Ketika Anda menandatangani sebuah dokumen transaksi atau perjanjian, tidak jarang dokumen tersebut disertai dengan meterai di bawahnya. Tanda tangan di atas meterai merupakan salah satu unsur penting sebagai bukti bahwa kedua belah pihak telah sepakat atas sebuah transaksi atau perjanjian yang berdasarkan kekuatan hukum.
Dalam proses penandatanganan di atas meterai, ada tata cara dan aturan yang harus diikuti agar dokumen tersebut sah secara hukum. Penempelan stempel ini juga harus benar dan rekat agar tidak mudah udah digunakan kembali atau disalahgunakan.
Untuk itu, mari cari tahu cara menempel meterai yang benar agar tetap rekat!
Cara Menempel Meterai yang Benar
Menempel meterai dengan benar sebenarnya cukup sederhana. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Beli materai asli di tempat terpercaya
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membeli meterai yang akan digunakan. Meterai yang beredar di pasaran sekarang ini adalah 10.000, 6.000, dan 3.000. Bea meterai yang diatur oleh pemerintah saat ini adalah berjumlah 10.000 untuk satu dokumen.
Dokumen yang biasanya dikenakan bea meterai, yaitu akta notaris, surat perjanjian, surat hibah, surat berharga, kwitansi pembayaran, atau dokumen yang memuat jumlah uang di atas nominal tertentu.
Pastikan juga bahwa stempel yang akan Anda tempelkan telah dibeli dari sumber yang sah dan masih berlaku. Hal ini perlu diperhatikan karena saat ini juga banyak beredar meterai palsu atau digunakan kembali. Satu stempel hanyalah digunakan untuk satu dokumen dan tidak bisa dipakai lagi untuk dokumen lainnya.
2. Pastikan tidak ada noda pada permukaan kertas
Sebelum menempelkan meterai pada kertas atau media lainnya, pastikan bahwa tidak ada noda, debu, atau kotoran yang menempel pada permukaannya.
Hal ini dilakukan agar proses penempelan bisa mudah dilakukan dan lem dapat merekat dengan sempurna tanpa ada gangguan di bawahnya. Perekat pada bagian belakang stempel akan sulit untuk menempel pada permukaan yang tidak rata atau ada kotoran seperti debu.
3. Basahi bagian belakang meterai
Setelah memastikan bahwa tidak ada kotoran pada permukaan kertas, kini saatnya Anda untuk membasahi bagian belakang meterai. Kertas stempel terbuat dari bahan kertas UV dull yang bisa ditempelkan ketika diberikan sedikit air atau lem.
Anda tidak bisa menempelkan kertas tersebut secara langsung apabila bagian belakang kertas tersebut tidak diberikan perekat dari air atau lem.
4. Tempelkan meterai
Setelah bagian belakang sudah diberi perekat, Anda bisa langsung menempelkan kertas stempel tersebut pada permukaan kertas atau media lainnya. Tekan dengan cukup kuat dan tahan selama beberapa detik agar perekatannya dapat berfungsi dengan baik.
Pastikan Anda menempelnya di tempat yang sesuai sehingga tidak perlu dilepas kembali. Hindari melepas kertas stempel yang sudah tertempel karena bisa mengakibatkan kertas menjadi sobek dan tidak rapi.
Cara Tanda Tangan Meterai yang Benar
Ketika meterai sudah tertempel dengan rekat, kini saatnya Anda untuk membubuhkan tanda tangan di atasnya. Ada beberapa cara penandatanganan meterai dengan benar sesuai hukum yang berlaku. Berikut adalah beberapa caranya:
1. Tanda tangan dengan satu meterai
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bea meterai yang digunakan untuk satu dokumen adalah 10.000. Penggunaan meterai 10.000 umumnya adalah pada dokumen seperti akta notaris dan transaksi surat berharga. Untuk menggunakannya, Anda bisa langsung membeli kertas stempel 10.000 dan membubuhkan tanda tangan di atasnya.
Aturan pasang meterai 10.000 yang benar adalah dengan menempelkan kertas secara lurus di bawah kalimat penutup, keterangan tanggal, dan lokasi. Pastikan meterai sudah tertempel dengan benar dan rekat.
Kemudian, bubuhkan tanda tangan dengan sebagian tinta menyentuh kertas stempel dan sebagian lainnya tidak.
2. Tanda tangan dengan dua meterai
Jika Anda tidak menemukan meterai 10.000, Anda dapat menggunakan kertas stempel 6.000 dan 3.000 yang ditempelkan berdampingan. Opsi lainnya adalah Anda bisa memakai 2 lembar stempel 6.000 atau 3 lembar stempel 3.000. Hal yang perlu dipastikan adalah jumlah keseluruhan bea sudah terpenuhi.
Meterai yang sudah ditempelkan berdampingan (horizontal) kemudian dibubuhkan tanda tangan dengan cara yang sama seperti sebelumnya. Untuk meletakkan 3 meterai, tata letak penempatannya adalah dua lembar stempel diletakkan sejajar, kemudian satu lembar stempel lainnya ditempelkan di bawahnya. Untuk cara penandatanganannya, tetap menggunakan konsep yang sama.
3. Tanda tangan e-meterai
Selain dengan cara tradisional, ada juga cara modern menandatangani dokumen menggunakan e-meterai. Berbeda dengan sebelumnya, peletakkan tanda tangan e-meterai boleh dibubuhkan di samping meterai. Dengan kata lain, tinta atau goresan pena tidak harus sebagian di atas meterai dan sebagiannya di luar.
Tata cara ini diatur berdasarkan Pasal 1 angka 3 PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 134 Tahun 2021. Akan tetapi, tidak ada aturan khusus mengenai kewajiban penandatanganan di atas meterai elektronik. Jadi, ketika sudah dipasang e-meterai, tidak ada keharusan seseorang untuk membubuhkan tanda tangan di atasnya.
Selain itu, perlu diingat juga bahwa ada beberapa dokumen yang tidak dikenakan bea meterai. Dokumen seperti tanda terima gaji, dokumen bernilai di bawah Rp250.000,00.-, surat gadai, dan sebagainya.
Penggunaan Meterai Elektronik
Pada dasarnya, konsep dan aturan penempelan meterai konvensional dan elektronik adalah sama. Namun, ketika Anda ingin menggunakan meterai elektronik (e-meterai), pastikan Anda membelinya di tempat terpercaya seperti Privy.Â
Dengan menggunakan e-meterai yang sudah diakui oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), dokumen Anda pun bisa diakui keaslian dan keabsahannya.
E-meterai ini juga menjadi salah satu solusi digital untuk menghindari penggunaan stempel berulang. Pasalnya, masih sering ditemukan penggunaan meterai yang sama untuk dokumen berbeda pada beberapa kasus.
Dengan teknologi yang terdapat pada e-meterai, Anda bisa mengantisipasi kejadian tersebut karena terdapat kode unik berupa nomor seri yang bisa dilacak oleh siapa pun.
Kini Anda sudah tahu cara menempel meterai yang benar agar tetap rekat dan cara tanda tangan di atas meterai yang benar sesuai aturan. Pastikan bahwa dalam proses penandatanganan kertas stempel sudah tertempel dengan rekat untuk menunjukkan keabsahan suatu dokumen.