Selain surat penagihan hutang, surat perjanjian pelunasan hutang juga merupakan jenis surat yang akan Anda temui saat bekerja di bidang kredit atau peminjaman uang.
Pasalnya, surat perjanjian pelunasan hutang sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak.
Eits tetapi, apakah Anda mengetahui format dokumen satu ini yang baik dan benar. Simak 8 contoh surat perjanjian pelunasan hutang dan strukturnya berikut ini!
Apa itu Surat Perjanjian Pelunasan Hutang?
Surat perjanjian pelunasan hutang adalah dokumen yang sah dimata hukum bertujuan untuk menetapkan kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai waktu pelunasan pembayaran hutang. Dalam hal ini, ada satu pihak bertindak sebagai pemberi pinjaman dan pihak lain bertindak sebagai penerima hutang.
Surat perjanjian pelunasan hutang berfungsi untuk merinci syarat-syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak penerima hutang. Oleh karena itu, isi dari surat perjanjian pelunasan hutang antara lain jumlah hutan, tanggal pelunasan, jenis pembayaran, bunga, dan ketentuan denda.
Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang
Kini Anda sudah memahami pengertian surat perjanjian pelunasan hutang, supaya bisa menyusunnya dengan struktur yang baik bisa perhatikan berbagai contoh surat perjanjian pelunasan hutang berikut ini!
1. Contoh surat perjanjian pelunasan hutang menggunakan jaminan
2. Contoh surat perjanjian pelunasan hutang tanpa jaminan
3. Contoh surat perjanjian pelunasan hutang perusahaan
4. Contoh surat perjanjian pelunasan hutang arisan
Struktur Surat Perjanjian Pelunasan Hutang
Contoh-contoh yang diberikan di atas bisa Anda jadikan sebagai referensi. Jika masih saja bingung membuatnya, bisa gunakan struktur perjanjian pelunasan hutang secara umum berikut ini.
[Logo Perusahaan atau Nama Pihak Pertama] [Alamat Perusahaan atau Alamat Pihak Pertama] [Telepon Perusahaan atau Telepon Pihak Pertama] [Email Perusahaan atau Email Pihak Pertama] [Website Perusahaan atau Website Pihak Pertama] [Tanggal]Kepada Yth,
[Nama Pihak Kedua] [Alamat Pihak Kedua] [Telepon Pihak Kedua] [Email Pihak Kedua]Perihal: Surat Perjanjian Pelunasan Hutang
Dengan ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
[Nama Lengkap Pihak Pertama] [Jabatan di Perusahaan (jika perusahaan)] [Alamat Pihak Pertama] [Telepon Pihak Pertama] [Email Pihak Pertama]Pihak Kedua:
[Nama Lengkap Pihak Kedua] [Alamat Pihak Kedua] [Telepon Pihak Kedua] [Email Pihak Kedua]selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak.”
Menyatakan bahwa pada tanggal [tanggal hutang terjadi], Pihak Pertama telah memberikan pinjaman atau kredit kepada Pihak Kedua sebesar [jumlah hutang awal] (dalam kata-kata: [jumlah dalam huruf]) dengan ketentuan dan syarat tertentu.
Sehubungan dengan hutang tersebut, Pihak Kedua telah setuju untuk melunasi seluruh hutang tersebut dan Pihak Pertama telah menyetujui pelunasan tersebut dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Jumlah Pelunasan:
Pihak Kedua setuju untuk melunasi seluruh hutang awal sebesar [jumlah hutang yang akan dilunasi] (dalam kata-kata: [jumlah dalam huruf]) kepada Pihak Pertama. Pelunasan ini akan dilakukan dalam mata uang [mata uang pelunasan] paling lambat pada tanggal [tanggal pelunasan].
2. Metode Pembayaran:
Pembayaran pelunasan akan dilakukan melalui [metode pembayaran yang dipilih, misalnya transfer bank] ke rekening bank Pihak Pertama berikut:
[Nama Bank Pihak Pertama]
[Nomor Rekening Pihak Pertama]
[Nama Pemegang Rekening Pihak Pertama]
3. Kuitansi Pelunasan:
Setelah pelunasan dilakukan, Pihak Pertama akan memberikan kuitansi atau bukti pembayaran kepada Pihak Kedua sebagai tanda bahwa hutang telah dilunasi sepenuhnya.
4. Pelunasan Sebagai Pembebasan:
Pelunasan hutang ini dianggap sebagai pembebasan terhadap semua kewajiban hutang Pihak Kedua kepada Pihak Pertama yang telah muncul sebelum tanggal pelunasan.
5. Penutupan Transaksi:
Setelah pelunasan dan penerimaan pembayaran, kedua belah pihak mengakui bahwa tidak ada hutang atau kewajiban yang harus diselesaikan lebih lanjut dan bahwa hubungan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua berakhir secara damai.
6. Hukum yang Berlaku:
Perjanjian ini tunduk pada hukum yang berlaku di [nama negara atau wilayah hukum].
Demikian surat perjanjian pelunasan hutang ini dibuat dan ditandatangani dalam dua salinan di tempat dan tanggal yang disebutkan di atas.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
[Nama Lengkap Pihak Pertama] [Nama Lengkap Pihak Kedua] [Jabatan di Perusahaan (jika perusahaan)] [Tanda Tangan Pihak Kedua]————————————— —————————————
[Tanda Tangan Pihak Pertama] [Tanda Tangan Pihak Kedua]Saat ini kebanyakan dokumen dibuat dengan metode elektronik atau secara online. Surat perjanjian pelunasan hutang pun juga bisa dibuat secara elektronik. Agar lebih praktis, Anda dapat sekaligus membuat template suratnya di Privy, kemudian membubuhi dokumen tersebut dengan tanda tangan digital sekaligus. Jika ingin menambahkan meterai elektronik juga, Anda dapat sekaligus menggunakan e-meterai dari Privy.
Tentunya, selain praktis, menggunakan Privy untuk membuat surat digital, menandatangani dokumen, dan membeli meterai dijamin aman. Sebab, Privy telah diakui oleh Kominfo untuk memverifikasi dan menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital bagi seluruh warga negara Indonesia.
Nah, berikut di atas merupakan contoh surat perjanjian pelunasan hutang dan strukturnya secara umum. Kini tidak perlu takut lagi hutang tidak dilunasi sebab ada perjanjian yang mengikat dan sah dimata hukum. Selamat mencoba!