Tidak dapat dipungkiri bahwasanya pembahasan mengenai warisan di Indonesia masih cukup tabu. Akibatnya, banyak pembagian warisan di negeri ini yang berlangsung di bawah tangan, sehingga berpotensi menyebabkan perselisihan.
Padahal, apabila diselesaikan melalui ranah legal, soal menyoal warisan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih baik. Salah satu langkah pertama untuk menyelesaikan warisan secara legal tersebut adalah dengan menyusun surat kuasa ahli waris. Untuk mengetahui cara selengkapnya dan contohnya, yuk simak pembahasannya berikut ini!
Pengertian Surat Kuasa Ahli Waris
Surat kuasa ahli waris adalah surat yang memberikan kuasa perwakilan kepada salah seorang atau beberapa ahli waris untuk melakukan tugas-tugas terkait dengan permasalahan warisan, mulai dari permasalahan administrasi, hingga permasalahan pembagian hak.
Surat resmi ini diperlukan untuk berbagai keperluan legal, misalnya untuk menutup rekening almarhum/almarhumah di bank atau untuk membagi kepemilikan tanah yang sebelumnya dimiliki oleh almarhum/almarhumah. Hal ini semakin penting, khususnya apabila ahli waris yang bersangkutan tinggal di lokasi yang jauh, sehingga membutuhkan perwakilan untuk menyelesaikan perkara warisan ini.
Fungsi Surat Kuasa Ahli Waris
Surat kuasa ahli waris berbeda dari surat keterangan hak waris karena fokusnya pada pemberian wewenang oleh ahli waris kepada pihak ketiga untuk melakukan tugas-tugas tertentu. Dokumen ini memiliki berbagai fungsi yang bermanfaat dalam hal pengelolaan harta warisan.
1. Membantu Proses Pengalihan Nama Harta Waris
Salah satu aset dalam warisan bisa berupa tanah atau rumah, dan ahli waris berhak mengganti nama kepemilikan harta tersebut menjadi namanya sendiri. Surat kuasa ahli waris ini diperlukan untuk proses pergantian nama kepemilikan harta warisan tersebut. Ahli waris tidak perlu hadir sendiri karena mereka telah memberikan wewenang penuh kepada pihak ketiga.
2. Sebagai Surat Perencana Aset Waris
Dengan adanya surat kuasa ahli waris, pewaris bisa mengatur penyerahan aset tertentu kepada pihak atau ahli waris sesuai keinginannya. Karena keabsahan hukum surat kuasa ahli waris, pewaris bisa memastikan bahwa harta warisan akan diberikan kepada pihak yang telah ditentukannya.
3. Membantu Proses Pencairan Dana Pewaris di Bank
Surat tersebut juga dapat dipakai untuk mencairkan sejumlah uang milik pewaris yang disimpan pada bank tertentu. Apabila pewaris tidak dapat mencairkan aset tersebut secara langsung, surat ini dapat memperlancar proses pencairan dengan syarat dan ketentuan yang telah dipenuhi sebelumnya.
Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Khusus, Dasar Hukum & Format Pembuatannya
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
Sebagai referensi, berikut ini adalah beberapa contoh surat kuasa ahli waris dengan beberapa versi. Berikut ini beberapa contoh surat kuasa ahli waris dan cara membuatnya:
1. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Umum
Contoh di bawah ini dapat Anda gunakan jika Anda dan saudara-saudara Anda tinggal di lokasi yang berjauhan sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengurusi permasalahan waris. Oleh sebab itu, salah satu ahli waris dijadikan pemegang kuasa untuk mengurus segala hal terkait warisan tersebut, mulai dari administrasi hingga pembagian.
2. Contoh surat kuasa ahli waris tanah dan bangunan
Sama seperti contoh di atas, contoh di bawah ini juga dapat Anda gunakan untuk mengurus hal-hal terkait waris karena ahli waris yang bersangkutan tinggal berjauhan. Namun bedanya, warisan yang diurus dalam surat ini hanya merupakan tanah dan bangunan.
3. Surat pernyataan ahli waris dari desa
Ketika orang tua Anda meninggal, maka sebaiknya Anda segera membuat surat ini ke kelurahan. Sebab, surat ini dibutuhkan sebagai pernyataan bahwa Anda atau saudara Anda adalah individu yang berhak untuk mengelola kekayaan orang tua tersebut, sehingga surat ini dapat Anda gunakan ketika ingin menutup rekening di bank dan berbagai kebutuhan lainnya. Contoh format surat ini:
4. Contoh surat kuasa ahli waris TASPEN
Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dana pensiun turunan dan dana duka. Dana pensiun turunan ini diberikan kepada ahli waris ASN yang belum menikah dan berusia maksimal 25 tahun setiap bulannya. Adapun dana duka diberikan kepada keluarga ASN yang ditinggal wafat ASN tersebut. Maka dari itu, pembuatan surat ini di lembaga ini menjadi sangat penting. Berikut ini contohnya:
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen dan Cara Membuatnya
Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris
1. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
Ketika mengurus surat ini baik itu ke kelurahan, TASPEN maupun instansi lainnya, sebaiknya Anda mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Berbagai dokumen tersebut, seperti:
- Surat pemberian kuasa kepada ahli waris tertentu apabila para pemberi kuasa ahli waris tinggal di tempat yang berbeda. Dalam hal ini, setiap wilayah dan instansi memiliki ketentuan yang berbeda, ada yang meminta tanda tangan lurah, RT dan saksi, tetapi ada juga yang tidak. Pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu cara membuat surat ini di instansi atau kecamatan tujuan Anda. Jangan lupa untuk tempelkan meterai 6.000 saat penandatanganan dokumen ini.
- KTP dan KK pewaris.
- Surat kematian dari rumah sakit atau catatan sipil kematian lainnya.
- Surat keterangan penguburan.
- Akta kelahiran atau KTP semua ahli waris.
- Fotokopi surat-surat yang menunjukkan hak kepemilikan tanah dan bangunan, seperti Surat Jual Beli, Surat Penyerahan tanah, Akta Jual Beli dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
- Tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Jika ada surat pembagian warisan, maka Anda bisa membawanya juga.
2. Datang ke Kantor Kecamatan
Setelah proses pengumpulan dokumen-dokumen di atas selesai, maka Anda bisa membawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor kecamatan. Serahkan dokumen tersebut ke petugas loket. Petugas loket akan memeriksa kelengkapan dokumen. Apabila sudah lengkap, maka dokumen tersebut akan diserahkan ke KASI Kecamatan, namun jika belum, maka akan dikembalikan kepada Anda untuk dilengkapi.
KASI Kecamatan akan melakukan verifikasi terhadap keaslian berkas permohonan yang Anda ajukan. Jika belum sesuai, maka berkas-berkas tersebut akan dikembalikan kepada Anda, namun jika sudah akan diteruskan kepada Sekretaris Camat (Sekcam).
Sekcam akan memeriksa ulang berkas-berkas tersebut dan menyerahkannya beserta form legalisasi surat ini kepada camat. Kedua dokumen tersebut lantas akan ditandatangani oleh camat yang bersangkutan dan dikembalikan kepada KASI.
Dari KASI, dokumen tersebut kemudian dikembalikan kepada petugas loket untuk proses pembubuhan stempel, penyerahan bukti tanda terima dan proses pengarsipan. Proses pembuatan surat kuasa waris di kecamatan ini bebas biaya, dan apabila tidak ada kendala apapun, proses ini hanya akan memakan waktu selama 15 menit.Â
Baca Juga: 5 Contoh Surat Petisi dan Cara Menulisnya
Manfaat Surat Kuasa Waris
1. Untuk menyatakan bahwa Anda adalah ahli waris yang sah
Tujuan utama dari pembuatan surat ini adalah untuk menyatakan kepada pihak ketiga, entah itu bank, taspen maupun instansi lainnya bahwasanya Anda dan saudara-saudara Anda adalah penerima waris yang sah dari almarhum/almarhumah. Tanpa adanya surat ini, pihak ketiga tersebut bisa jadi meragukan status Anda sebagai penerimai waris.
2. Untuk mencairkan tabungan di bank
Jika orang tua Anda memiliki tabungan di bank atau aset lain di lembaga keuangan lain, maka dengan adanya surat ini, pihak bank akan yakin kalau Anda dan saudara-saudara Anda adalah penerima waris yang sah, sehingga mau mencairkan dana tabungan dan deposito yang sebelumnya disimpan oleh orang tua Anda.
3. Untuk mengubah nama tanah
Ketika pemilik tanah telah berganti dari orang tua kepada anak-anaknya karena orang tua tersebut wafat, maka anak-anak tersebut wajib melakukan pengubahan nama sertifikat tanah. Khususnya jika tanah tersebut harus dibagi menjadi petak-petak yang lebih kecil. Adanya surat ini merupakan hal yang penting supaya proses pembalikan nama sertifikat tanah Anda bisa berjalan lancar.
4. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang
Bukan tidak mungkin seorang pewaris ingin mewariskan hartanya kepada orang lain di luar keluarganya. Hal ini sah-sah saja apabila ditulis dan ditandatangani secara resmi oleh pewaris yang bersangkutan. Namun apabila tidak, maka adanya surat kuasa waris ini bisa dibuat oleh keluarga demi menegaskan siapa saja pihak yang berhak mendapatkan waris dari pewaris tersebut.Â
Bingung bagaimana cara membubuhkan tanda tangan pada surat kuasa ahli waris ketika saudara-saudara Anda tinggal berjauhan? Tidak perlu lagi! Anda bisa menggunakan tanda tangan online dari Privy! Hal yang perlu Anda lakukan adalah membubuhkan tanda tangan digital Anda sendiri dan mengirimkan soft file dokumen tersebut ke alamat Privy saudara Anda. Tidak perlu cetak, tidak perlu pos, cukup menggunakan laptop! Tanda tangan digital di Privy praktis dan terjamin legalitasnya!