Sebelum sebuah tanah atau bangunan resmi menjadi milik Anda, pihak penjual dan pembeli tentu harus membuat surat perjanjian jual beli tanah. Sebenarnya, apa fungsi dari pembuatan surat ini? Sederhananya, perjanjian ini ditujukan agar kedua pihak yang bersangkutan melakukan transaksi di bawah pengawasan hukum. Agar lebih kuat di mata hukum, surat perjanjian yang dibuat juga bisa dibubuhi dengan meterai atau meterai digital.
Dengan begitu, jika dirasa ada hal yang mencurigakan dari transaksi tersebut, kedua pihak sudah memiliki bukti yang konkrit. Maka dari itu, penting untuk mengetahui struktur serta beberapa hal penting lainnya yang harus diperhatikan sebelum mencapai kesepakatan.
Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai contoh serta struktur surat perjanjian jual beli tanah untuk menjadi perhatian Anda. Mari simak informasi lebih lengkapnya di bawah ini!
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Ada beberapa contoh surat perjanjian jual beli tanah yang bisa Anda temui di masyarakat, yaitu:
1. Contoh surat jual beli tanah waris
Sumber: Slide Share.
2. Contoh surat jual beli tanah yang belum bersertifikat
Sumber: Pinimg
3. Contoh surat jual beli tanah dengan uang muka
Sumber: Slide Share.
4. Contoh surat jual beli tanah dan bangunan
Sumber: Karya Tulis Ilmiah
5. Contoh surat jual beli tanah dengan pembayaran bertahap
Sumber: Homecare24
Struktur Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Agar surat perjanjian jual beli tanah Anda diakui oleh hukum dan profesional, berikut struktur penulisan yang harus diperhatikan:
1. Judul surat
Struktur pertama yang harus diperhatikan sebelum menulis surat perjanjian adalah penulisan judul perjanjian. Judul ini berperan penting agar kedua pihak saling mengetahui tujuan dan gambaran umum dari surat yang akan dibahas dan ditandangani.
Maka dari itu, tulis judul yang jelas dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pastikan judul dengan isi perjanjian sesuai sehingga tidak akan bermasalah di kemudian hari.
Misalnya, Anda bisa menuliskan “SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BANGUNAN” atau “AKTA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH”, dan sebagainya disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
2. Identitas tiap pihak yang bersangkutan
Struktur berikutnya yang tidak kalah penting adalah mencantumkan identitas tiap pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli tanah.
Identitas yang dituliskan dalam surat mencakup nama lengkap, alamat lengkap, nomor telepon aktif, serta posisi tiap pihak dalam perjanjian tersebut. Misalnya, sebagai pihak pembeli tanah atau penjual tanah.
3. Isi surat
Inti dari perjanjian jual beli tanah adalah bagian isi. Struktur ini berisikan informasi rinci mengenai transaksi kedua belah pihak. Dalam menulis bagian isi, hindari penggunaan kalimat ambigu dan tidak efektif.
Hal ini disebabkan karena informasi di dalamnya bersifat penting serta rahasia. Jadi, gunakanlah kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
4. Tata cara pembayaran
Selanjutnya, Anda juga harus menuliskan tata cara pembayaran yang sudah disepakati sebelumnya. Tidak hanya tata caranya, Anda juga perlu mencantumkan nominal lengkap uang muka dan metodenya.
Misalnya, Anda dengan pihak penjual tanah sepakat untuk membayar uang muka sebesar 50% dari total keseluruhan harga. Lalu, Anda juga sepakat untuk melunasi cicilan setiap tanggal 5 tiap bulannya.
Nah, segala informasi kesepakatan tersebut jangan sampai terlewat untuk dituliskan agar surat semakin diakui keabsahannya.
5. Pasal-pasal yang mendasari perjanjian
Agar surat diakui di mata hukum, Anda harus menyertakan pasal-pasal sesuai hukum yang berlaku. Umumnya, pasal yang mendasari perjanjian adalah pasal tentang sistem penyerahan lahan, status kepemilikan tanah, jangka waktu kesepakatan, dan sebagainya.
6. Tanda tangan
Sama seperti penulisan perjanjian lainnya, Anda harus membubuhkan tanda tangan di akhir surat yang dibuat. Tanda tangan berperan untuk menyatakan bahwa tiap pihak bertanggung jawab atas isi perjanjian di dalamnya.
Selain itu, tanda tangan juga tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun untuk menghindari ancaman penipuan atau pemalsuan dokumen. Salah satu cara agar dokumen tidak mudah dimanipulasi adalah dengan membuat surat digital dan membubuhkan TTd digital serta menyematkan meterai pada perjanjian tersebut. Hal ini disebabkan karena meterai dan TTd digital sudah memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Anda bisa menggunakan TTd digital dari Privy karena aplikasi tersebut sudah tersertifikasi oleh Kominfo. Dengan kata lain, informasi sang penandatangan akan muncul jika Anda ingin mencari kebenaran TTd tersebut apakah memang pihak bersangkutan yang membubuhkannya atau bukan.
Pentingnya Meterai pada Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Pada pembahasan sebelumnya, sudah disinggung bahwa meterai tidak menentukan keabsahan sebuah perjanjian. Hal ini disebabkan karena sahnya suatu perjanjian dikembalikan pada kesepakatan kedua pihak. Meskipun begitu, meterai bisa digunakan untuk menyatakan bahwa dokumen bersifat perdata.
Maksudnya, jika ada pertikaian di kemudian hari, Anda dapat menjadikan surat perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan.
Apabila Anda ingin menyertakannya, Anda bisa menempelkan meterai secara langsung di atas dokumen yang tercetak. Namun, jika membuatnya secara digital, Anda dapat menambahkan e-meterai serta tanda tangan elektronik tersertifikasi dari provider terpercaya yang sudah diakui KOMINFO seperti Privy.
Tidak perlu khawatir perihal keabsahannya, sebab e-meterai dan tanda tangan digital sama-sama sah dan diakui secara hukum. Jadi, bisa digunakan dalam surat resmi seperti perjanjian jual beli tanah di atas.Namun, pastikan bahwa Anda mendapatkannya dari penyedia terpercaya seperti Privy.
Nah, itulah beberapa contoh surat perjanjian jual beli tanah beserta strukturnya yang perlu diperhatikan. Agar perjanjian jual beli lebih absah dan diakui secara hukum, jangan lupa untuk menyematkan meterai pada surat yang dibuat, ya!