Dulu jika harus menambahkan meterai atau tanda tangan, Anda harus mencetak dokumen yang akan ditandatangani, lalu menempelkan dan menuliskannya secara manual. Namun saat ini, Anda tidak perlu melakukan itu lagi, sebab Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) kini sudah menerbitkan e-Meterai atau meterai elektronik. Masalahnya adalah, seiring dengan perkembangan teknologi ini, berkembang pula meterai […]