersebut bisa dihindari dengan melakukan beberapa tips efektif. Poin pentingnya adalah selalu pastikan bahwa Anda hanya melakukan transaksi dan menerima informasi dari pihak resmi. 

Tinggalkan Balasan