Cara Beli e-Meterai 10000 dan Ciri-Ciri e-Meterai Asli

cara beli e meterai

Sebagai bagian dari transformasi digital, pemerintah Indonesia kini menghadirkan e-Meterai, yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh meterai tanpa harus membeli meterai fisik. Dengan nominal Rp10.000, e-Meterai dapat dibeli secara online dari distributor resmi. Artikel ini akan membahas cara membeli e-Meterai 10000, distributor yang terpercaya, dan panduan untuk memastikan keaslian e-Meterai Anda.

Apa Itu e-Meterai 10000?

e-Meterai adalah meterai elektronik yang memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, yaitu sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen tertentu yang bernilai hukum. Dasar hukum e-Meterai adalah Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 133/PMK.03/2021. Peraturan ini memastikan bahwa e-Meterai dapat diterbitkan dan digunakan secara sah.

Distribusi e-Meterai resmi dilakukan oleh beberapa perusahaan, termasuk:

  • PT Peruri Digital Security melalui https://e-meterai.co.id/
  • PT Finnet Indonesia melalui https://finnet.e-meterai.co.id/
  • PT Mitra Pajakku melalui https://e-meterai.pajakku.com/
  • PT Mitracomm Ekasarana melalui https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  • Koperasi Pegawai Swadharma melalui https://swadharma.e-meterai.co.id/

Melalui distributor resmi tersebut, Anda dapat membeli e-Meterai dengan mudah dan aman, memastikan dokumen Anda sah di mata hukum.

Baca Juga: Apa Itu Bea Meterai: Pengertian dan Penerapannya

Ciri-Ciri e-Meterai yang Asli

Agar tidak tertipu dengan produk palsu, penting untuk mengenali ciri-ciri e-Meterai asli. Berikut adalah tanda-tanda e-Meterai yang sah dan valid:

  • Kode Unik Berupa Nomor Seri: Setiap e-Meterai memiliki nomor seri yang berbeda sebagai identitas unik.
  • Lambang Negara: Terdapat gambar lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
  • Tulisan “METERAI ELEKTRONIK”: Menunjukkan bahwa ini adalah meterai elektronik, bukan meterai fisik.
  • Nominal Bea Meterai: Tercantum angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai sesuai ketentuan.

Dengan memperhatikan ciri-ciri di atas, Anda dapat memastikan e-Meterai yang digunakan sah dan diakui pemerintah untuk legalitas dokumen.

Baca Juga: Cara Cek Keaslian e-Meterai (Meterai Elektronik) dengan Mudah

Cara Membeli e-Meterai

Untuk membeli e-Meterai, Anda dapat menggunakan beberapa opsi distributor resmi. Berikut panduan langkah-langkahnya:

1. Melalui Laman Resmi Peruri

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah salah satu penyedia e-Meterai resmi. Berikut langkah-langkah pembeliannya:

  1. Kunjungi https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu ‘BELI E-METERAI’ dan lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar di sini”.
  3. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan menggunakan KTP.
  4. Isi data diri, unggah dokumen yang diperlukan, dan pastikan data terisi dengan benar.
  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk melakukan proses validasi.
  6. Jika validasi berhasil, lanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai sesuai kebutuhan Anda.

2. Melalui Laman Pos Indonesia

Pos Indonesia juga menyediakan e-Meterai melalui platform resminya. Berikut adalah langkah-langkah pembelian melalui Pos Indonesia:

  1. Buka laman https://pos.e-meterai.co.id/
  2. Pilih menu “BELI E-METERAI”.
  3. Lakukan login dengan memasukkan email dan kata sandi. Jika ini pertama kali, klik “Daftar di sini” untuk membuat akun baru.
  4. Pilih tipe pemilik akun dan unggah KTP untuk verifikasi.
  5. Isi data diri, unggah dokumen yang dibutuhkan, dan pastikan semuanya terisi dengan benar.
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.
  7. Setelah validasi selesai, Anda dapat melanjutkan pembelian e-Meterai sesuai jumlah yang diinginkan.

3. Melalui Privy

Privy, penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik terkemuka di Indonesia, kini juga menyediakan e-Meterai yang diterbitkan oleh Peruri. Dengan fitur e-Meterai ini, Anda bisa membubuhkan meterai elektronik secara langsung pada dokumen digital Anda yang telah ditandatangani secara elektronik.

Namun fitur ini khusus untuk Anda yang menjadi bagian dari sebuah perusahaan yang telah menggunakan layanan tanda tangan elektronik dari Privy. Jika Anda memerlukan e-Meterai melalui Privy, berikut caranya:

  1. Hubungi admin perusahaan Anda yang telah bekerja sama dengan Privy.
  2. Admin akan membantu mengaktifkan e-Meterai pada dokumen Anda, sehingga seluruh proses bisa dilakukan langsung di platform Privy.

Dengan adanya e-Meterai di Privy, Anda tidak hanya mempermudah pembelian meterai, tetapi juga mengintegrasikan proses ini dengan tanda tangan elektronik, yang memastikan legalitas dokumen sekaligus efisiensi administrasi.

Baca Juga: Penggunaan Meterai 10.000 serta Dokumen yang Memerlukannya

Permudah Proses Administrasi Bisnis Anda dengan Tanda Tangan Elektronik Privy

Penggunaan e-Meterai dalam dokumen digital kini semakin mudah dengan tanda tangan elektronik. Privy, sebagai pemimpin pasar penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik di Indonesia, menyediakan solusi komprehensif untuk proses administrasi bisnis Anda. Dengan lebih dari 40 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 2.600 pelanggan perusahaan, Privy menawarkan layanan yang sah, aman, dan sesuai dengan regulasi hukum di Indonesia.

Ingin meningkatkan efisiensi dan keamanan proses administrasi Anda? Anda dapat mencoba free-trial sekarang dan manfaatkan fitur e-Meterai untuk memastikan dokumen-dokumen penting Anda tetap sah di mata hukum. Dengan Privy, Anda dapat menjalankan bisnis dengan lebih cepat dan terpercaya! Hubungi Privy sekarang!

Tinggalkan Balasan