Untuk memulai sebuah bisnis di Indonesia, langkah pertama yang paling penting adalah memahami cara membuat SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP diperlukan sebagai izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk mengizinkan suatu usaha beroperasi secara legal.Â
Prosedur untuk mendapatkan SIUP umumnya melibatkan pengumpulan dokumen seperti identitas pemilik usaha, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan surat keterangan domisili usaha. Setelah dokumen-dokumen ini lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan SIUP ke instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan di wilayah tempat usaha Anda beroperasi.
Supaya Anda bisa lebih memahami lagi tahapannya dengan jelas, simak cara membuat SIUP untuk bisnis Anda di bawah ini.
Apa itu SIUP?
SIUP adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Ini merupakan dokumen resmi yang diperlukan bagi setiap usaha atau bisnis di Indonesia untuk beroperasi secara sah dan legal.Â
SIUP dikeluarkan oleh pemerintah setempat, biasanya oleh Dinas Perdagangan dan kantor-kantor terkait di tingkat kabupaten/kota.Â
Dokumen ini mengizinkan pemilik usaha untuk menjalankan kegiatan perdagangan seperti penjualan barang atau jasa di wilayah yang bersangkutan.
Baca Juga: Contoh Surat Perizinan Tempat, Struktur & Cara Membuatnya
8 Cara Membuat SIUP
Untuk membantu memudahkan proses pengajuan SIUP bagi bisnis Anda, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan secara terperinci:
1. Persiapan Dokumen Penting
Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan SIUP sebagai berikut:
- Identitas Pemilik Usaha: KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau identitas lain yang sah.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Dokumen ini menunjukkan bahwa pemilik usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia.
- Surat Keterangan Domisili Usaha: Dokumen yang membuktikan lokasi tempat usaha beroperasi, biasanya dikeluarkan oleh kelurahan atau desa setempat.
Pastikan semua dokumen ini lengkap dan dalam kondisi yang baik sebelum mengajukan permohonan. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sah dapat menghambat proses pengajuan.
2. Pengisian Formulir Permohonan
Setelah dokumen-dokumen persiapan selesai, langkah berikutnya adalah mengisi formulir permohonan SIUP yang disediakan oleh kantor pelayanan terkait. Formulir ini biasanya mencakup informasi seperti jenis usaha yang dijalankan, nama lengkap pemilik usaha, alamat usaha, dan informasi lain yang relevan terkait dengan operasional bisnis.
Pastikan untuk mengisi formulir dengan teliti dan akurat untuk menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses pengajuan. Pilih juga kategori SIUP yang sesuai dengan jenis usaha Anda, misalnya SIUP perdagangan untuk bisnis retail atau grosir.
3. Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen
Setelah mengisi formulir, Anda perlu mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan mengajukannya ke kantor pelayanan terkait, seperti Dinas Perdagangan atau kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Di sini, petugas akan memverifikasi keabsahan dokumen-dokumen yang diberikan.
Proses verifikasi ini penting karena mengonfirmasi bahwa informasi yang Anda berikan adalah benar dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Pastikan untuk menyiapkan dokumen dalam bentuk asli dan salinan yang diperlukan.
Baca Juga: Apa Saja Dokumen Legalitas Usaha yang Harus Dimiliki Pebisnis?
4. Pembayaran Biaya Administrasi
Selain mengumpulkan dokumen, Anda juga perlu membayar biaya administrasi yang diperlukan untuk pengajuan SIUP. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis usaha dan kebijakan masing-masing daerah. Pastikan untuk menanyakan informasi tentang jumlah biaya yang harus dibayarkan dan metode pembayaran yang diterima sebelum mengajukan permohonan.
5. Proses Evaluasi dan Penerbitan SIUP
Setelah semua dokumen diverifikasi dan biaya administrasi dibayarkan, proses selanjutnya yaitu evaluasi permohonan SIUP Anda. Biasanya, setelah semua persyaratan dipenuhi, SIUP akan diterbitkan oleh kantor pelayanan terkait dalam jangka waktu tertentu. Pemohon akan diberitahu tentang kelengkapan dokumen dan diberikan SIUP resmi yang mengizinkan usaha untuk beroperasi secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Pemeriksaan Lapangan
Dalam beberapa kasus, petugas dari dinas terkait mungkin akan melakukan pemeriksaan lapangan ke lokasi usaha Anda. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan usaha Anda benar-benar ada dan sesuai dengan informasi yang telah diberikan dalam formulir permohonan. Pastikan tempat usaha Anda siap untuk diperiksa dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Apa itu E-Faktur? Cara Membuat & Fungsinya bagi Pengusaha
7. Pengambilan SIUP
Setelah proses evaluasi selesai dan SIUP disetujui, Anda akan diberi tahu oleh kantor pelayanan terkait untuk mengambil SIUP tersebut. Biasanya, Anda perlu datang langsung ke kantor tersebut dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen identitas untuk mengambil SIUP Anda. Beberapa daerah mungkin juga menyediakan opsi pengambilan secara online atau melalui pengiriman pos.
8. Perpanjangan dan Pembaruan SIUP
SIUP memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu diperpanjang secara berkala. Pastikan untuk selalu mengecek masa berlaku SIUP dan melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya.Â
Proses perpanjangan biasanya mirip dengan proses pengajuan awal, tetapi mungkin lebih sederhana jika tidak ada perubahan besar pada usaha Anda. Selain itu, jika ada perubahan signifikan seperti alamat jenis usaha, Anda juga perlu memperbarui informasi tersebut dalam SIUP Anda.
Apa Perbedaan SIUP dengan NIB?
Dalam dunia usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen penting yang berkaitan dengan legalitas bisnis. Meskipun keduanya berfungsi sebagai alat untuk melegalkan kegiatan usaha, terdapat perbedaan yang perlu Anda pahami. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan SIUP dan NIB:
1. Fungsi dan Tujuan
SIUP berfungsi sebagai izin khusus yang diperlukan untuk menjalankan usaha perdagangan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan Anda telah terdaftar dan berhak melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa. Sementara itu, NIB memiliki fungsi yang lebih luas sebagai identitas tunggal pelaku usaha. NIB mencakup aspek legalitas dasar dan sekaligus menggantikan berbagai nomor registrasi lainnya, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API).
2. Kewajiban dan Ruang Lingkup
SIUP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Sedangkan NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha, tanpa memandang sektor usaha, termasuk usaha perdagangan, manufaktur, maupun jasa. Jadi, ruang lingkup NIB lebih luas dibandingkan SIUP.
3. Proses Pengurusan
SIUP diterbitkan oleh Dinas Perdagangan atau lembaga terkait di tingkat daerah. Prosesnya memerlukan pengajuan dokumen-dokumen khusus yang relevan dengan kegiatan perdagangan Anda. Di sisi lain, NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pengusaha untuk mengurus izin usaha secara daring dengan lebih cepat dan efisien.
4. Kelengkapan Legalitas Usaha
SIUP berperan sebagai salah satu dokumen legalitas spesifik untuk usaha perdagangan, yang berarti Anda tetap memerlukan dokumen lain untuk melengkapi perizinan usaha secara keseluruhan. Sebaliknya, NIB sudah mencakup berbagai fungsi legalitas dasar dalam satu dokumen, menjadikannya lebih praktis sebagai identitas usaha yang terintegrasi.
5. Masa Berlaku dan Pembaruan
SIUP umumnya memiliki masa berlaku tertentu yang memerlukan pembaruan secara berkala sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Sebaliknya, NIB tidak memiliki masa berlaku khusus karena berfungsi sebagai nomor identitas permanen bagi pelaku usaha, kecuali jika ada perubahan data perusahaan yang perlu diperbarui.
Bagaimana, apakah cara membuat SIUP ini cukup mudah dipahami? Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, mengisi formulir permohonan dengan teliti, serta mengikuti proses verifikasi dan pembayaran biaya administrasi, supaya memperoleh SIUP dengan lancar. Jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku SIUP dan segera memperpanjangnya sebelum habis.
Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan SIUP, Anda bisa menggunakan tanda tangan digital dari Privy. Di sini, tersedia solusi tanda tangan digital yang aman dan sah secara hukum, sehingga Anda dapat menandatangani dokumen-dokumen penting secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Segera ajukan SIUP Anda dan pastikan bisnis berjalan dengan legal dan aman. Manfaatkan layanan tanda tangan digital dari Privy untuk efisiensi dan kemudahan dalam proses pengajuan SIUP Anda. Kunjungi Privy untuk informasi lebih lanjut dan mulai gunakan tanda tangan digital sekarang juga!