Pekan Fintech Nasional 2020: The Future of Digital Identity’s Role in Financial Inclusion: Digital Signature to Ensure Transaction Security

Pembicara di Pekan Fintech Nasional 2020

Rabu, (18/10), CEO PrivyID, Marshall Pribadi menjadi salah satu panelis dalam acara Pekan Fintech Nasional 2020 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Dalam sesi Gym Expert bertajuk ‘The Future of Digital Identity’s Role in Financial Inclusion: Digital Signature to Ensure Transaction Security’, membahas mengenai bagaimana identitas digital memiliki potensi besar untuk menghadirkan inklusi keuangan kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki akses layanan keuangan, seperti kredit, tabungan, atau asuransi, serta bagaimana peran tanda tangan digital atau digital signature dalam keamanan bertransaksi.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pembicara lainnya yaitu Ardi Sutedja K., Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Kaspar Situmorang, PMP,ITIL, Executive Vice President Digital Center of Excellence di PT Bank Rakyat Indonesia, serta dimoderatori oleh Rimba Laut, SVP Corporate Communications Akseleran.

Membuka acara yang diikuti lebih dari 150 peserta, Marshall menjelaskan peran tanda tangan digital dalam transaksi dan hubungannya dengan identitas digital. “Di era di mana segala transaksi terjadi di dunia digital, semua penyelenggara baik itu bank, atau lembaga fintech, wajib dan penting sekali untuk memastikan kebenaran identitas pengguna layanan Anda.” jelasnya. Identitas digital menjadi penting karena dapat menjadi alat untuk memastikan keakuratan data pengguna, mencegah adanya penggandaan atau pemalsuan akun, serta mencegah terjadinya hal-hal ilegal seperti pencurian, penipuan, pencucian uang, peretasan, hingga pencurian identitas.

Untuk menghindari resiko-resiko tersebut, digital signature atau tanda tangan digital yang telah tersertifikasi seperti PrivyID dapat menjadi identitas digital atau digital identity yang terpercaya. Karena, data-data penggunanya seperti NIK dan juga biometric telah terverifikasi ke basis data dari Kementerian Dalam Negeri RI. Marshall juga menjelaskan adanya Peraturan Bank Indonesia 19/10/PBI/2017 yang menyatakan bahwa identifikasi pengguna jasa, pihak yang bertindak untuk dan atas nama Pengguna Jasa, dan/atau Benefical Owner dari transaksi pengguna jasa dapat menggunakan tanda tangan digital.

Forum dilanjutkan dengan penjelasan dari Ardi Sutedja K., Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), yang berbicara mengenai isu-isu di dunia digital, khususnya mengenai perlindungan dan keamanan data pribadi. Menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang saat ini hanya sebagai pemanfaat teknologi digital, namun belum memahami resiko-resiko yang juga bisa dihadapi di dunia digital. “Untuk itu, menurut saya penting adanya kolaborasi dari para service provider, teman-teman di perbankan, e-commerce, dan berbagai bidang lainnya, serta pemerintah untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan dan keamanan data dan dentitas digital kepada masyarakat”, kata Ardi.

Sementara Kaspar Situmorang, Executive Vice President, Digital Center of Excellence Bank BRI berbicara mengenai sudut pandang dari bidang perbankan. Kaspar menyatakan ada enam keunggulan yang bisa didapatkan dari transformasi digital di perbankan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi identitas digital dan tanda tangan digital, yaitu menciptakan produk yang lebih koheren dan kohesif yang dibutuhkan masyarakat, tetap comply dengan peraturan dari regulator, menciptakan sumber revenue yang baru dengan lebih cepat, biaya operasional lebih murah, keamanan data dan akurasi identitas nasabah terjamin, serta memberikan customer experience yang lebih baik, sehingga bisa menciptakan inklusi keuangan bagi masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan