Ini Caranya Membeli E-Meterai, Tidak Perlu ke Kantor Pos

meterai dan handphone

Seiring berkembangnya teknologi, meterai kini tidak lagi harus ditempelkan secara konvensional di atas kertas. Sudah tersedia meterai elektronik atau dikenal juga dengan e-meterai. Pada dasarnya, fungsi dan kegunaannya pun tetap sama dengan yang dibeli secara offline

Meterai elektronik bisa digunakan untuk transaksi dokumen berharga, seperti surat pernyataan, kontrak berjangka, dan masih banyak lagi sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008.

Nah, untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan / membeli e-meterai, yuk simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini!

Cara Membeli Meterai Elektronik di Privy

Selain dari kantor Pos, Anda juga bisa membeli meterai elektronik di Privy sebagai salah satu platform penyedia sertifikat elektronik yang diakui oleh Kominfo. Bagaimana caranya? Mari simak langkah-langkahnya pada penjelasan di bawah ini: 

1. Buka situs atau aplikasi e-meterai Privy

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs privy.id/e-meterai. Pada laman utama situs, Anda akan disajikan informasi terkait e-meterai yang bisa dibeli. 

Kemudian, Anda diarahkan untuk melakukan registrasi untuk melanjutkan proses transaksi. Dalam proses registrasi (sign up) akun, masukkan dan lengkapi data-data yang diperlukan sesuai perintah yang ada di situs tersebut.

Jika sudah, kembali ke laman utama untuk melakukan log in ulang dengan memasukkan email dan password yang sudah terdaftar. Apabila sudah masuk ke dalam akun, klik menu “Enterprise” dengan mengeklik foto profil. 

2. Pilih opsi “Workflow” dan unggah dokumen yang akan ditempelkan meterai elektronik

Langkah selanjutnya adalah klik menu “workflow” yang ada di laman. Kemudian, unggah dokumen yang diperlukan untuk ditempelkan e-meterai. 

Pada menu “workflow” tersebut, Anda disajikan dengan beberapa opsi seperti “self-sign”, “sign and request”, dan “request from others”. Opsi tersebut bisa mempermudah Anda dalam penempelan e-meterai yang dibarengi dengan penandatanganan digital. Jadi, Anda hanya perlu mengakses satu aplikasi, yaitu Privy, untuk menyelesaikan seluruh aktivitas di dokumen tersebut. 

3. Pilih “Sign with e-meterai” 

Apabila sudah mengunggah dokumen yang akan ditempeli, langkah berikutnya adalah mengeklik menu “Sign with e-meterai.” Pastikan Anda mengikuti langkah ini karena meterai tidak akan muncul apabila tidak diklik.

4. Pilih kategori dokumen 

Dokumen yang sudah diunggah kemudian diklasifikan ke dalam kategori yang sudah tersedia. Kategori tersebut berupa securities, notarial deed, transaction documents, tender documents, agreement letter, official deed, dan miscellaneous documents. 

Misalnya, dokumen Anda jenisnya adalah transaksi antara dua pihak. Nah, Anda bisa memilih “transaction documents” sebagai kategorinya.

5. Tempelkan e-meterai sesuai posisi

Terakhir, tempelkan e-meterai pada dokumen tersebut sesuai posisi yang tersedia dan dibutuhkan. Setelah itu, klik “Lanjutkan” guna melanjutkan proses transaksi pembelian dan meterai pun berhasil dibubuhkan. 

Cara Membeli Meterai Elektronik di Kantor Pos

Sebagai masyarakat umum, Anda juga bisa meterai elektronik di kantor pos. Bagaimana caranya? Berikut adalah beberapa langkahnya:

  • Pertama, buka situs pos.e-materai.co.id dari browser perangkat atau gadget Anda;
  • Setelah itu, masuk ke akun yang sudah dimiliki dengan menuliskan email dan password. Apabila Anda belum memiliki akun, klik “Registrasi” untuk mendaftarkan diri;
  • Kemudian, pilih tipe pemilik akun yang akan digunakan. Setelah itu, unggah KTP sesuai arahan dari situs;
  • Lengkapi data diri yang tersedia dan dibutuhkan untuk administrasi;
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Anda untuk tahap verifikasi akun;
  • Terakhir, setelah verifikasi data selesai, pembelian e-meterai bisa segera dilakukan sesuai keinginan dan kebutuhan.

Nah, itulah langkah-langkah/cara membeli meterai elektronik di kantor pos dan di Privy. Jika menggunakan Privy, pengurusan dokumen Anda bisa menjadi lebih praktis. Sebab, selain bisa membeli meterai elektronik, Anda juga bisa menandatanganinya secara digital langsung melalui Privy. Tentunya, ini membuat langkah-langkah pengurusan dokumen menjadi lebih efektif, bukan?

Tertarik mencoba? Yuk download Privy dan gunakan e-meterai dan tanda tanga digital Privy untuk dokumen digital Anda. Selamat mencoba!

Tinggalkan Balasan