Digital onboarding adalah proses memperkenalkan individu kepada sebuah produk atau organisasi secara virtual. Pada digital onboarding, dilakukan pemberian informasi atau tata cara penggunaan produk yang efektif.
Saat ini, organisasi asuransi telah melakukan transisi ke dunia digital dengan digital onboarding yang menyertakan tanda tangan dan identitas digital. Keduanya diharapkan dapat memudahkan proses onboarding para nasabahnya.
Hal tersebut berhubungan erat dengan sistem bisnis asuransi yang memiliki tingkat kerumitan tinggi.
Melibatkan berbagai proses dan individu, bisnis asuransi memiliki pembaruan kebijakan, penyelesaian permintaan nasabah, pengajuan klaim, hingga penandatanganan polis yang seluruhnya terjadi dalam satu waktu.
Konsep digital onboarding dalam asuransi telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2006. Sistem ini dinilai bisa meningkatkan interkoneksi antara penyedia layanan dengan nasabah asuransi.
Selain itu, serangkaian aktivitas asuransi juga dapat lebih cepat dan mudah diselesaikan dengan penggunaan tanda tangan digital dan identitas digital.
Lantas, apa itu tanda tangan digital dan identitas digital? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Mengenal Identitas & Tanda Tangan Digital
Sebelum membahas lebih jauh tentang tanda tangan digital, mari ketahui dulu apa itu identitas digital.
Agar bisa menggunakan tanda tangan digital, Anda harus melewati serangkaian proses terlebih dulu untuk membuktikan bahwa identitas digital Anda sah dan sesuai.
Identitas digital adalah sebuah versi elektronik dari dokumen identitas fisik seseorang.
Identitas digital inilah yang digunakan sebagai kualifikasi seseorang agar dapat mengakses layanan online. Tujuannya adalah memberikan level kepercayaan dan keyakinan yang sama seperti pada verifikasi tatap muka langsung.
Sementara itu, tanda tangan digital adalah jenis tanda tangan yang melibatkan algoritma matematika untuk melegalkan dokumen.
Secara garis besar, fungsinya sama dengan tanda tangan basah, yaitu untuk membuktikan keaslian dan keabsahan dokumen.
Namun, perbedaannya terletak pada tingkat keamanan, karena tanda tangan jenis ini terenkripsi dengan tingkat tinggi, sehingga hanya pemilik dan penerima yang memiliki kunci saja yang bisa mengakses dokumen.
Dalam bidang asuransi, khususnya pada proses digital onboarding nasabah, tanda tangan digital (digital signature) dapat memudahkan proses akuisisi.
Hal ini dapat tercapai karena di dalam setiap bentuk tanda tangan digital terdapat identitas digital yang meliputi data pribadi, informasi keuangan, riwayat asuransi, dan lain-lain.
3 Jenis Tanda Tangan Digital
Ketika menjalani proses digital onboarding, pihak asuransi memerlukan identitas digital nasabah agar proses akuisisi menjadi lebih praktis.
Berikut adalah tiga jenis digital signature yang dapat digunakan sebagai identitas digital Anda.
1. Simple
Jenis tanda tangan digital yang pertama adalah tanda tangan yang simple atau sederhana. Digital signature ini tidak memiliki kunci enkripsi apa pun.
Contoh yang paling sering ditemui adalah tanda tangan basah yang dipindai kemudian dimasukkan ke dalam dokumen. Jenis tanda tangan ini tidak mampu menunjukkan identitas pemiliknya.
Selain itu, tanda tangan simple juga memiliki kelemahan lain, yaitu rentan untuk digandakan atau dipalsukan. Seluruh aktivitas dan perubahan yang terjadi pada dokumen juga tidak dapat ditelusuri riwayatnya.
Akibat segi keamanan dan legalitas yang cukup rendah, jenis tanda tangan ini sangat tidak direkomendasikan, terlebih lagi untuk digital onboarding nasabah asuransi.
2. Basic
Selanjutnya, ada jenis tanda tangan digital basic, yakni jenis yang hampir sama dengan simple, tetapi sudah bisa menunjukkan riwayat perubahan pada dokumen.
Tanda tangan ini sudah menerapkan metode asymmetric cryptography, yaitu kunci enkripsi yang berfungsi melindungi dokumen dengan dua kunci berbeda, yaitu kunci pribadi dan kunci publik.
Meski begitu, tanda tangan basic tidak dapat menjamin keamanan identitas digital Anda karena tidak ada proses verifikasi identitas secara optimal.
Proses penandatanganan juga tidak menerapkan metode two-factor authentication, sehingga keamanannya belum terjamin sepenuhnya.
Oleh karena itu, jenis tanda tangan ini belum memiliki kekuatan hukum yang kuat dan sah.
3. Qualified
Jenis tanda tangan digital berikutnya adalah qualified atau advanced, yakni tanda tangan yang paling aman dan memiliki kekuatan di hadapan hukum.
Tanda tangan ini menerapkan metode asymmetric cryptography serta public key infrastructure sehingga mampu menunjukkan identitas penggunanya.
Selain itu, riwayat perubahan dokumen, mulai dari kapan, di mana, dan perangkat apa yang digunakan untuk menandatangani dokumen, dapat diketahui keseluruhannya.
Proses verifikasi identitas digital melalui two-factor authentication adalah hal yang wajib dilakukan oleh penyedia layanan. Sebelum dokumen ditandatangani, verifikasi akan dikirimkan melalui OTP (one-time password), pemindaian biometrik, dan lain-lain.
Proses autentikasi inilah yang diakui oleh hukum karena sudah memuat sertifikasi elektronik atas identitas digital penandatangan. Karenanya, pilih aplikasi untuk tanda tangan yang berjenis qualified agar dokumen Anda aman dan sah.
Digital Onboarding & Tanda Tangan Digital untuk Nasabah Asuransi
Dengan menggunakan sistem tanda tangan digital yang tersertifikasi, nasabah asuransi dapat menandatangani polis, klaim, atau kebutuhan asuransi lain dengan mudah tanpa perlu ke customer service.
Penerapan identitas digital dapat menghemat siklus penjualan untuk proses pengajuan dan pendaftaran nasabah asuransi baru melalui digital onboarding.
Identitas digital juga mampu mencegah terjadinya klaim palsu asuransi yang berisiko merugikan banyak pihak. Selain itu, sistem tanda tangan digital pun dapat membantu agen asuransi untuk mendaftarkan lebih banyak nasabah dalam waktu cepat.
Agar kebutuhan digital onboarding nasabah asuransi dapat berjalan lebih efisien di era digital ini, Anda bisa tanda tangan digital di Privy menggunakan PrivySign.
PrivySign menyediakan layanan tanda tangan digital yang aman, legal, dan sudah sah di mata hukum.
Perketat keamanan data nasabah saat melakukan onboarding dengan metode enkripsi tingkat lanjut serta two-factor authentication yang menjamin legitimasi proses bisnis Anda.