Pernahkah Anda membayangkan, mendaftar kontrol ke fasilitas kesehatan atau mengecek riwayat penyakit Anda hanya melalui WhatsApp dan bisa mengakses data rekam medis Anda kapanpun dan dimanapun? Saat ini, sudah banyak fasilitas kesehatan yang melakukan transformasi digital terintegrasi. Idenya adalah pasien dapat mendaftar dengan mudah, tidak perlu mengantri, sementara dokter juga dapat mengakses data pasien tersebut dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya dengan lebih mudah.
Selaku penyedia layanan identitas digital tersertifikasi di Indonesia, Privy bekerja sama dengan AIDO Health memulai langkah transformasi digital di rumah sakit ini dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion “Kesiapan SIMRS Terintegrasi dan Komprehensif yang Sistematis Menuju Smart Hospital di Indonesia” pada Kamis, 18 Januari 2024 di Aryaduta Hotel, Makassar.
Mengenal SIMRS
SIMRS adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82. Tahun 2013, SIMRS adalah sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses seluruh alur proses pelayanan dalam sebuah rumah sakit secara terintegrasi. Dengan demikian, harapannya adalah layanan fasilitas kesehatan di Indonesia menjadi lebih efektif dan efisien.
Alur kinerja sistem informasi ini terbilang cukup sederhana. Sebagai pasien, masyarakat bisa memesan antrian online melalui aplikasi khusus atau WhatsApp. Aplikasi secara otomatis akan memberikan informasi nomor antrian beserta perkiraan jam perawatan. Dengan demikian, pasien tidak perlu mengantri di depan meja pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah masuk ke dalam ruang perawatan, dokter akan memeriksa dan memasukkan data-data pasien ke dalam sistem SIMRS rumah sakit tersebut, mulai dari pemesanan resep, jadwal kontrol lanjutan, dan bahkan pemesanan laboratorium dan fasilitas radiologi. Dengan demikian, pasien tidak perlu mendaftar kembali hanya untuk mendapatkan layanan lanjutan dari fasilitas kesehatan ini.
Tidak hanya data pasien, SIMRS juga mencakup data manajemen sumber daya yang ada di rumah sakit, mulai dari peralatan hingga tenaga kerja. Dengan sistem SIMRS ini, lembaga ini bisa mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan lebih efisien, misalnya memberikan take home pay kepada perawat dan dokter sesuai dengan jam lembur selama 1 bulan.
Rekam Medis Elektronik (RME)
Namun, kekurangan dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang selama ini diterapkan di Indonesia adalah, umumnya SIMRS ini dibangun secara internal oleh masing-masing rumah sakit dan tidak ada integrasi data pasien antar fasilitas kesehatan tersebut.
Ini artinya, jika Anda berpindah dari rumah sakit A ke rumah sakit B karena satu dan lain hal untuk penyakit yang sama, maka Anda harus mencetak data rekam medis Anda dan memberikannya kepada dokter di rumah sakit B. Selain kurang efisien dalam hal menentukan diagnosis pasien, hal ini juga kurang praktis bagi pasien yang membutuhkan data rekam medis secara keseluruhan untuk keperluan tertentu, apply visa misalnya.
Pada event yang berlangsung tanggal 18 Januari 2024 lalu, Ketua PERSI Sulawesi Selatan, Dr. dr. Khalid Saleh, menyebutkan adanya kewajiban rumah sakit untuk menerapkan rekam medis secara elektronik. Data rekam medis elektronik (RME) ini kemudian dimasukkan ke dalam platform SATUSEHAT.
Lead Go-To-Market SATUSEHAT DTO Kemenkes RI, Gregorius Bimantoro dalam event tersebut juga menyebutkan bahwa penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) bersama mitra RME diminta untuk mengembangkan modul yang sesuai dengan platform SATUSEHAT. Dengan demikian, dokter dari rumah sakit berbeda dapat mengetahui riwayat penyakit dari pasien tersebut dan dapat memberikan diagnosis dan resep yang lebih akurat.
Peran Privy dalam Transformasi Digital Rumah Sakit di Indonesia
Akan tetapi, penerapan rekam medis elektronik (RME) terintegrasi ini juga harus menghadapi tantangan lain, yaitu keamanan data pasien dan tenaga kesehatan. Padahal, dalam rekam medis ini terdapat banyak data-data penting, mulai dari nama, NIK, golongan darah (jika Anda menggunakan laboratorium) dan bahkan riwayat penyakit Anda.
Coba bayangkan jika ada oknum yang bisa mengakses data kesehatan Anda dan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, untuk mengancam orang tua Anda dengan memberitahukan penyakit yang benar-benar Anda derita. Tentu berbahaya bukan?
Nah, disinilah peran teknologi tanda tangan digital dan identitas digital dari Privy berperan. Tanda tangan dan identitas digital Privy dilengkapi dengan fasilitas keamanan tingkat militer yang akan sangat membantu untuk meminimalisir risiko pencurian data pasien. Tidak hanya itu, dengan menggunakan identitas digital dari Privy, pasien atau tenaga kesehatan juga bisa masuk (log in) ke dalam akun SIMRS masing-masing rumah sakit dengan lebih mudah tanpa harus mengingat username dan password.
Event focus group discussion (FGD) ini adalah langkah nyata dari Privy dan Aido Health untuk membantu menciptakan transformasi digital layanan rumah sakit di Indonesia yang aman dan nyaman. Dalam event ini hadir juga 40 pimpinan RS di wilayah Sulawesi Selatan, dengan narasumber dari DTO Kemenkes, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Tidak hanya di kedua provinsi itu saja, sosialisasi ini rencananya juga akan dilaksanakan di Medan pada tanggal 22-24 Februari 2024 mendatang. Setelah Medan, kemudian dilanjutkan dengan berbagai kota lain di seluruh Indonesia selama tahun 2024 ini.
Harapan dari event sosialisasi ini adalah terlaksananya transformasi digital fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia dengan lebih cepat menggunakan identitas digital dan tanda tangan digital tersertifikasi dari Privy. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIMRS dari rumah sakit maupun SATUSEHAT dari Kemenkes dengan tanpa takut mengenai keamanan data dan keandalan sistem.