Cara Buat Kartu Keluarga Online: Panduan Lengkap

cara buat kartu keluarga online

Membuat Kartu Keluarga (KK) kini makin mudah dengan adanya layanan online. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantre di kantor kelurahan. Melalui panduan ini, Anda akan mengetahui cara buat Kartu Keluarga online, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan langkah-langkahnya melalui berbagai situs dan aplikasi. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Online

Sebelum membuat Kartu Keluarga online, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat-syarat ini berbeda tergantung pada tujuan pembuatan KK, seperti untuk pasangan baru menikah, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, dan lainnya. Berikut adalah syarat-syaratnya berdasarkan tujuan pembuatan.

Pasangan yang Baru Menikah

Untuk Anda yang baru menikah, berikut ini syarat membuat Kartu Keluarga baru setelah menikah:

  • Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Fotokopi surat nikah kedua orang tua
  • Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK
  • Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan (jika ada)
  • Surat pengantar RT dan RW

Penambahan Anggota Keluarga

Penambahan anggota keluarga biasanya terjadi saat kelahiran bayi. Untuk memperbarui KK dengan anggota keluarga baru, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • KK yang lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisasi
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit
  • Fotokopi akta kelahiran orang tua

Pengurangan Anggota Keluarga

Jika Anda ingin mengurangi anggota keluarga dalam KK, misalnya karena pindah atau meninggal, berikut syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW
  • KK lama
  • Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal)
  • Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah)

Anggota Keluarga yang Menumpang Kartu Keluarga

Jika ada anggota keluarga dari luar daerah yang menetap dan ingin menumpang di KK Anda, berikut syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat keterangan pindah
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara)
  • KK keluarga yang ditumpangi
  • KK lama
  • Paspor
  • Izin tinggal tetap
  • SKCK atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat)

Kartu Keluarga Hilang atau Rusak

Untuk pengurusan KK yang hilang atau rusak, berikut adalah syarat yang perlu Anda siapkan:

  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat keterangan hilang dari kantor polisi
  • Jika KK rusak, sertakan KK tersebut
  • Fotokopi KTP dari salah satu anggota keluarga
  • Dokumen keimigrasian untuk warga asing

Baca Juga: Cara Melihat Kartu Keluarga Online dengan Akurat

Cara Buat Kartu Keluarga Online

Jika syarat sudah terpenuhi, Anda bisa langsung membuat Kartu Keluarga online melalui berbagai situs. Lama proses pembuatan KK online biasanya 1-7 hari kerja, tergantung banyaknya permintaan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

1. Melalui Situs Kemendagri

Situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyediakan layanan untuk membuat Kartu Keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Buat akun dengan memasukkan data diri. Pastikan nomor telepon dan email aktif.
  3. Login dengan nomor telepon dan password yang telah didaftarkan.
  4. Klik “Pengurusan Dokumen Secara Online.”
  5. Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
  6. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  7. Anda akan mendapatkan notifikasi email jika KK baru Anda sudah terbit.

2. Melalui Situs Disdukcapil Setempat

Tidak semua daerah memiliki layanan online melalui Disdukcapil setempat. Jika daerah Anda memilikinya, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat Anda tinggal.
  2. Isi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
  3. Unggah dokumen persyaratan.
  4. Tunggu notifikasi via SMS atau email dari pihak Disdukcapil.
  5. Cetak KK di kantor Disdukcapil terdekat.

3. Melalui Situs atau Aplikasi Alpukat Betawi

Bagi Anda yang berdomisili di DKI Jakarta, Anda bisa membuat KK melalui aplikasi Alpukat Betawi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id atau unduh aplikasinya.
  2. Lakukan registrasi dan isi data diri.
  3. Login menggunakan NIK dan password yang terdaftar.
  4. Klik “Pembuatan Kartu Keluarga.”
  5. Isi formulir dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  6. Pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen.
  7. Anda akan mendapatkan notifikasi via email jika KK sudah selesai dan siap diambil.

4. Melalui Aplikasi Pemuda Bandung

Warga Bandung dapat menggunakan aplikasi Pemuda untuk membuat Kartu Keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pemuda di Playstore/Appstore.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi data diri.
  3. Login dan pilih jenis dokumen yang ingin dibuat (Kartu Keluarga).
  4. Unggah dokumen persyaratan.
  5. Admin Pemuda akan memberikan notifikasi kapan dokumen Anda bisa dicetak.
  6. Jika sudah selesai, Anda akan mendapatkan file PDF dari KK baru yang dapat Anda cetak sendiri.

Baca Juga: Barcode Kartu Keluarga: Panduan Lengkap dan Detail

Cara Download Kartu Keluarga Online

Setelah berhasil membuat Kartu Keluarga online, Anda dapat mengunduhnya dalam format PDF. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota Anda.
  2. Cari opsi atau menu “Pelayanan Online” atau “Layanan Permohonan KK Online.”
  3. Daftar atau login menggunakan NIK dan kata sandi.
  4. Isi formulir permohonan KK secara online.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan.
  6. Ajukan permohonan dengan mengklik “Kirim” atau “Ajukan Permohonan.”
  7. Tunggu notifikasi dari Disdukcapil mengenai status permohonan.
  8. Jika disetujui, unduh Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk file digital.
  9. Anda dapat mencetaknya sendiri atau menyimpannya sebagai file elektronik.

Baca Juga: Verifikasi Identitas KTP: Langkah-Langkah Penting untuk Keamanan Data

Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi petugas atau nomor kontak yang disediakan di situs web Disdukcapil setempat.

Cara buat Kartu Keluarga online kini makin mudah dengan berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah. Anda dapat membuat KK secara online melalui situs Kemendagri, Disdukcapil setempat, atau aplikasi seperti Alpukat Betawi dan Pemuda Bandung. Selain itu, Anda juga bisa mengunduh KK digital dalam format PDF untuk disimpan atau dicetak sendiri. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan Kartu Keluarga menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis.

Jika Anda sudah siap membuat Kartu Keluarga online dan ingin memastikan prosesnya berjalan lancar, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan identitas digital kependudukan dari Privy.  Layanan tersebut dapat menjadi langkah awal yang tepat untuk memastikan semua identitas Anda aman dan terlindungi. Privy menawarkan solusi yang mudah dan aman untuk mengelola identitas dan tanda tangan elektronik Anda secara sah. Dengan Privy, Anda bisa memastikan identitas digital tetap terjaga dalam berbagai transaksi online.

Segera manfaatkan kesempatan ini dengan memulai free trial sekarang juga. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan identitas digital dari Privy, jangan ragu untuk menghubungi kami atau mengajukan product inquiry untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Dengan Privy, kelola identitas Anda dengan lebih baik dan aman!

Tinggalkan Balasan