Carding Adalah: Mengenal Pengertian, Modus, Jenis, dan Pencegahannya

kartu

Di era digital ini, kemudahan transaksi keuangan digital membuka peluang baru untuk berbagai jenis kejahatan siberCarding adalah salah satu modus yang patut diwaspadai dalam dunia cybercrimeCarding merupakan sebuah praktik penipuan yang menargetkan informasi nomor kartu kredit atau debit untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik kartu. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan langkah-langkah keamanan siber guna mencegah carding.

Carding bagaikan hantu tak kasat mata yang mengintai transaksi digital Anda. Para pelaku Carding mengincar celah keamanan dalam sistem pembayaran online, mencuri data kartu Anda dari situs web berbahaya, forum ilegal, atau melalui phishing. Mereka kemudian menggunakan atau menjual kembali informasi nomor kartu kredit yang dicuri tersebut.

Untuk lebih memahaminya dengan baik dan mencegah kejahatan yang dapat terjadi kapan saja, coba pelajari lebih lanjut ketahui apa itu carding, bagaimana cara carding bekerja dan cara mencegahnya dengan membaca informasi di bawah ini.

Apa itu Carding?

Carding adalah salah satu tindakan ilegal yang dilakukan dengan cara membobol kartu kredit orang lain dan menggunakannya untuk tindak kejahatan dan memanfaatkannya untuk membeli gift card. Tindak kejahatan ini bisa menimpa Anda apabila kartu kredit Anda hilang atau Anda tidak teliti saat melakukan transaksi menggunakan kartu kredit untuk belanja online maupun offline.

Apabila Anda melakukan dua hal di atas, pelaku tindak kejahatan ini yang disebut dengan carder, dapat segera menyimpan data nomor kartu kredit tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan pribadinya. Oleh karena itu, carding merupakan salah satu tindak kejahatan siber yang patut untuk diwaspadai. 

Baca Juga: Pasal Penipuan Online untuk Perlindungan Transaksi Digital

Modus Carding

Ada berbagai cara kerja carding yang dapat digunakan oleh seseorang yang melakukan tindak kejahatan (carder) untuk mendapatkan informasi pribadi dan mencuri nomor kartu kredit dari korban. Lalu, bagaimana cara carding mendapatkan data korban? Berikut ini beberapa modus yang umum digunakan oleh para carder untuk mendapatkan data kartu kredit korbannya:

1. Data breach

Cara pertama dari modus carding adalah dengan data breach atau pembobolan data dari sebuah sistem melalui unauthorized access. Misalnya, Anda sering menggunakan kartu kredit untuk berbelanja online di sebuah online marketplace, lalu sistem marketplace tersebut diretas oleh hacker. Maka, bisa jadi hacker tersebut dapat mengetahui data pribadi di kartu kredit Anda. 

2. Membeli di Dark Market

Cara kedua modus carding adalah melalui pembelian dari black market, atau dark market. Hacker yang meretas sistem online marketplace di atas bisa jadi tidak menggunakan data tersebut untuk menguras limit Anda. Tapi, bisa juga dia menjual data-data Anda kepada pihak lain di dark market. 

3. Skimming

Skimming atau ATM skimming adalah tindakan pencurian data atau pemalsuan kartu kredit atau kartu ATM menggunakan alat khusus atau special devices yang dipasang di mesin ATM atau mesin EDC. Alat khusus ini akan secara otomatis merekam data kartu tersebut dan memberikannya kepada carder untuk digunakan. 

4. Counterfeiting

Dalam bentuk pemalsuan, carding mengacu pada proses membuat kartu kredit palsu sehingga terlihat sangat mirip dengan aslinya. Umumnya, bentuk penipuan carding seperti ini dilakukan oleh pelaku yang memiliki jaringan komunikasi luas dan keahlian khusus.

5. Phishing

Pelaku juga bisa mendapatkan data kartu kredit Anda dengan metode phishing email menggunakan fake emails. Mereka bisa mengirimkan link situs web palsu yang menyerupai website asli dan meminta Anda untuk memasukkan kartu kredit Anda ke situs web tersebut. Apabila Anda melakukannya, maka secara otomatis data credit card Anda akan diketahui oleh pelaku kejahatan carding tersebut.

6. Modus Dumpster Diving

Pelaku carding mencari informasi kartu kredit yang dibuang sembarangan, seperti laporan tagihan kartu kredit, credit card statement, struk ATM, atau kwitansi yang berisi nomor kartu kredit. Mereka kemudian dapat menggunakan informasi ini untuk melakukan penipuan.

7. Modus Social Engineering

Pelaku carding memanipulasi korban untuk mengungkapkan informasi kartu kredit mereka secara sukarela melalui social engineering attack dengan cara yang melibatkan ‘manipulating victims’. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti berpura-pura menjadi perwakilan bank atau perusahaan kartu kredit, menawarkan hadiah atau diskon, atau mengancam korban.

Setelah mendapatkan data menggunakan berbagai modus di atas, carder akan menggunakan data tersebut untuk melakukan pembelian barang. Dengan demikian, tagihan dari pembelian barang tersebut tidak akan dikirimkan ke nomor rekening pelaku, melainkan akan dikirim ke nomor rekening korban pemilik kartu kredit. 

Phishing sebisa mungkin dihindari agar tidak merugikan diri sendiri. Apabila sudah terlanjur mengklik tautan phishing tanpa sengaja, beberapa langkah yang bisa Anda lakukan adalah segera hapus riwayat browser dan penyimpanan cache. Setelah itu matikan koneksi internet terutama wi-fi beberapa saat.

Baca Juga: Macam-Macam Modus Penipuan WhatsApp, Bisa Bobol Rekening!

Jenis-Jenis Carding

Tindak kejahatan carding dapat terbagi menjadi 4 jenis, yaitu:

1. Misuse of Card Data

Dilansir dari laman resmi OJK, misuse of card data adalah jenis carding yang mana dalam jenis ini, korban tidak tahu kalau kartu kredit miliknya telah digunakan oleh orang lain sampai tagihan kartu tersebut benar-benar telah tiba. 

2. Wiretapping

Dalam jenis ini, carder mengetahui data dan melakukan pembobolan kartu kredit korbannya setelah melakukan penyadapan terhadap transaksi kartu kredit yang mereka lakukan. 

3. Counterfeiting

Counterfeiting adalah jenis carding yang dilakukan dengan cara membuat duplikat kartu kredit milik korban semirip mungkin. Oleh karena itu, cara carding yang satu ini umumnya membutuhkan keahlian dan tim khusus. 

4. Phishing

Cara carding yang satu ini melibatkan pembuatan website dan email palsu yang dibuat semirip mungkin dengan website dan email aslinya, sehingga korban terdorong untuk memberikan data-data credit card miliknya. 

Bahaya Tindak Kejahatan Carding

Carding bukan hanya sekedar penipuan biasa yang dapat menyebabkan financial loss. Aktivitas ini bagaikan bom waktu yang siap meledak dan membawa bahaya serius bagi korbannya. Berikut 3 bahaya utama carding yang perlu Anda waspadai:

1. Kerugian Finansial yang Besar

Bayangkan jika tabungan Anda terkuras habis dalam sekejap akibat transaksi carding dan financial loss dari unauthorized purchases. Penipu dapat menggunakan kartu kredit Anda untuk membeli berbagai barang atau jasa dengan jumlah fantastis, bahkan melampaui batas kredit Anda. Hal ini dapat menjerumuskan Anda ke dalam lilitan hutang yang sulit dilepaskan.

2. Kerusakan Reputasi dan Kredit

Aktivitas carding atas nama Anda dapat merusak reputasi dan skor kredit Anda. Riwayat transaksi penipuan akan dicatat di BI Checking, sehingga mempersulit Anda untuk mendapatkan pinjaman, kredit, atau bahkan pekerjaan pada masa depan.

3. Gangguan Psikologis dan Trauma

Menjadi korban carding dan pencurian identitas dapat menimbulkan stres, kecemasan, dan rasa tidak aman yang berkepanjangan. Dampak psikologis dari kehilangan kontrol atas keuangan dan kekhawatiran akan pencurian identitas dapat mengganggu kesehatan mental dan menghambat aktivitas sehari-hari Anda.

Cara Mencegah Carding

Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mencegah carding selain dengan memblokir kartu kredit dan kartu ATM Anda ketika hilang:

1. Tidak memberikan informasi kartu kepada siapapun

Informasi ini tidak hanya PIN kartu debit dan kredit Anda, tetapi juga nomor yang tertera di depan maupun di belakang kartu tersebut. Sebab, carder yang canggih dapat mengetahui data pribadi Anda yang sifatnya rahasia meskipun hanya berbekal nomor-nomor tersebut. 

2. Lihat proses penggesekan kartu ketika sedang melakukan pembayaran

Seperti yang telah disebutkan di atas, kalau carder bisa mendapatkan informasi kartu dengan memasang alat khusus pada mesin EDC. Data dimasukkan dengan cara kartu digesek lebih dari satu kali oleh oknum kasir. Apabila Anda melihat hal yang demikian, maka pastikan Anda menghentikan hal tersebut dan segera membayar dengan menggunakan kartu lain atau menggunakan uang tunai. 

3. Tidak menggunakan wifi umum

Tips yang selanjutnya adalah dengan tidak menggunakan wifi umum untuk transaksi keuangan dalam jenis apapun supaya terhindar dari carding jenis wiretapping. Sebab, wifi umum, khususnya wifi  yang tidak dilengkapi dengan password cenderung lebih mudah untuk diretas. 

4. Berhati-hati terhadap website dan email palsu

Kejahatan phising masih marak terjadi karena masyarakat masih belum bisa membedakan antara website dan email asli dengan website dan email palsu. Pastikan website tersebut memiliki sertifikat SSL (ada tulisan HTTPS di bagian URL) untuk memastikan keamanannya. 

5. Langsung menggunting atau membakar tagihan transaksi

Carder yang lebih tradisional tidak jarang mendapatkan data credit card korban dengan cara mencari data kartu kredit tersebut di tumpukan sampah korban. Maka dari itu, pastikan Anda segera menggunting dan membakar bukti tagihan tersebut untuk memastikan kalau tidak ada oknum yang menggunakan data di dalamnya untuk melakukan kejahatan. 

6. Mengaktifkan pemberitahuan penggunaan kartu kredit

Untuk mencegah carding, sebaiknya Anda juga mengaktifkan fitur pemberitahuan penggunaan kartu kredit entah itu melalui email atau SMS. Tujuannya adalah supaya Anda cepat mengetahui dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila ada oknum yang tampak menggunakan kartu kredit Anda tanpa izin. 

7. Memilih Situs Belanja Online Tepercaya

Pilihlah platform belanja online yang dapat dipercaya dan menyediakan sistem keamanan ganda bagi pengguna kartu kredit. Sebagai contoh, mereka menyediakan fitur one time password (OTP) untuk memastikan proses transaksi online berjalan dengan lebih aman.

Seiring dengan perkembangan teknologi, modus yang dilakukan oknum penjahat untuk memperdayai korbannya juga berkembang. Maka dari itu, pastikan Anda update terhadap informasi-informasi kejahatan siber terbaru, salah satunya melalui blog Privy supaya bisa mencegah tindak kejahatan tersebut sejak dini.

Kemudian percayakan berbagai informasi pribadi maupun perusahaan Anda kepada layanan pihak ketiga yang sudah terjamin aman seperti Privy. Layanan tanda tangan digital dari Privy bisa Anda percaya dengan legalitas yang sah di mata hukum sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Tunggu apa lagi? Kunjungi Privy sekarang dan percepat proses administrasi Anda dengan tanda tangan digital yang aman!

Tinggalkan Balasan