Saat menjalankan usaha, tentu tidak lepas dari bekerja sama. Kerja sama ini dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu salah satunya mengembangkan bisnis Anda supaya terus maju. Ketika melakukan kerja sama, perlu dokumen tertentu yang mendukung supaya hak dan kewajiban kedua belah pihak bisa dilaksanakan.
Dokumen tersebut bernama surat perjanjian kerja sama. Surat perjanjian kerja sama penting dibuat karena menyangkut usaha yang dilakukan dan berpotensi kerugian jika tidak tertulis. Nah, supaya lebih jelas artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian, format, contoh dan cara menulis surat perjanjian kerja sama untuk bisnis Anda. Simak selengkapnya berikut ini!
Pengertian Surat Perjanjian Kerja Sama
Surat perjanjian kerja sama atau biasa juga disebut Memorandum of Understanding (MOU) adalah sebuah dokumen yang berisi ketentuan khusus dari kesepakatan yang telah dilakukan antar pengusaha.
Supaya kuat biasanya surat perjanjian kerja sama ini dibubuhi materai dan tanda tangan dari kedua belah pihak. Sehingga dokumen kuat di mata hukum. Saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak sesuai dengan yang tertera pada surat perjanjian bisa digugat ke pengadilan.
Format Surat Perjanjian Kerjasama
Format umum yang biasa digunakan untuk surat MOU adalah sebagai berikut:
- Terdapat judul kontrak yang jelas, padat, dan singkat.
- Menulis identitas kedua belah pihak dengan benar dan jelas.
- Mencantumkan latar belakang perjanjian.
- Dijabarkan mekanisme penyelesaian masalah yang terjadi.
- Materai dan tanda tangan seluruh pihak bersangkutan.
Fungsi Pembuatan Surat Kerja Sama
Isi perjanjian kerjasama dibuat untuk memberikan manfaat kepada semua pihak yang akan bekerja sama. Berikut adalah beberapa fungsi dari surat perjanjian kerjasama:
- Mengamankan: Surat perjanjian kerjasama memberikan rasa aman dan ketenangan kepada semua pihak karena memiliki kekuatan hukum untuk mengikat dan menjamin bahwa setiap pihak akan memenuhi kewajibannya dan memperoleh haknya.
- Pemenuhan hak dan kewajiban: Penandatanganan surat perjanjian kerjasama ini secara jelas menetapkan hak dan kewajiban semua pihak sehingga memastikan bahwa semuanya terlindungi.
- Mengurangi risiko: Surat perjanjian kerjasama membantu mengurangi risiko konflik antara pihak-pihak yang terlibat.
- Acuan penyelesaian: Jika terjadi perselisihan, surat perjanjian kerjasama dapat digunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah, dan juga sebagai bukti konkret dalam proses hukum.
Baca Juga: 5 Contoh Surat Perjanjian Kredit untuk Berbagai Keperluan & Formatnya
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama
Setelah mengetahui pengertian dan format dari surat perjanjian kerja sama, berikutnya adalah contoh surat perjanjian. Berikut bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda!
1. Surat perjanjian kesepakatan investasi
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA yang sah dan lengkap INVESTASI
Perihal: Kerja sama
Nomor: 34/RW/3456/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : Ayana Qotrun
NIK : 3412456782838456
Pekerjaan : Pegawai BUMN
Umur : 35 tahun
Alamat : Jln. Sudirman 45 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.
- Nama : Aditya Raziq
NIK : 2345234523678903
Pekerjaan : Manajer Investasi
Umur : 47 tahun
Alamat : Jln Menteng Raya 21 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.
Bahwa dengan ditandatanganinya surat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk:
- Pihak pertama selaku INVESTOR dengan modal sebesar Rp3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) sebagai MODAL INVESTASI untuk pembangunan perusahaan PT BAIK SEJAHTERA.
- Pihak kedua merupakan pengelola dana investasi yang berlokasi di Jln Jendral Ahmad Yani 11 Jakarta yang menerima DANA INVESTASI dari pihak pertama.
- Pihak pertama dan pihak kedua setuju untuk saling mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama investasi untuk meningkatkan modal PT BAIK SEJAHTERA sesuai ketentuan hukum berlaku.
- Ketentuan dan syarat diatur dalam surat perjanjian kerja sama pada lampiran.
Berikut surat perjanjian kerjasama dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Jakarta, 26 Februari 2021
Pihak Pertama Pihak Kedua
(……………………) (…………………)
2. Surat perjanjian kerjasama usaha jasa akomodasi
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
ANTARA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENYEDIA JASA
PERJANJIAN KERJA SAMA
Nomor: 3245/D/MMN/21.05/2022
Pada hari ini, Senin 5 Oktober 2017 yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : Nabila Amanda
NIK : 3412456782838234
Pekerjaan : Kepala Sekolah SMAN 69 Jakarta
Umur : 32 tahun
Alamat : Jln. Kemuning 41 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.
- Nama : Bahrudin Yusuf
NIK : 2345234523671213
Pekerjaan : Owner Jalan Baik Akomodasi, terlibat dalam kontrak kerja
Umur : 44 tahun
Alamat : Jln Mawar Raya 55 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.
Berdasarkan hasil berita acara kerja sama nomor 14 pada 1 September 2017, pihak PERTAMA dan pihak KEDUA telah sepakat melakukan perjanjian MOU dengan ketentuan yang sah dan sebagai bukti tertulis.
- Lingkup pekerjaan: Penyedia Layanan Transportasi untuk Study Banding
- Nilai pekerjaan: 75.000.000(tujuh puluh lima juta rupiah)
- Hak dan kewajiban para pihak:
- Pihak PERTAMA mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembayran atas jasa yang diberikan untuk pihak KEDUA apabila pihak KEDUA telah melaksanakan kewajibannya atas pengedaan jasa sesuai dengan yang telah disepakati kedua belah pihak.
- Pihak KEDUA mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai pengadaan jasa yang telah disepakati kedua belah pihak.
Jakarta, 5 Oktober 2017
Pihak Pertama Pihak Kedua
(……………………) (…………………)
3. Surat MOU komitmen fee
MOU KOMITMEN FEE
Perihal: Kerja Sama Komitmen Fee
Nomor: 12/XI/DD/2020
Pada hari ini Selasa, 24 Januari 2020 kami bertanda tangan di bawah ini sebagai bukti tertulis:
- Nama : Rahmi Imamah
Pekerjaan : Direktur PT ABCD
Umur : 30 tahun
Alamat : Jln. Anggrek 22 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA yang memberikan pernyataan komitmen fee.
- Nama : Adinda Putri
Pekerjaan : Direktur PT DCSA
Umur : 52 tahun
Alamat : Jln Legonda 39 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA yang menerima pernyataan komitmen fee.
Menerangkan bahwa:
Pihak pertama telah berjanji dan menyatakan akan memberikan upah (fee) harus memenuhi ketentuan sah dan lengkap kepada pihak kedua dengan ketentuan berikut ini:
- Pihak pertama akan memberikan fee kepada pihak kedua sebagai mediator atas pembelian mesin sebesar Rp100.000.000/unit.
- Upahini dikeluarkan selama kontrak masih berjalan antara PT ABCD dengan PT DCSA sesuai dengan SPK No 23.
- Fee ini dikeluarkan sesuai dengan pembayaran.
- Pembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank BNI dengan nomor rekening 2345234567
Demikian surat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 24 Januari 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
(……………………) (…………………)
Baca Juga: Contoh Surat Pembatalan Perjanjian & Formatnya
Cara Menulis Surat Perjanjian Kerja Sama yang Baik
Setelah mengamati contoh surat perjanjian kerja sama di atas, Anda tentu sudah tahu bagaimana bentuk surat MOU yang baik. Berikut ini cara menulis surat perjanjian kerja sama yang baik:
1. Mencantumkan kop surat
Cara menulis surat perjanjian MOU yang baik dan benar perlu mencantumkan kop surat. Kop surat ini memiliki fungsi cukup esensial sebagai identitas resmi pengirim surat, baik itu perusahaan, lembaga terkait maupun instansi. Surat perjanjian adalah surat resmi, oleh karena itu diperlukan kop.
2. Terdapat nomor surat
Pada dasarnya, setiap perusahaan atau instansi memiliki cara tersendiri untuk membuat nomor surat. Namun secara umum kode nomor surat dapat dibuat dengan mencantumkan secara lengkap:
- Kode nomor surat tersebut.
- Nomor urutan surat yang hendak dikeluarkan.
- Lembaga atau instansi yang akan mengeluarkannya.
- Bulan dan tahun berjalan.
Nomor surat ini sangat diperlukan untuk surat MOU yang baik dan benar, sebab dengan nomor pegawai administrasi akan lebih mudah melakukan penyusunan dan penyimpanan surat, sehingga kemungkinan hilang lebih kecil.Â
Baca Juga: Sanksi Melanggar Perjanjian diatas Materai, Apa saja?
3. Ditulis dengan bahasa yang baik dan benar
Terakhir, cara menulis surat perjanjian yang baik dan benar adalah menggunakan bahasa yang sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan. Selain itu, hindari juga adanya kesalahan penulisan atau yang sering disebut dengan tipografi.Â
Nah, berikut di atas merupakan pengertian, format, contoh, dan cara menulis dokumen kerja sama. Kini Anda bisa menulis surat MOU milik perusahaan Anda sendiri sebagai bukti tertulis yang sah. Karena penting, jangan sampai lupa membuatnya setiap ada kesepakatan dengan pihak lain dan juga tanda tangani surat perjanjian kerja sama dengan Privy, Selamat mencoba!