Surat perjanjian kerja sama merupakan dokumen penting dalam dunia bisnis. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama yang jelas dan terukur. Dari pembagian tanggung jawab hingga solusi konflik, surat perjanjian kerja sama membantu melindungi hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat.
Untuk memahaminya lebih dalam, dalam artikel ini kami akan mengulas pengertian, fungsi, jenis-jenis, hingga contoh surat perjanjian kerja sama untuk kebutuhan bisnis Anda.
Apa Itu Surat Perjanjian Kerja sama?
Surat perjanjian kerja sama adalah dokumen resmi yang berfungsi untuk mengikat pihak-pihak yang bekerja sama dalam suatu kesepakatan. Dokumen ini diatur dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyebutkan bahwa:
“Suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.”
Selain itu, menurut Black’s Law Dictionary, surat perjanjian kerja sama didefinisikan sebagai:
“Suatu perjanjian antara dua orang atau lebih yang menciptakan kewajiban untuk berbuat atau tidak berbuat suatu hal yang khusus.”
Jadi pada intinya keberadaan surat ini memastikan semua pihak memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi dari kerja sama yang telah disepakati, sehingga mengurangi potensi konflik di kemudian hari.
Baca Juga: Apa Itu Perjanjian Kerjasama? Kenali Fungsi dan Cara Membuatnya dengan Tepat
Fungsi Surat Perjanjian Kerja Sama
Surat perjanjian kerja sama tidak hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga memiliki beberapa fungsi penting dalam mengatur hubungan kerja antar pihak. Berikut adalah beberapa fungsinya:
1. Memastikan Pihak yang Terlibat Patuh Hak dan Kewajiban
Dokumen ini memberikan kejelasan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
2. Mengurangi Potensi Perselisihan Antar Pihak yang Bekerja Sama
Dengan adanya surat perjanjian, semua pihak memiliki panduan yang jelas mengenai apa yang telah disepakati. Hal ini membantu mencegah terjadinya salah paham yang berujung konflik.
3. Acuan Penyelesaian Konflik di Pengadilan Resmi
Walaupun pada akhirnya terjadi perselisihan, surat perjanjian kerja sama dapat dijadikan bukti hukum yang sah di pengadilan. Dokumen ini memperkuat posisi hukum kedua belah pihak.
Jenis-Jenis Surat Perjanjian Kerja Sama
Surat perjanjian kerja sama memiliki berbagai jenis tergantung pada jenis hubungan kerja atau proyek yang dijalankan. Berikut beberapa jenisnya:
1. Surat Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil
Dokumen ini digunakan untuk mengatur pembagian hasil antara dua pihak yang bekerja sama, seperti dalam bisnis properti atau pertanian.
2. Surat Perjanjian Kerja Sama Perdagangan
Perjanjian ini biasanya digunakan antara distributor dan produsen untuk mengatur distribusi barang dagangan.
Baca Juga: Kegiatan Ekspor dan Impor: Pengertian, Tujuan dan Contohnya
3. Surat Perjanjian Kerja Sama Bidang Modal Dagang
Jenis ini dibuat untuk mengatur investasi atau permodalan dalam suatu bisnis. Perjanjian ini mencakup hak, kewajiban, dan pembagian keuntungan.
4. Surat Perjanjian Kerja Sama Bidang Investasi
Surat ini mengatur hubungan antara investor dan pemilik bisnis, termasuk mekanisme pengembalian modal atau keuntungan.
5. Surat Perjanjian Kerja Sama Proyek
Jenis ini digunakan untuk proyek tertentu, seperti pembangunan infrastruktur atau layanan teknologi.
Syarat Sah Surat Perjanjian Kerja Sama
Agar sah di mata hukum, surat perjanjian kerja sama harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana menurut Pasal 1320 KUHPerdata, diantaranya yaitu:
- Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
- Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
- Suatu pokok persoalan tertentu; dan
- Suatu sebab yang tidak terlarang.
Syarat pertama dan kedua dari pasal tersebut dinamai juga dengan syarat subyektif, karena menyangkut subyek dari pembuat kontrak.
Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka perjanjian dapat dibatalkan (vernietigbaar), akan dibatalkan atau tidak tergantung dari pihak yang berkepentingan.
Syarat ketiga dan keempat dari poin pasal tersebut disebut syarat objektif, dimana kaitannya menyangkut objek perjanjian kerja sama.
Apabila ketentuan dari perjanjian kerja sama yang dibuat tidak memenuhi syarat objektif maka kontrak tersebut batal demi hukum, artinya perjanjian kerja sama itu sejak semula dianggap tidak pernah ada.
Baca Juga: Contoh Surat Pembatalan Perjanjian beserta Formatnya
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama
Berikut contoh sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Contoh 1: Surat Perjanjian Kerja Sama antar Perusahaan
Sumber: academia.edu
Contoh 2: Surat Perjanjian Kerja Sama Perdagangan
Sumber: academia.edu
Permudah Pengesahan Surat-Menyurat Anda dengan Tanda Tangan Elektronik Privy
Tak dapat dipungkiri bahwa mengelola dan mengesahkan surat perjanjian kerja sama kini menjadi lebih mudah berkat adanya tanda tangan elektronik. Artinya Anda tidak perlu bertatap muka langsung ketika ingin menandatangani surat perjanjian tersebut.
Dan untuk menjawab kebutuhan Anda akan aplikasi tanda tangan elektronik terbaik, Privy hadir menawarkan solusi tanda tangan elektronik yang aman, cepat, dan sah secara hukum untuk pengesahan dokumen digital Anda.
Tidak hanya efisien, layanan dari Privy juga sesuai dengan regulasi Indonesia, menjadikan surat-surat resmi Anda lebih aman dan terpercaya.
Ingin mengoptimalkan proses administrasi perusahaan Anda? Hubungi Privy sekarang dan rasakan manfaat digitalisasi dokumen secara nyata!