Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah dengan Format yang Benar

rumah dan perempuan berjas membawa tas kerja

Pada umumnya, ketika seseorang memutuskan mengontrak sebuah rumah maka ia hanya akan memberikan uang sewa saja. Baik penyewa atau pun yang menyewakan jarang yang terpikirkan untuk membuat perjanjian secara tertulis dan kesepakatan hanya dilakukan secara lisan. 

Tidak harus selalu membuat surat perjanjian bermeterai, namun, jika ingin mengantisipasi adanya perselisihan di kemudian hari dan membuat surat tersebut memiliki kekuatan hukum, maka Anda dapat membubuhkan meterai di atas surat perjanjian.

Jika Anda masih bingung cara membuatnya, berikut contoh surat perjanjian kontrak rumah dengan format yang benar, supaya sah dimata hukum!

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Surat perjanjian kontrak rumah bisa bervariasi tergantung pada kebutuhannya. Berikut beberapa referensi contoh untuk Anda supaya bisa membuat surat perjanjian kontrak rumah dengan format yang benar.

1. Contoh surat perjanjian kontrak rumah sederhana 

surat perjanjian kontrak rumah sewa sederhana

2. Contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan

surat perjanjian kontrak rumah sewa bulanan

3. Contoh surat perjanjian kontrak rumah bermaterai

surat perjanjian kontrak rumah bermeterai
surat perjanjian kontrak rumah bermeterai dengan tanda tangan

Format Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Setelah mengamati secara seksama contoh surat perjanjian sewa atau kontrak rumah, kini saatnya Anda membuat milik Anda sendiri. Berikut format surat perjanjian kontrak rumah untuk Anda jadikan contoh membuatnya. 

SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH BERMATERAI

Pihak Pertama

Nama: [Nama Pemilik Rumah]

Alamat: [Alamat Pemilik Rumah]

Nomor KTP: [Nomor KTP Pemilik Rumah]

Pihak Kedua

Nama: [Nama Penyewa]

Alamat: [Alamat Penyewa]

Nomor KTP: [Nomor KTP Penyewa]

Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

Ketentuan-Ketentuan Umum:

1. Obyek Kontrak

Pihak Pertama menyewakan rumah yang terletak di [Alamat Rumah] kepada Pihak Kedua untuk digunakan sebagai tempat tinggal.

2. Masa Kontrak

Kontrak ini berlaku mulai tanggal [Tanggal Mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir]. Kontrak dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

3. Harga Sewa

Pihak Kedua wajib membayar sewa sebesar [Jumlah Sewa] setiap bulannya. Pembayaran pertama harus dilakukan pada tanggal [Tanggal Pembayaran Pertama] dan seterusnya pada setiap tanggal [Tanggal Pembayaran Bulanan] selama masa kontrak.

4. Jaminan

Sebagai jaminan pelaksanaan kontrak ini, Pihak Kedua memberikan jaminan sebesar [Jumlah Jaminan] kepada Pihak Pertama. Jaminan ini akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pihak Kedua setelah kontrak berakhir, asalkan tidak terdapat kerusakan atau tunggakan pembayaran.

5. Pemeliharaan dan Perbaikan

Pihak Pertama akan bertanggung jawab atas pemeliharaan umum rumah, sementara Pihak Kedua harus menjaga kebersihan dan melakukan perbaikan kecil atas biaya sendiri.

6. Penghentian Kontrak

Kontrak dapat diakhiri oleh kedua belah pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal 30 hari sebelumnya.

Kesepakatan Tambahan:

[Di sini, Anda dapat menambahkan kesepakatan tambahan sesuai kebutuhan, seperti larangan merokok, hewan peliharaan, dan lain sebagainya.]

Kesaksian Saksi-Saksi:

1. Saksi Pertama

   Nama: [Nama Saksi Pertama]

   Alamat: [Alamat Saksi Pertama]

   Tanda Tangan: _____________________

2. Saksi Kedua

   Nama: [Nama Saksi Kedua]

   Alamat: [Alamat Saksi Kedua]

   Tanda Tangan: _____________________

Demikian surat perjanjian kontrak ini dibuat dengan sebenarnya dan dengan penuh kesadaran oleh Para Pihak pada tanggal [Tanggal Pembuatan].

              Pihak Pertama             Pihak Kedua

[Nama Pemilik Rumah] (Tanda Tangan) [Nama Penyewa] (Tanda Tangan)

Nah, berikut di atas merupakan contoh surat perjanjian kontrak rumah dan formatnya yang benar. Kini Anda sudah tidak perlu khawatir lagi jika ada perselisihan di kemudian hari, sebab ada dokumen sebagai bukti yang sah dimata hukum. 

Apabila Anda biasa menggunakan dokumen online, Anda bisa lho membuatnya menggunakan e-materai. Privy menyediakan e-materai yang bisa Anda gunakan untuk melegalisasi dokumen perjanjian sewa rumah sehingga sah dimata hukum. Langsung saja datang ke website Privy dan daftar untuk penggunaanya sekarang!  Mudah, praktis dan hemat waktu!

Tinggalkan Balasan