Manfaat Digitalisasi Layanan Publik dengan Tanda Tangan Digital

karakter memegang tablet dan gambar ttd

Saat ini tidak hanya jual beli barang dan jasa yang sudah bisa dilakukan di internet. Berbagai layanan publik dan pemerintahan juga sudah banyak yang bisa dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi terbaru ini. Misalnya, pembuatan asuransi ketenagakerjaan untuk non-karyawan maupun ASN yang bisa melalui aplikasi JMO Mobile atau pengecekan riwayat perawatan di aplikasi JKN Mobile. 

Meskipun memang masih banyak yang harus diperbaiki, namun tidak dapat dipungkiri kalau digitalisasi layanan publik menghadirkan kemudahan akses layanan pemerintah yang sebelumnya tidak ada. Selain kemudahan akses layanan pemerintah, berikut ini pembahasan mengenai manfaat digitalisasi layanan publik:

Apa Itu Digitalisasi Pelayanan Publik?

Digitalisasi pelayanan publik adalah proses penggunaan teknologi digital atau internet untuk menyediakan berbagai layanan pemerintahan kepada masyarakat. Dalam paragraf pembukaan di atas sudah disebutkan dua contoh inovasi digitalisasi pelayanan publik ini yaitu pembuatan dan pengolahan data asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan BPJS dan BPJSTK. 

Proses digitalisasi pada sektor ini menghadirkan manfaat penting bagi pemerintah, bisnis maupun individu. Bagi individu misalnya, kini membuat asuransi BPJS Kesehatan tidak perlu membaca, mengisi dan menandatangani segepok dokumen. Cukup menghubungi kanal layanan administrasi BPJS via WhatsApp dan mengisi sejumlah data, maka proses selesai. 

Bagi bisnis, digitalisasi pada layanan publik akan memudahkan proses administrasi bisnis dan pemenuhan legal compliance perusahaan. Misalnya, kini perusahaan dapat dengan mudah membuat badan hukum PT Perorangan via ahu.go.id. Status hukum sebagai badan perorangan tentu akan membuat perusahaan menjadi lebih mudah mencari mitra bisnis. 

Bagi pemerintah, proses digitalisasi ini tidak hanya akan memudahkan proses administrasi dan kolaborasi antar ASN, tetapi juga bisa meningkatkan penerimaan daerh maupun negara. Misalnya, dengan penggunaan DJP Online, masyarakat dan bisnis bisa membuat laporan SPT Tahunan dan membayar pajak dimanapun dan kapanpun terlepas dari tempat tinggal mereka. Dengan demikian, potensi pendapatan pajak negara juga akan meningkat. 

Manfaat Digitalisasi Pelayanan Publik dengan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital tersertifikasi (certified digital signature) adalah teknologi terkini yang mampu melengkapi proses digitalisasi pelayanan publik di Indonesia. Hal ini karena proses digitalisasi dengan menggunakan teknologi ini memiliki banyak manfaat, seperti:

1. Membuat kolaborasi antar ASN menjadi lebih mudah

Tidak hanya pengiriman dokumen, dengan tanda tangan digital, ASN terkait dapat menandatangani dokumen dimana saja dan kapan saja dengan tanpa harus mencetak dokumen tersebut. Ini artinya, pelayanan publik yang dihadirkan juga akan menjadi lebih cepat dan efektif. 

Coba Anda bayangkan misalnya, ada guru yang membutuhkan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan di Kabupatennya. Dengan tanda tangan digital, guru tersebut tidak perlu datang ke kantor dinas terkait dan tinggal mengirimkan dokumen yang perlu ditandatangani. Kepala Dinas Pendidikan juga tidak perlu di kantor untuk menandatangani dokumen tersebut. Cukup melalui handphone, maka proses penandatanganan sudah selesai. 

2. Membuat pelayanan publik menjadi lebih efisien

Dengan tanda tangan digital, masyarakat bisa mendapatkan dokumen yang dibutuhkan dari pemerintah dengan lebih mudah. Misalnya, ada orang yang ingin membuat surat keterangan domisili di Kantor Desa tempat tinggalnya, dengan digitalisasi pelayanan publik dan tanda tangan digital, orang tersebut tinggal mengirim surat permohonan yang telah ia buat ke email kantor desa dan lurah tinggal menandatanganinya tanpa perlu mencetaknya. Tentunya hal ini lebih efisien dibandingkan dengan mencetak surat dan datang langsung ke kantor desa, padahal lurah terkait sedang tidak ada di kantor. 

3. Memudahkan proses onboarding

Tanda tangan digital memudahkan proses onboarding untuk ASN baru maupun calon pengguna aplikasi pemerintahan dari sektor individu maupun bisnis. Misalnya, pemerintah membuat sebuah aplikasi supply chain untuk mengatur alur keluar masuk barang di pelabuhan. Dengan TTD digital, perusahaan ekspor impor dapat mendaftar ke aplikasi tersebut dengan mudah dan dokumen-dokumen yang perlu diunggah juga tidak perlu dicetak untuk ditandatangani. 

4. Meningkatkan keamanan data dan dokumen digital

Tanda tangan digital tersertifikasi juga dapat meningkatkan keamanan data dan dokumen digital. Sebab penyedia tanda tangan ini harus terdaftar dan diawasi terlebih dahulu oleh KOMINFO dan harus dilengkapi dengan standar keamanan digital tingkat tinggi. 

Selain itu, pada dokumen digital yang telah memiliki tanda tangan ini juga akan ada sertifikat digital yang berisi rekam jejak perubahan dokumen tersebut dari awal sampai akhir, sehingga akan lebih mudah terdeteksi apabila ada pemalsuan tanda tangan dan dokumen.

5. Menyediakan layanan publik yang transparan

Salah satu manfaat digitalisasi pelayanan publik adalah penyediaan layanan publik yang transparan dan bisa mengajak masyarakat untuk terlibat langsung. Contoh digitalisasi pelayanan publik dengan tanda tangan digital secara sederhana adalah ketika masyarakat ingin mengajukan sebuah dokumen, mereka bisa memantau proses pengajuan dokumen tersebut secara real time. Transparansi seperti ini nantinya dapat meningkatkan citra lembaga pemerintah terkait di mata masyarakat maupun bisnis. 

6. Meningkatkan citra lembaga pemerintah terkait di mata masyarakat

Secara politis, semakin mudah akses layanan di suatu lembaga pemerintahan, maka semakin baik pula citra lembaga pemerintah tersebut di mata masyarakat maupun bisnis. Dalam konteks bisnis dan investasi, perbaikan kemudahan layanan dan citra ini juga bisa meningkatkan investasi investor dalam maupun luar negeri di Indonesia. 

Tantangan Digitalisasi Pelayanan Publik

Sebagai negara berkembang dan berbentuk kepulauan, tantangan digitalisasi pelayanan publik di Indonesia terbilang cukup kompleks. Diantaranya adalah:

1. Infrastruktur digital

Untuk menyediakan pelayanan publik digital yang baik, tentunya dibutuhkan infrastruktur digital yang baik pula, mulai dari jaringan internet, sampai gawai yang digunakan. Masalahnya adalah, kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, seringkali kurang feasible secara ekonomi untuk membangun infrastruktur fisik di setiap pulau (khususnya pulau-pulau 3T). 

Saat ini, pemerintah telah membangun jejaring  serat optik terintegrasi yang diberi nama Palapa Ring sepanjang 12.229 km. Diperkirakan total Palapa Ring yang dibutuhkan agar bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia adalah sepanjang 23.300 km baik itu di darat maupun di laut. 

2. Sumber daya manusia

Infrastruktur digital yang memadai tidak akan bisa apa-apa jika tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Oleh karena itu, tantangan digitalisasi pelayanan publik yang kedua adalah penyediaan sumber daya manusia dengan skill digital yang memadai. 

Maka dari itu, tidak heran jika selama beberapa tahun ini, Pemerintah Indonesia acap kali memberikan beasiswa khusus untuk muda mudi Indonesia yang ingin mempelajari sektor digital. Misalnya, beasiswa LPDP khusus yang diberikan untuk mahasiswa yang ingin belajar cyber security atau beasiswa Digitalent Scholarship yang diselenggarakan oleh KOMINFO bersama beberapa mitra. 

3. Arsitektur dan integrasi data

Tantangan penerapan digitalisasi pada sektor publik di Indonesia tidak hanya datang dari eksternal, melainkan juga dari internal lembaga pemerintahan itu sendiri. Selama ini, terdapat paradigma bahwa setiap lembaga di sebuah instansi atau daerah harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri supaya bisa dibilang memiliki langkah transformasi digital yang baik. 

Akibatnya, hingga tahun 2022, ada 24.400 aplikasi pemerintahan yang semuanya berjalan sendiri, sehingga tidak efektif untuk masyarakat maupun untuk pemerintah sendiri (KOMINFO). Oleh karena itu, dalam penerapan digitalisasi layanan publik ini dibutuhkan arsitektur digital yang mendukung integrasi data antar satu lembaga pemerintahan dengan lembaga pemerintahan lainnya maupun dengan publik.  

4. Literasi digital

Tantangan lain yang harus dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah rendahnya literasi digital masyarakat negeri ini. Literasi digital adalah kemampuan masyarakat Indonesia untuk menemukan, membaca, menganalisis dan mengevaluasi informasi yang mereka dapatkan di internet. 

Menurut data dari survei literasi digital Katadata, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada awal tahun 2024 ini masih berada pada level 3,54 dari skala 5. Meskipun terdapat peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun nilai ini berarti masih perlu ada peningkatan signifikan yang harus didorong oleh pemerintah. Apalagi Pemerintah Indonesia menargetkan transformasi digital pada tahun 2045. 

5. Keamanan data

Tidak dapat dipungkiri kalau salah satu tantangan digitalisasi pelayanan publik terbesar di Indonesia adalah keamanan data. Sebab, data-data yang masuk ke layanan publik pasti merupakan data penting, seperti nomor NIK, alamat hingga riwayat kesehatan. Apabila data seperti ini tidak dilindungi dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Adanya tanda tangan digital pada aplikasi layanan publik dapat membantu pemerintah mengurangi risiko ini. Seperti yang telah disebutkan di atas, dengan fasilitas keamanan tingkat tinggi dan kemampuan untuk audit trail, dapat meminimalisir risiko peretasan, pencurian data dan penyalahgunaan data. Namun tentunya, hal ini juga harus dilengkapi dengan teknologi know your customer (KYC) yang lain, misalnya, validasi data biometrik, dan pemilihan teknologi verifikasi data yang baik. Gunakan aplikasi tanda tangan digital Privy untuk meningkatkan kualitas digitalisasi pelayanan publik di lembaga Anda. Privy adalah Penyedia Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah secara resmi terdaftar dan diawasi oleh KOMINFO. Layanan pemerintahan semakin cepat dan praktis menggunakan Privy!

Tinggalkan Balasan