Di era digitalisasi, kita sering menjumpai transformasi digital untuk kegiatan administrasi dan bisnis. Hal ini tidak terkecuali terhadap peran tanda tangan digital untuk layanan kesehatan. Â Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No.24 Tahun 2022, bahwa untuk keamanan dan perlindungan data Rekam Medis Elektronik (RME) tenaga kesehatan memiliki hak akses untuk penginputan, perbaikan, serta […]