Cegah Cybercrime, PrivyID Buat Layanan Otentik Tanda Tangan

Cegah Cybercrime, PrivyID Buat Layanan Otentik Tanda Tangan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kejahatan cybercrime di Indonesia, cukup berkembang. Salah satunya, terjadi karena adanya penyalahgunaan identitas. Hal ini, memunculkan ide bagi startup PrivyID, yakni membuat sebuah rintisan usaha digital binaan Indigo Creative Nation (ICN) yang menganggap diperlukan data otentik utama.

Menurut CEO PrivyID, Marshall Pribadi, saat ini, setiap orang bebas membuat beberapa alamat email, akun media sosial, hingga menggunakan lebih satu nomor telepon. Kemudahan tersebut kerap menjadi masalah apabila identitas ganda tersebut kemudian digunakan untuk tindak kejahatan. Di sisi lain, waktu itu sangat berharga terutama bagi pebisnis.

Marshall mengunkapkan bahwa dengan menggunakan PrivyID pengguna bisa menghilangkan biaya pencetakan, amplop dan kertas, biaya kurir, hingga biaya tenaga penginputan data karena semua data tersebut sudah terangkum dalam sebuah akun PrivyID. Penggunanya cukup menandatangani secara digital yang tandatangannya sudah tercakup teknik kriptografi muktahir sehingga terkoneksi pada seluruh data otentik.

Marshall pun melanjutkan jika semua pengguna PrivyID harus mengunggah identitas di KTP (kartu tanda penduduk, red), foto dari KTP, nomor telepon seluler, spesimen tanda tangan dan email pengguna yang akan diverifikasi terlebih dahulu. “Jika sudah punya akun kami, para penyedia layanan digital bisa memanfaatkannya otomatis,” ujar Marshall, Rabu (30/11).

Menurut Marshall, pengguna PrivyID juga bisa merasakan keuntungan karena tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran yang panjang setiap kali akan menggunakan aplikasi atau layanan baru. Namun, cukup berikan PrivyID, maka seluruh formulir tersebut akan terisi.

Bahkan, saat akan melakukan pendaftaran di rumah sakit, sebagian besar data otentik tersebut bisa langsung diberikan sejauh sudah disetujui pengguna akun. Bila sudah terintegrasi layanan ojek-on-demand, seluruh data bisa seperti email, nomor telepon, hingga panggilan telepon bisa tersambung.

Secara regulasi, kata Marshall, layanan ini sejalan dengan Pasal 52 PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Yakni Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas para penandatangan dan keutuhan dan keauntentikan Informasi Elektronik yang ditandatangi.

Marshall pun kemudian menjelaskan jika kliennya sudah mencapai 60 ribu pengguna dari berbagai sektor usaha. Di antaranya adalah Bussan Auto Finance, Sewa Kamera, dan para pemain gim online seperti GudangVoucher, Play Game, Market Plays, hingga Kittendust.Online. “Kami ingin menjadi pemain utama di bisnis tandatangan elektronik ini,” ungkap Marshall.

sumber : repubika.co.id

Tinggalkan Balasan