Sejak kebangkitannya di awal tahun 90-an, pasar modal Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Jumlah pemodal pun terus mengalami peningkatan di mana total investor kini mencapai 1,7 juta individu.
Meningkatnya minat masyarakat, kemudahan akses informasi, serta perkembangan teknologi membuka peluang bagi para perusahaan pialang untuk membuka akses ke pasar modal lebih lebar. Di tahun 2019, OJK selaku regulator merespon peluang ini dengan mengeluarkan surat edaran yang berisi pedoman pembukaan rekening efek dan dana nasabah secara elektronik.
Perusahaan broker teraktif di Indonesia, Mandiri Sekuritas, menjadi salah satu pionir dalam menyediakan layanan tanda tangan digital untuk proses pembukaan rekening. Lewat aplikasi MOST (Mandiri Online Security Trading), Mandiri Sekuritas bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital (PrivyID) meluncurkan fitur tanda tangan digital pada awal April lalu. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan solusi yang inovatif, mudah, sekaligus aman bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi investor pasar modal.
Aman, Gak pake Ribet
Pada acara peluncuran MOST Digital Signature, Managing Director Mandiri Sekuritas Lisana Irianawati membandingkan perbedaan kondisi sebelum dan sesudah implementasi tanda tangan digital. “Dulu, calon nasabah harus datang ke cabang, terus buka rekening, dan tanda tangan basah. Ini yang membuat proses menjadi lama”, kenangnya.
Proses registrasi cara lama ini bisa memakan waktu hingga 7 hari. Selain itu, keharusan mendatangi kantor cabang Mandiri Sekuritas juga menyulitkan calon pemodal yang berasal dari luar kota-kota besar.
“Namun dengan MOST DigiSign ini proses membuka rekening efek butuh 30 menit saja. Proses pendaftaran juga bisa dilakukan dari mana saja”, ujarnya lebih lanjut.
Kini, untuk mendaftar sebagai nasabah di Mandiri Sekuritas, calon nasabah cukup mengakses situs MOST melalui web browser atau mengunduh aplikasinya di telepon genggam. Setelah mengisi data pribadi, nasabah akan diminta untuk menandatangani dua dokumen secara digital menggunakan PrivyID.
Marshall Pribadi, CEO PrivyID yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi RegTech and LegalTech Indonesia (IRLA) menyampaikan kelebihan lain tanda tangan digital PrivyID.
“Proses penyederhanaan secara digital ini dapat mempermudah dan mempercepat pembukaan rekening efek. Selain dua faktor tersebut, fitur verifikasi identitas digital serta otentikasi multifaktor PrivyID juga membuat proses registrasi jauh lebih aman”, jelasnya.
Berbeda dengan aplikasi online pialang lokal lainnya, tanda tangan digital PrivyID yang digunakan pada aplikasi MOST sudah memiliki sertifikasi dari KOMINFO. Marshall mengungkapkan, “Tanda tangan digital bersertifikasi artinya memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, sehingga legalitasnya terjamin”.
Integrasi tanda tangan digital PrivyID pada MOST membuat Mandiri Sekuritas positif dapat meningkatkan jumlah investor hingga 30% pada tahun ini. Proses pendaftaran yang jadi lebih ringkas juga diharapkan mampu menurunkan drop rate dari 48% menjadi 10%.