Seiring dengan perkembangan zaman, sistem identitas yang kita kenal pada umumnya pun ikut berkembang. Dari yang tadinya berbasis manual, perlahan-lahan mulai menjadi digital.
Tapi, apakah yang dimaksud digital identity system atau sistem identitas digital itu? Lalu, mengapa beberapa negara sudah mengimplementasikan sistem identitas digital bagi warganya?
Menurut World Bank, identitas digital adalah kumpulan informasi yang unik dari setiap orang yang kemudian direkam dan disimpan secara digital. Identitas digital bisa hadir dalam bentuk yang berbeda, tergantung dengan standar yang berlaku di negara yang telah menerapkannya.
Hal inilah yang membedakan identitas digital dari identitas manual. Dengan tersimpan secara digital, berbagai data yang kita miliki bisa lebih mudah kita akses dan tidak perlu takut lagi akan kehilangan kartu identitas.
Negara-negara dengan Sistem Identitas Digital
Meski belum diadopsi secara masif, nyatanya sudah ada beberapa negara yang kini telah mengimplementasikan sistem identitas digital bagi warganya.
Negara-negara ini terbukti berhasil mendulang kesuksesan di segi keamanan dan kemudahan untuk bertransaksi lewat sistem identitas digital yang komprehensif.
Berikut tiga negara yang telah sukses mengadopsi sistem identitas digital pada kehidupannya sehari-hari:
Estonia
Negara kecil di Eropa Utara ini telah mengadopsi sistem identitas digital atau e-residency sejak tahun 2014.
Estonia merupakan negara pertama yang memberikan layanan e-residency bagi semua orang, termasuk warga negara asing yang ingin menjadi warga negara digital Estonia. Identitas Anda, mulai dari nama lengkap, alamat email, domisili, nomor telepon, hingga tanda tangan digital, semuanya tersimpan lengkap dalam sebuah soft file yang berbentuk sim card.
Dengan terdaftar sebagai e-resident di Estonia, berbagai keuntungan bisa didapatkan apabila memang berdomisili di sana, terutama bila ingin memulai sebuah perusahaan baru.
Menurut website pemerintahan Estonia, secara garis besar ada empat keuntungan yang bisa didapat bagi pelaku bisnis yang terdaftar dalam e-residency Estonia.
- Keuntungan pertama, Anda bisa menghemat biaya dan waktu dalam mendaftarkan perusahaan startup. Perusahaan ini pun secara otomatis menjadi perusahaan multi nasional yang membuatnya bisa bersaing secara langsung dengan berbagai startup di seluruh dunia.
- Keuntungan kedua, Anda bisa melakukan berbagai perjanjian bisnis dan transaksi dengan nasabah dalam hitungan menit. Bahkan Anda bisa menandatangani perjanjian kerjasama bisnis ketika Anda sedang berlibur.
- Keuntungan terakhir, yang tidak kalah penting ialah minimnya risiko keamanan yang Anda hadapi selaku pebisnis dikarenakan identitas digital nasabah yang dapat dipertanggungjawabkan keamanannya.
India
Di antara negara berkembang, India menjadi negara pertama yang menerapkan sistem identitas digital.
Lewat kuasa dari Unique Identification Authority of India (UIDAI), sistem identitas digital milik India pun dicetuskan dan kemudian diberi nama Aadhar. Proyek ini mulai dirancang sejak tahun 2009 setelah banyak ditemukan catatan dan dokumen palsu di dalam sistem milik pemerintah.
Tujuan utama dari Aadhar sendiri adalah untuk mendaftarkan lebih banyak warga India, terutama dari kalangan menengah ke bawah, dalam sistem Unique Identification (UID) dari Aadhar ini guna mengurangi data dan dokumen palsu warga yang terdaftar di sistem pemerintah.
Aadhar memberikan 12-digit angka UID bagi setiap warga India yang terdaftar dalam sistemnya. Angka-angka ini merepresentasikan setiap warga Negara berdasarkan data biometrik yang didapatkan dari data-data unik setiap warga seperti sidik jari dan pemindaian mata. Semua data ini disimpan dalam data base pusat yang dikenal sebagai Central ID Repository (CIDR).
Dilansir dari laman informasi milik pemerintah India, Aadhar memiliki beragam manfaat, di antaranya adalah:
- Subsidi gas LPG yang diprioritaskan bagi warga kelas menengah kebawah
- Membuka rekening bank tanpa setoran awal dan dengan mudah tanpa harus mengumpulkan beragam dokumen
- Menyelesaikan pendaftaran paspor dalam 10 hari karena tidak perlu proses verifikasi identitas yang memakan waktu lama lagi
- Fasilitas Digital Locker di mana warga negara India bisa menyimpan seluruh dokumen pribadi dalam server pemerintah dan hanya bisa dibuka dengan 12-digit angka Aadhar setiap warga
- Bagi para pensiunan, Aadhar bisa memudahkan penerimaan biaya pensiun bulanan
Selain manfaat di atas, masih banyak lagi manfaat yang bisa didapatkan warga negara India hanya dengan memiliki 12-digit angka Aadhar sebagai sistem identitas digital.
China
Mengikuti tren yang kini berkembang, China pun kini mencoba untuk menerapkan sistem identitas digital.
Berbeda dengan Estonia dan India di mana identitas digital terintegrasi dalam sistem pemerintahan, China berusaha menerapkan identitas digital lewat aplikasi terpopuler di negara mereka, yaitu WeChat.
Cina mewajibkan setiap warganya untuk memiliki kartu identitas, seperti KTP yang kita miliki, setelah warga mencapai umur 16 tahun.
Untuk mempermudah warganya dalam bertransaksi, pemerintah Cina pun memutuskan untuk bekerjasama dengan aplikasi WeChat untuk mengeluarkan kartu identitas digital. Hal ini dikarenakan WeChat diperkirakan telah memiliki sekitar 980 juta pengguna, yang berarti hampir seluruh warga China memiliki ponsel dengan aplikasi ini.
Ke depannya, apabila berjalan dengan lancar, identitas digital yang terintegrasi dengan WeChat ini bisa menggantikan kartu identitas asli untuk berbagai transaksi seperti membuka rekening bank, membeli tiket, dan lain-lain.
Identitas digital ini hanya berlaku bagi mereka warga negara Cina, sehingga pendatang maupun imigran tidak bisa mendaftarkan diri untuk memiliki identitas digital ini.
Untuk sementara, penerapan identitas digital ini masih sangatlah terbatas. Akan tetapi, mengingat banyaknya jumlah pengguna WeChat di China, diyakini bahwa sistem identitas digital ini akan bisa diterapkan secara lebih menyeluruh agar warga bisa mendapatkan lebih banyak kemudahan.
Menggunakan e-KTP Indonesia untuk Mendapatkan Tanda Tangan Elektronik
Mengingat contoh kesuksesan dari beberapa negara di atas, kini sudah saatnya Indonesia juga mulai beradaptasi menggunakan sistem identitas digital. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengawali langkah dengan mengadakan program e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Chip yang ada dalam e-KTP memang Sudah mengandung informasi sidik jari dan pindaian mata penduduk Indonesia yang terintegrasi dengan data nasional. Lebih lanjut, e-KTP bahkan sudah bisa digunakan untuk memiliki tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik yang memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah.
Bagaimana cara mendapatkannya? Sangat mudah! Kini telah hadir startup yang memberikan layanan tanda tangan digital yang bisa mempermudah seluruh hidup Anda.
Startup ini adalah Privy. Cukup daftarkan diri Anda dengan e-KTP yang Anda miliki, dan Anda bisa mendapatkan tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum secara cuma-cuma.
Privy: Penyedia Tanda Tangan Elektronik yang Sah Secara Hukum
Sebagai penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, Privy telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan layanan tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum yang sama kuatnya dengan tanda tangan basah.
Dengan tanda tangan digital Privy, Anda tidak perlu lagi membuang waktu, tenaga, dan uang untuk mengirimkan dokumen cetak ataupun menunggu dokumen tersebut selesai ditandatangani.
Privy memiliki sistem keamanan teknologi informasi bertaraf internasional. Teknologi yang Privy gunakan juga memungkinkan pengguna untuk mendeteksi segala jenis perubahan yang terjadi pada dokumen elektronik setelah dokumen ditandatangani.
Proses pendaftaran yang wajib disertai dengan e-KTP juga menjamin validitas identitas penandatangannya. Sehingga, tanda tangan digital yang dibuat dengan Privy tidak bisa disangkal (non-repudiation).
Untuk mulai menggunakan tanda tangan digital dari Privy, download aplikasinya sekarang juga!