Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan dua jenis perjanjian kerja yang sering digunakan dalam hubungan kerja di Indonesia. Perbedaan PKWT dan PKWTT terletak pada durasi dan sifat hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. PKWT biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau berjangka waktu tertentu, sedangkan PKWTT […]