Di era digitalisasi, kita sering menjumpai transformasi digital untuk kegiatan administrasi dan bisnis. Hal ini tidak terkecuali terhadap peran tanda tangan digital untuk layanan kesehatan. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No.24 Tahun 2022, bahwa untuk keamanan dan perlindungan data Rekam Medis Elektronik (RME) tenaga kesehatan memiliki hak akses untuk penginputan, perbaikan, serta […]