Dalam melakukan aktivitas pajak secara online, para wajib pajak (WP) membutuhkan EFIN (Electronic Filing Number). Sayangnya, masih banyak orang belum memahami apa itu EFIN, fungsinya, serta cara mendapatkannya.Â
Bisa dibilang EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan langsung oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak), gunanya untuk melaporkan SPT tahunan secara online. Supaya tidak bingung, baca penjelasan mengenai EFIN pajak online serta cara mendapatkannya pada pembahasan di bawah ini.
Apa itu EFIN Pajak?
Electronic Filing Number atau EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP sebagai syarat melakukan aktivitas perpajakan online. Contoh kegunaannya, yaitu untuk lapor SPT tahunan lewat e-Filing serta pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak.Â
Perihal e-Filing Number itu sendiri telah diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER 41/PJ/2015 perihal Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.
Jadi, dapat dikatakan bahwa memiliki EFIN adalah suatu tahap yang harus dilalui oleh wajib pajak supaya terdaftar dalam sistem DJP online.
Kemudian, untuk mengecek nomor EFIN pajak online, Anda tidak harus datang ke KPP cabang. Sebab, Anda dapat mengeceknya via telepon di nomor 1500200. Selain melalui telepon, Anda juga dapat mengakses live chat pada situs resmi DJP ataupun mention akun @Kring_Pajak di Twitter.
Cara cek EFIN pajak juga tidak membutuhkan banyak berkas. Cukup siapkan NPWP kemudian lakukan konfirmasi data diri, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, serta riwayat pelaporan SPT tahunan yang terakhir.
Sebagai informasi tambahan, nomor EFIN pajak berlaku seumur hidup. WP dapat menggunakannya untuk melakukan registrasi serta mengakses situs resmi DJP, termasuk mengganti password dan alamat email.
Fungsi EFIN Pajak
Adanya e-Filing Number penting dimiliki oleh WP (Wajib Pajak), terutama yang mempunyai penghasilan karena mempermudah dalam melaksanakan berbagai aktivitas perpajakan secara daring. Adapun fungsi EFIN pajak online adalah sebagai berikut:
- Kode identitas untuk berbagai transaksi online terkait perpajakan, contohnya melaporkan SPT online serta pembuatan kode billing pembayaran pajak.
- Sebagai tools untuk autentikasi transaksi elektronik atau e-Filing supaya dapat dienkripsi, sehingga kerahasiaan dan keamanan data lebih terjamin.
Perbedaan EFIN dengan NPWP
Baik EFIN maupun NPWP, keduanya sama-sama nomor identitas yang harus dimiliki oleh setiap wajib pajak karena gunanya untuk melakukan berbagai transaksi terkait perpajakan. Sehingga dapat dikatakan bahwa EFIN berbeda dengan NPWP, namun keduanya saling berkaitan satu sama lain.
Permohonan pengajuan EFIN membutuhkan NPWP. Jadi, bisa dibilang bahwa EFIN merupakan 10 digit kode identifikasi yang diterbitkan langsung oleh DJP supaya dapat melakukan transaksi elektronik, seperti melaporkan SPT.
Sedangkan NPWP adalah nomor identitas untuk mengakses administrasi sekaligus sebagai tanda pengenal ketika melaksanakan hak maupun kewajiban terkait perpajakan.
Cara Mendapatkan EFIN Pajak
Bagi para WP yang sudah memiliki NPWP namun belum memperoleh nomor EFIN, maka perlu mengajukan permohonan untuk mengaktifkannya. Begini cara mendapatkan EFIN pajak untuk pribadi maupun badan.
1. Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi
EFIN pajak pribadi diperuntukkan bagi perorangan atau individu yang mempunyai NPWP, baik sudah menikah maupun belum menikah. Ikuti syarat dan prosedurnya di sini.
a. Syarat untuk pribadi
- Telah mengisi formulir pengajuan EFIN
- Fotokopi NPWP terdaftar, atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Jika pemohon adalah WNI, dibuktikan dengan KTP asli dan fotokopi
- Jika pemohon adalah WNA, harus menyertakan paspor, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) asli maupun fotokopi
- Alamat email aktif
b. Syarat untuk pengajuan karyawan secara kolektif
- Jumlah karyawan lebih dari 20 orang
- Nama karyawan pemohon tercantum dalam laporan SPT PPh 21
- Karyawan pemohon harus datang saat pengaktifan EFIN
- Perusahaan wajib memfasilitasi tempat maupun peralatan untuk aktivasi EFIN
c. Prosedur
Berikut adalah cara mendapatkan EFIN Pajak pribadi yang bisa Anda ikuti.
- Akses website resmi DJP untuk mendapatkan formulir permohonan pengajuan EFIN pribadi.
- Setelah mendapatkan formulirnya, isi data yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar pada kolom tersedia.
- Melengkapi syarat berkas yang dibutuhkan (pada poin sebelumnya), baik untuk pribadi ataupun karyawan secara kolektif.
- Datanglah ke KPP cabang terdekat sambil membawa formulir permohonan pengajuan serta semua syarat berkas untuk mendapatkan EFIN pribadi. Perlu diketahui, pada tahap ini pemohon harus datang sendiri, tak dapat dikuasakan ke pihak lain.
- Ikuti alur sesuai arahan yang diberikan petugas KPP.
- Nomor EFIN pajak pribadi sudah didapatkan dari petugas KPP. Anda akan memperoleh email konfirmasi yang isinya password sementara.
- Buka kotak masuk email Anda kemudian temukan pesan konfirmasi dari DJP untuk mengaktifkan EFIN. Klik tautan yang tertera untuk melakukan aktivasi.
- Ketika Anda mengklik tautan tersebut, akan diarahkan ke halaman DJP. Aktivasi berhasil.
- Terakhir, masuklah ke akun DJP Online untuk mengganti password.
2. Cara Mendapatkan EFIN Pajak Badan
Cara mendapatkan EFIN pajak badan sebenarnya tidak jauh berbeda dan cukup mudah pengajuannya. Pengajuan permohonan dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk untuk mewakili badan usaha atau perusahaan. Ini syarat dan prosedurnya.
a. Syarat EFIN badan untuk kantor pusat
- Permohonan diajukan oleh wakil WP
- Scan KTP (WNI)
- Scan KITAS/KITAP (WNA)
- Scan NPWP
- Scan Surat Penunjukan (jika pengurus berhalangan)
- Mengunduh formulir permohonan di situs resmi DJP lalu mengisinya dengan benar dan ditandatangani
- Email aktif
b. Syarat EFIN badan untuk kantor cabang
- Permohonan diajukan oleh pimpinan kantor cabang
- Mengunduh formulir permohonan di situs resmi DJP lalu mengisinya secara lengkap dan tambahkan tanda tangan
- Scan Surat Pengangkatan Pimpinan Kantor Cabang
- Scan Surat Penunjukan
- Scan KTP (WNI)
- Scan KITAS/KITAP (WNA)
- Scan NPWP wakil WP
- Scan NPWP badan
- Email aktif
c. Syarat EFIN badan untuk bendahara
- Permohonan diajukan oleh bendahara
- Mengunduh formulir permohonan di situs resmi DJP lalu mengisinya secara lengkap dan ditandatangani
- KTP asli dan fotokopi
- NPWP atau SKT asli dan fotokopi
d. Prosedur
Cara mendapatkan EFIN badan, bisa mengikuti prosedur lengkapnya di bawah ini, baik secara online maupun datang langsung ke KPP.
Prosedur online:
- Unduh formulir permohonan pengajuan nomor EFIN pajak badan pada website resmi DJP.
- Isi formulirnya secara lengkap dan benar (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor NPWP, serta data lainnya). Kosongkan bagian kolom EFIN.
- Pada formulir tersebut, beri tanda centang pada kolom aktivasi dan orang pribadi sebagai pengurus perusahaan.
- Jangan lupa tambahkan tanda tangan digital pada dokumen. Tuliskan nama terang serta tanggalnya.
- Ambil swafoto sambil memegang KTP dan NPWP asli.
- Kirimkan file berisi lampiran swafoto dan formulir permohonan melalui alamat email KPP tempat badan/bendahara terdaftar.
- Tunggu sampai diproses oleh pihak DJP hingga menerima email balasan berisi kode EFIN dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Lakukan aktivasi secara online dengan mengklik tautan yang tertera pada email balasan. Setelah itu, masuk ke akun DJP, ganti password dengan yang baru.
Prosedur offline:
- Akses website resmi DJP untuk mendapatkan formulir permohonan pengajuan EFIN badan.
- Setelah mendapatkan formulirnya, isi data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar pada kolom tersedia.
- Datanglah ke KPP cabang terdekat sambil membawa formulir permohonan pengajuan serta semua syarat berkas untuk mendapatkan EFIN badan.
- Ikuti alur pendaftarannya sesuai arahan yang diberikan petugas.
- EFIN badan sudah didapatkan dari petugas KPP. Anda akan memperoleh email konfirmasi yang isinya password sementara.
- Buka kotak masuk email, temukan pesan konfirmasi dari DJP untuk mengaktifkannya. Klik tautan yang tertera untuk melakukan aktivasi.
Begitulah cara mendapatkan nomor EFIN pajak pribadi dan pajak badan secara online dan offline. Proses mendapatkan sampai aktivasinya tidak memakan waktu lama, biasanya kurang dari 24 jam. Bagi pemilik NPWP, harus segera mengaktivasinya demi memudahkan akses administrasi maupun transaksi pajak secara daring.
Untuk itu, demi meningkatkan keamanan dan keabsahan transaksi pajak secara daring, kini DJP menggandeng Privy untuk menyediakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi untuk pelaporan pajak.
Privy menyediakan layanan tanda tangan digital, yaitu Privy Sign yang memiliki validitas hukum serta dilengkapi sertifikat digital terenkripsi. Keamanannya lebih terjamin, sehingga dapat mencegah dari risiko pemalsuan dokumen maupun tanda tangan itu sendiri.