/Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha
contoh surat perjanjian kerja sama usaha

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha

Saat menjalankan usaha, tentu tidak lepas dari bekerja sama. Kerja sama ini dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu salah satunya mengembangkan bisnis Anda supaya terus maju. Ketika melakukan kerja sama, perlu dokumen tertentu yang mendukung supaya hak dan kewajiban kedua belah pihak bisa dilaksanakan.

Dokumen tersebut bernama surat perjanjian kerja sama. Surat perjanjian kerja sama penting dibuat karena menyangkut usaha yang dilakukan. Nah, supaya lebih jelas artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian, format, contoh dan cara menulis surat perjanjian kerja sama untuk bisnis Anda. Simak selengkapnya berikut ini!

Pengertian Surat Perjanjian Kerja Sama 

Surat perjanjian kerja sama atau biasa juga disebut Memorandum of Understanding (MOU) adalah sebuah dokumen yang berisi ketentuan khusus dari kesepakatan yang telah dilakukan antar pengusaha.

Supaya kuat biasanya surat perjanjian kerja sama ini dibubuhi materai dan tanda tangan dari kedua belah pihak. Sehingga dokumen kuat di mata hukum. Saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak sesuai dengan yang tertera pada surat perjanjian bisa digugat ke pengadilan.

Format Surat Perjanjian Kerja Sama

Format umum yang biasa digunakan untuk surat MOU adalah sebagai berikut:

  1. Terdapat judul kontrak yang jelas, padat, dan singkat.
  2. Menulis identitas kedua belah pihak dengan benar dan jelas.
  3. Mencantumkan latar belakang perjanjian.
  4. Dijabarkan mekanisme penyelesaian masalah yang terjadi.
  5. Materai dan tanda tangan seluruh pihak bersangkutan.

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama 

Setelah mengetahui pengertian dan format dari surat perjanjian kerja sama, berikutnya adalah contoh surat perjanjian. Berikut bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda!

1. Surat perjanjian kerja sama investasi 

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA INVESTASI

Perihal: Kerja sama 

Nomor: 34/RW/3456/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : Ayana Qotrun 

NIK : 3412456782838456

Pekerjaan : Pegawai BUMN 

Umur : 35 tahun 

Alamat : Jln. Sudirman 45 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.

  1. Nama : Aditya Raziq 

NIK : 2345234523678903

Pekerjaan : Manajer Investasi 

Umur : 47 tahun 

Alamat : Jln Menteng Raya 21 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.

Bahwa dengan ditandatanganinya surat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk:

  1. Pihak pertama selaku INVESTOR dengan modal sebesar Rp3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) sebagai MODAL INVESTASI untuk pembangunan perusahaan PT BAIK SEJAHTERA.
  2. Pihak kedua merupakan pengelola dana investasi yang berlokasi di Jln Jendral Ahmad Yani 11 Jakarta yang menerima DANA INVESTASI dari pihak pertama. 
  3. Pihak pertama dan pihak kedua setuju untuk saling mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama investasi untuk meningkatkan modal PT BAIK SEJAHTERA sesuai ketentuan hukum berlaku.
  4. Ketentuan dan syarat diatur dalam surat perjanjian kerja sama pada lampiran.

Berikut surat perjanjian kerjasama dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Jakarta, 26 Februari 2021 

Pihak Pertama   Pihak Kedua 

(……………………) (…………………)

2. Surat perjanjian kerja sama di jasa akomodasi

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

ANTARA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENYEDIA JASA

PERJANJIAN KERJA SAMA 

Nomor: 3245/D/MMN/21.05/2022

Pada hari ini, Senin 5 Oktober 2017 yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : Nabila Amanda 

NIK : 3412456782838234

Pekerjaan : Kepala Sekolah SMAN 69 Jakarta 

Umur : 32 tahun 

Alamat : Jln. Kemuning 41 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.

  1. Nama : Bahrudin Yusuf

NIK : 2345234523671213

Pekerjaan : Owner Jalan Baik Akomodasi 

Umur : 44 tahun 

Alamat : Jln Mawar Raya 55 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.

Berdasarkan hasil berita acara kerja sama nomor 14 pada 1 September 2017, pihak PERTAMA dan pihak KEDUA telah sepakat melakukan perjanjian MOU dengan ketentuan:

  1. Lingkup pekerjaan: Penyedia Layanan Transportasi untuk Study Banding
  2. Nilai pekerjaan: 75.000.000(tujuh puluh lima juta rupiah)
  3. Hak dan kewajiban para pihak:
  • Pihak PERTAMA mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembayran atas jasa yang diberikan untuk pihak KEDUA apabila pihak KEDUA telah melaksanakan kewajibannya atas pengedaan jasa sesuai dengan yang telah disepakati kedua belah pihak.
  • Pihak KEDUA mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai pengadaan jasa yang telah disepakati kedua belah pihak.

Jakarta, 5 Oktober 2017

Pihak Pertama   Pihak Kedua 

(……………………) (…………………)

3. Surat MOU komitmen fee

MOU KOMITMEN FEE

Perihal: Kerja Sama Komitmen Fee 

Nomor: 12/XI/DD/2020

Pada hari ini Selasa, 24 Januari 2020 kami bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : Rahmi Imamah 

Pekerjaan : Direktur PT ABCD 

Umur : 30 tahun 

Alamat : Jln. Anggrek 22 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA yang memberikan pernyataan komitmen fee.

  1. Nama : Adinda Putri 

Pekerjaan : Direktur PT DCSA  

Umur : 52 tahun 

Alamat : Jln Legonda 39 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA yang menerima pernyataan komitmen fee.

Menerangkan bahwa:

Pihak pertama telah berjanji dan menyatakan akan memberikan upah (fee) kepada pihak kedua dengan ketentuan berikut ini:

  1. Pihak pertama akan memberikan fee kepada pihak kedua sebagai mediator atas pembelian mesin sebesar Rp100.000.000/unit.
  2. Upah ini dikeluarkan selama kontrak masih berjalan antara PT ABCD dengan PT DCSA sesuai dengan SPK No 23.
  3. Fee ini dikeluarkan sesuai dengan pembayaran.
  4. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank BNI dengan nomor rekening 2345234567

Demikian surat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. 

Jakarta, 24 Januari 2020 

Pihak Pertama   Pihak Kedua 

 (……………………) (…………………)

Cara Menulis Surat Perjanjian Kerja Sama yang Baik 

Setelah mengamati contoh surat perjanjian kerja sama di atas, Anda tentu sudah tahu bagaimana bentuk surat MOU yang baik. Berikut ini  cara menulis surat perjanjian kerja sama yang baik:

1. Mencantumkan kop surat 

Cara menulis surat perjanjian MOU yang baik dan benar perlu mencantumkan kop surat. Kop surat ini memiliki fungsi cukup esensial sebagai identitas resmi pengirim surat, baik itu perusahaan, lembaga terkait maupun instansi. Surat perjanjian adalah surat resmi, oleh karena itu diperlukan kop.

2. Terdapat nomor surat 

Pada dasarnya, setiap perusahaan atau instansi memiliki cara tersendiri untuk membuat nomor surat. Namun secara umum kode nomor surat dapat dibuat dengan mencantumkan:

  1. Kode nomor surat tersebut.
  2. Nomor urutan surat yang hendak dikeluarkan.
  3. Lembaga atau instansi yang akan mengeluarkannya.
  4. Bulan dan tahun berjalan.

Nomor surat ini sangat diperlukan untuk surat MOU yang baik dan benar, sebab dengan nomor pegawai administrasi akan lebih mudah melakukan penyusunan dan penyimpanan surat, sehingga kemungkinan hilang lebih kecil. 

3. Ditulis dengan bahasa yang baik dan benar 

Terakhir, cara menulis surat perjanjian yang baik dan benar adalah menggunakan bahasa yang sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan. Selain itu, hindari juga adanya kesalahan penulisan atau yang sering disebut dengan tipografi

Nah, berikut di atas merupakan pengertian, format, contoh, dan cara menulis dokumen kerja sama. Kini Anda bisa menulis surat MOU milik perusahaan Anda sendiri. Karena penting, jangan sampai lupa membuatnya setiap ada kesepakatan dengan pihak lain. Selamat mencoba!

Be Sociable, Share!

    Clean Q Ayun adalah seorang penulis lulusan dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta.