Digitalisasi adalah penggunaan teknologi digital untuk mengubah model bisnis ke bisnis digital. Penerapan digitalisasi membantu bisnis meningkatkan efisiensi operasinya karena memungkinkan otomatisasi
Penurunan kebutuhan sumber daya manusia karena proses digitalisasi juga dapat mengurangi human error dan biaya operasional. Sejalan dengan penerapan digitalisasi di berbagai sektor, asuransi pun memperkuat strategi pengembangan digitalisasinya.Â
Dengan penerapan digitalisasi asuransi, diharapkan penetrasi penggunaan asuransi di Indonesia yang masih rendah dapat meningkat
Pada 2020, penetrasi penggunaan asuransi di Indonesia tercatat berada di level 2,92%, membuat Indonesia berada di posisi bawah soal penetrasi asuransi, lebih rendah daripada Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Untuk mengetahui bagaimana digitalisasi asuransi dapat membantu penetrasi penggunaan asuransi di Indonesia dan berbagai keuntungan lainnya, mari simak informasi berikut!Â
Digitalisasi asuransi jadi penyelamat di masa pandemi
Digitalisasi asuransi jadi penyelamat di masa pandemi Covid-19 karena pandemi mengharuskan terjadinya proses migrasi pelayanan dari tatap muka ke digital. Memanfaatkan perangkat teknologi seperti komputer atau smartphone, digitalisasi asuransi menjadi solusi terhadap terbatasnya interaksi secara fisik
Kini, asuransi bisa diakses tanpa harus keluar rumah, cukup terkoneksi dengan internet, Anda aman dari paparan virus dan kebutuhan pun tetap terpenuhi.Â
Jika diperhatikan dari sisi operasional, digitalisasi membawa manfaat besar karena proses bisnis dan pelayanan asuransi terhadap nasabah menjadi lebih mudah. Kemudahan proses ini khususnya dapat mengatasi keterbatasan interaksi tatap muka sekaligus memangkas proses registrasi yang berulang
Digitalisasi asuransi memungkinkan digitalisasi dokumen, proses klaim yang lebih fleksibel, hingga akomodasi layanan pemeriksaan kesehatan lewat telemedis yang lebih mudah.Â
Aturan-aturan yang mewadahi asuransi digital
Sementara pemanfaatan teknologi pada industri keuangan merupakan keharusan, ada peraturan dan standar baku yang harus tetap dipertahankan untuk perlindungan konsumen. Saat industri asuransi sepenuhnya go digital, regulasi di industri asuransi juga harus ramah digital
Kabar baiknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat responsif terhadap perkembangan digitalisasi di industri asuransi, sehingga sampai kini terus memperbaiki sejumlah aturan tentang digitalisasi asuransi (insurtech) agar lebih adaptif ke depannya, termasuk dalam melindungi nasabah. Â
OJK menyiapkan banyak aturan yang mewadahi asuransi digital, salah satunya pengaturan kriteria produk asuransi yang dapat dipasarkan secara digital. OJK juga menyiapkan persyaratan lembaga insurtech di luar sektor jasa keuangan (SJK) untuk mendisiplinkan aspek kelembagaan.
Sedangkan untuk aspek kerja sama, OJK akan mengurus kolaborasi antara perusahaan asuransi dengan pelaku insurtech, sekaligus mengatur aspek market conduct insurtech.Â
Simbiosis asuransi konvensional dan digital
Kebutuhan digitalisasi mendorong simbiosis antara asuransi konvensional dan digital. Sekarang, banyak perusahaan asuransi konvensional mengincar investor yang punya keahlian di bidang informasi teknologi (IT), termasuk investor berbasis fintech, untuk menjadi bagian dari pemegang saham perusahaan. Upaya ini bertujuan untuk kolaborasi dan sinergi pengembangan bisnis.
Tidak hanya menjalin hubungan simbiosis dengan investor IT, perusahaan-perusahaan asuransi konvensional juga melakukan inovasi pengembangan berbagai produk asuransi lewat kerja sama dengan sejumlah penyedia layanan berbasis teknologi
Melalui kerja sama ini, perusahaan asuransi bisa lebih efektif dan efisien mengembangkan layanannya secara digital dibandingkan jika perusahaan asuransi harus mengembangkan layanan digitalnya sendiri.Â
Digitalisasi asuransi sebagai solusi distribusi layanan
Sebagai solusi distribusi layanan, digitalisasi asuransi memanfaatkan tren penggunaan internet yang terus bertumbuh. Pengembangan digitalisasi asuransi punya potensi sangat besar mengingat jumlah pengguna internet di tanah air mencapai lebih dari 200 juta jiwa dengan 95 persennya mengakses internet melalui smartphone.
Oleh karena itu, ada peluang besar bagi asuransi untuk menciptakan platform digital guna mendistribusikan layanan dan produk-produk yang inovatif.Â
Keuntungan lainnya dari digitalisasi asuransi
Keuntungan lainnya dari digitalisasi asuransi berfokus pada penjualan online yang melengkapi saluran distribusi pemasaran produk, sehingga diharapkan dapat menyumbang pendapatan perusahaan asuransi
Digitalisasi asuransi juga menguntungkan nasabah dari sisi biaya administrasi dan operasional yang lebih murah. Contohnya saat nasabah ingin mendapatkan polis dalam bentuk soft copy, maka nasabah tidak akan dikenakan biaya cetak polis. Hal ini berbeda jika nasabah ingin cetak polis yang mengakibatkan adanya biaya tambahan.Â
Sekarang adalah saat tepat untuk mulai digitalisasi asuransi. Untuk memudahkan proses digitalisasi, sudah saatnya Anda menggunakan identitas digital dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) seperti Privy. Privy merupakan penyedia tanda tangan digital dan identitas digital untuk mendukung penyelesaian pekerjaan secara lebih cepat dan efisien.