Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi: Keamanan Transaksi yang Tak Tertandingi

Tanda-Tangan-Elektronik-Tersertifikasi--Keamanan-Transaksi-yang-Tak-Tertandingi

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi merupakan sebuah solusi yang dapat menjamin keamanan dan keaslian dokumen online seiring dengan meningkatnya pemanfaatan transaksi digital. Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi bukan sekadar gambar tangan yang diletakkan di akhir sebuah email atau dokumen digital, melainkan juga metode autentikasi yang telah diakui dan disahkan oleh pihak berwenang. 

Konsep tanda tangan digital muncul sebagai respons terhadap kebutuhan validitas yang lebih aman dan efisien dalam menandatangani dokumen digital, seperti kontrak, perjanjian bisnis, atau formulir online. Lalu, apa itu sebenarnya Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi? Simak pengertian, ciri-ciri dan manfaatnya, serta cara meningkatkan efisiensi proses keputusan bisnis dengan TTE tersertifikasi dalam artikel ini. 

Apa Itu Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi?

Kini, Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi kian populer seiring adanya kebutuhan bisnis untuk mengesahkan dokumen dan perjanjian dengan cara yang aman dan efisien. Untuk memahami lebih dalam, berikut ini adalah pengertian Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan perbedaannya dengan tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi.

1. Pengertian Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi merujuk pada tanda tangan elektronik yang telah melewati proses verifikasi dan sertifikasi oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proses sertifikasi ini memastikan bahwa tanda tangan tersebut autentik dan dapat dipercaya, serta memiliki kekuatan hukum di hadapan negara. 

Nantinya, Anda akan mendapatkan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Indonesia. Adapun sertifikat ini adalah dokumen sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan dan identitas subjek secara hukum. Sederhananya, tanda tangan elektronik dapat membuktikan identitas seseorang dan memvalidasi tanda tangan elektronik yang dimuat. 

2. Perbedaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tidak Tersertifikasi

Perbedaan utama antara Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tidak Tersertifikasi terletak pada validitas hukumnya. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi telah melewati proses verifikasi dan sertifikasi oleh pihak otoritas yang tepercaya sehingga terjamin kekuatan hukumnya. 

Sementara itu, tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi merujuk pada Tangan Elektronik yang tidak mendapatkan sertifikasi dari PSrE Indonesia. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi memiliki batasan legal dan risiko keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi. 

Dalam konteks penggunaan sehari-hari, Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi sering digunakan dalam transaksi bisnis yang memerlukan tingkat keamanan dan keabsahan yang tinggi, seperti kontrak, perjanjian bisnis, atau dokumen-dokumen hukum lainnya. Sementara itu, tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi biasanya digunakan dalam situasi, seperti catatan rapat, perjanjian informasi, atau pembelian online dengan nilai transaksi kecil.

Baca Juga: 7 Karakter Tanda Tangan Orang Sukses yang Perlu Diketahui

Ciri-Ciri Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi memiliki beberapa ciri yang membedakannya dari tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi. Berikut adalah beberapa ciri tanda tangan elektronik yang tersertifikasi.

1. Fungsi

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi memiliki fungsi untuk mengesahkan atau menandatangani dokumen dengan lebih akurat. Penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, di antaranya adalah surat resmi, keperluan perbankan, serta pengajuan kredit. Melalui penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, transaksi bisnis dapat dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan tepercaya. 

2. Bentuk

Bentuk umum dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi termasuk gambar tangan yang dihasilkan secara elektronik, tanda tangan digital yang dihasilkan melalui proses kriptografi, atau metode otentikasi lainnya yang telah disetujui oleh pihak berwenang. Selain itu, dibuat dengan mekanisme kriptografi, kekuatan hukum tanda tangan digital elektronik tersertifikasi tentunya berbeda dengan tanda tangan basah yang tidak tersertifikasi. 

3. Proses Pembuatan

Pembuatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi melibatkan penggunaan metode kriptografi asimetris yang merupakan teknologi kunci dalam memastikan keamanan dan validitas tanda tangan tersebut. Adapun metode kriptografi asimetris atau kriptografi kunci publik merupakan sebuah sistem keamanan yang menggunakan sepasang kunci untuk mengenkripsi dan dekripsi data, yaitu kunci publik dan kunci privat.

4. Kekuatan Hukum

Salah satu ciri khas yang paling menonjol dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi adalah kekuatan hukumnya. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi secara khusus diatur dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir tentang perlindungan dan keabsahannya.

5. Validitas

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dapat divalidasi menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan PSrE Indonesia. Sertifikat Elektronik ini memuat informasi identitas penandatangan, seperti nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini memastikan bahwa Tanda Tangan Elektronik benar-benar dibuat oleh orang yang bersangkutan.

Baca Juga: 7 Manfaat Tanda Tangan Elektronik Untuk Bisnis Serta Implementasinya

Manfaat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Selain memberikan kemudahan dalam proses transaksi digital, Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi juga menawarkan berbagai manfaat yang signifikan, baik bagi bisnis maupun konsumennya. Berikut adalah beberapa manfaat dari penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi.

1. Keamanan Terjamin

Salah satu manfaat utama dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi adalah tingkat keamanan yang tinggi. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi melibatkan proses verifikasi yang ketat oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa tanda tangan tersebut sah dan tidak dapat dipalsukan. Proses sertifikasi ini melibatkan penggunaan kriptografi dan mekanisme keamanan lainnya untuk melindungi integritas dan keaslian tanda tangan digital. 

2. Kepatuhan Hukum

Telah melewati proses verifikasi yang ketat oleh pihak otoritas tepercaya, membuat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi memiliki validitas hukum yang kuat dibandingkan Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi. Ini berarti bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dapat memenuhi persyaratan hukum yang diperlukan dalam berbagai transaksi bisnis, termasuk kontrak, perjanjian, dan dokumen resmi lainnya.

3. Aksesibilitas dan Integrasi

Salah satu keuntungan utama dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi adalah aksesibilitasnya yang lebih besar dibandingkan tanda tangan biasa. Selain itu, pengintegrasian Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dengan sistem bisnis yang ada juga memungkinkan perusahaan untuk mengotomatisasi proses administrasi dan meningkatkan efisiensi operasional. 

4. Biaya Pengeluaran Lebih Hemat

Jika Anda sudah memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang disertifikasi, Anda tidak perlu lagi khawatirkan biaya tambahan karena Anda hanya memerlukan koneksi internet dan perangkat keras seperti komputer atau telepon pintar. Ini tidak hanya membantu menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memungkinkan Anda untuk bekerja lebih efisien dan fleksibel, terutama di lingkungan kerja yang semakin digital dan terhubung secara online.

5. Eco-Friendly

Apakah ada kaitannya dengan TTE yang bersertifikasi? Ya, tentu saja ada. Jika sebelumnya Anda harus menggunakan banyak kertas untuk tanda tangan konvensional, yang tidak hanya tidak ramah lingkungan tetapi juga memakan banyak waktu. Sekarang Anda hanya perlu menandatangani dokumen surat menyurat elektronik melalui perangkat gawai, yang mengurangi penggunaan kertas secara signifikan.

Baca Juga: Memahami Peraturan Tanda Tangan Elektronik di Indonesia

Cara Mengefisiensi Proses Keputusan Bisnis dengan Tanda Tangan Elektronik 

Berikut adalah sejumlah cara meningkatkan efisiensi proses keputusan bisnis melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi.

1. Menerapkan Kebijakan dan Prosedur Internal yang Jelas

Menerapkan kebijakan dan prosedur internal yang jelas terkait penggunaan tanda tangan tersertifikasi mencakup pedoman mengenai waktu dan cara Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi digunakan, pihak yang berwenang untuk menggunakannya, dan proses implementasi verifikasi identitas pengguna yang dilakukan. Prosedur ini memastikan konsistensi penggunaan tanda tangan dan meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan.

2. Edukasi dan Pelatihan bagi Para Pemangku Kepentingan Bisnis

Memberikan edukasi dan pelatihan yang memadai kepada para pemangku kepentingan bisnis mengenai pentingnya dan cara penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi merupakan langkah kunci dalam meningkatkan efisiensi proses pengambilan keputusan. Para karyawan dan pemangku kepentingan lainnya harus diberikan pemahaman yang komprehensif tentang cara dan langkah implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang efektif.

3. Integrasi Sistem TTE dengan Platform atau Aplikasi Bisnis

Integrasi sistem Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dengan platform atau aplikasi bisnis yang sudah ada merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi operasional bisnis, seperti sistem manajemen dokumen atau sistem manajemen konten. Melalui pengintegrasian ini, transaksi dan proses keputusan bisnis dapat dilakukan secara lebih efisien. 

Sebagai penutup, mari fokus terhadap manfaat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi. Melalui keamanan, validitas hukum, dan efisiensi yang ditawarkannya, Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dapat menjadi solusi yang bijak untuk mengoptimalkan proses pengambilan keputusan bisnis. 

Saat ini, sudah banyak bisnis yang beralih ke tanda tangan digital untuk berbagai kepentingan dokumen bisnis. Namun, bukan tanda tangan digital biasa, tanda tangan digital harus mendapat Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE Indonesia (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia) untuk menunjukkan validitas hukumnya.

Privy hadir melalui layanan PrivySign untuk Bisnis yang dapat menjadi solusi tanda tangan digital untuk kemudahan dalam mengelola dan membagikan dokumen elektronik. PrivySign menawarkan fitur penelusuran penuh yang memudahkan perusahaan mengidentifikasi karyawan dan jenis aktivitas yang dilakukan pada setiap dokumen. Privy dapat menjadi mitra tepercaya yang terdaftar sebagai PSrE di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi Privy untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan bisnis Anda!

Tinggalkan Balasan