Pandemik COVID-19 bukan hanya mengakibatkan krisis kesehatan yang melanda seluruh dunia, namun juga memberikan dampak luar biasa bagi kegiatan bisnis dan usaha. Demi menekan angka penyebaran virus di Indonesia, berbagai langkah telah diambil oleh pemerintah, salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah. Hal ini tentunya mempengaruhi kegiatan bisnis dan bagaimana perusahaan beradaptasi dengan keadaan.
“Remote working” atau work from home menjadi salah satu opsi yang banyak diambil perusahaan semenjak pandemik COVID-19 melanda Indonesia. Pengurangan karyawan yang masuk di kantor serta pemberlakuan shift atau jadwal merupakan upaya perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran virus pada karyawan.
Dengan adanya perubahan pola kerja tersebut, transformasi digital menjadi kunci penting yang bisa membantu kegiatan bisnis agar tetap berjalan dengan lebih efisien.
Salah satu hal yang bisa dilakukan dengan transformasi digital adalah digitalisasi dokumen. Pengelolaan dokumen secara digital selain mampu menekan biaya dan waktu untuk membeli, mencetak, menyimpan, menandatangani, serta mengirimkan dokumen kertas, juga mengurangi intensitas pertemuan fisik yang bisa menyebabkan penularan virus.
Berikut adalah beberapa cara dan alasan tanda tangan digital bisa menjadi solusi bagi bisnis dalam menghadapi era ‘new normal’:
Tanda tangan digital meningkatkan efisiensi
Salah satu dari banyak keuntungan menggunakan tanda tangan digital adalah efisiensi. Sebuah dokumen tidak perlu lagi untuk dicetak, dikirim, dicek, dan dikirim balik untuk kemudian ditandatangani – semua proses ini bisa dilakukan secara digital, dengan waktu yang lebih cepat.
Untuk perusahaan yang harus mengesahkan ratusan, bahkan ribuan dokumen setiap harinya seperti asuransi, bulk signing atau “tanda tangan massal” bisa mengautomasi proses ini dengan tetap memperhatikan keamanan.
Tanda tangan digital dapat membuktikan keabsahan dokumen
Kekhawatiran tentang keamanan dan validitas sebuah dokumen yang ditanda tangani secara digital bisa dihilangkan karena penggunaan tanda tangan elektronik sudah diakui oleh pemerintah Indonesia.
Dengan tanda tangan digital, ada enkripsi yang menjadi bukti tak terbantahkan tentang siapa yang menandatangani dokumen, kapan mereka menandatanganinya, dan bahwa dokumen itu tidak diubah. Ini penting untuk dokumen yang mengikat secara hukum, seperti kontrak yang nantinya dapat disengketakan di pengadilan.
Tanda tangan digital bisa dilakukan tanpa tatap muka
Dalam keadaan seperti sekarang di mana pembatasan interaksi dan aktivitas sosial sangat penting untuk dilakukan, tanda tangan digital menjadi solusi agar bisnis tetap berjalan.
Pada bank-bank besar seperti Bank Mandiri dan BRI misalnya, yang sudah menggunakan tanda tangan digital untuk mempermudah serta mempercepat proses nasabah melakukan pembukaan rekening, aplikasi kartu kredit, hingga mengajukan pinjaman tanpa memerlukan tatap muka. Nasabah bisa mengakses layanan perbankan di rumah atau di tempat aman, dengan cepat dan mudah.
Di sisi regulator, lembaga pemerintahan dari berbagai level pun sudah menggunakan tanda tangan digital untuk meningkatkan layanan publik. Hal ini membuktikan bahwa transformasi digital, khususnya tanda tangan elektronik menjadi solusi penting dan bisa berguna untuk segala kondisi.
Masih banyak lagi keuntungan menggunakan tanda tangan digital, serta aspek dan penerapannya dalam berbagai bidang. Sejak diluncurkan pada 2016 lalu, PrivyID telah menjadi pilihan bagi lebih dari 6 juta pelanggan dan 500 perusahaan di Indonesia.
PrivyID beroperasi dengan standar internasional ISO27001:2013 dan sudah diakui oleh Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Untuk Anda yang ingin menggunakan tanda tangan digital segera unduh aplikasinya di Google Play Store dan iOS App Store atau bisa klik di sini.