Di era digital seperti sekarang, tanda tangan elektronik telah menjadi solusi praktis untuk mendukung berbagai transaksi dan dokumen penting secara online. Mulai dari kontrak kerja, persetujuan klien, hingga pengajuan izin, tanda tangan elektronik membantu mempermudah proses validasi dokumen tanpa perlu menunggu bertemu secara tatap muka.
Namun seiring dengan maraknya penggunaan tanda tangan elektronik, muncul pertanyaan mengenai keabsahannya. Apakah tanda tangan elektronik diakui oleh hukum Indonesia? Artikel ini akan mengulas legalitas tanda tangan elektronik di Indonesia, termasuk aturan yang mengaturnya dan cara memilih layanan tanda tangan elektronik yang tepercaya.
Bagaimana Perkembangan Tanda Tangan Elektronik di Indonesia?
Seiring meningkatnya transformasi digital di Indonesia, tanda tangan elektronik telah berkembang pesat. Pemerintah pun merespons kebutuhan ini dengan mengeluarkan peraturan yang mengatur keabsahan tanda tangan elektronik yang memungkinkan perusahaan dan individu untuk memanfaatkan teknologi ini dengan aman sekaligus sah di mata hukum.
Hal ini didukung oleh peningkatan adopsi tanda tangan elektronik di berbagai sektor industri, seperti perbankan, e-commerce, hingga pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam mendorong ekosistem digital yang aman.
Peraturan yang Mengatur Legalitas Tanda Tangan Elektronik di Indonesia
Di Indonesia, tanda tangan elektronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kemudian diperbarui dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Menurut undang-undang ini, tanda tangan elektronik diakui sebagai bukti sah dan setara dengan tanda tangan manual selama memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan ini mencakup aspek integritas data serta autentikasi identitas pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan.
Artinya, tanda tangan elektronik dianggap sah apabila dapat menjamin bahwa dokumen yang ditandatangani tidak mengalami perubahan sejak pertama kali ditandatangani.
Selain UU ITE, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menetapkan aturan tambahan untuk penyelenggara tanda tangan elektronik.
Peraturan ini mencakup ketentuan teknis yang harus dipenuhi oleh penyelenggara tanda tangan elektronik, seperti standar keamanan dan sistem pengelolaan data pengguna. Dengan adanya regulasi ini, masyarakat diharapkan dapat menggunakan tanda tangan elektronik dengan lebih percaya diri karena sudah ada payung hukum yang menjamin keabsahan tanda tangan elektronik di Indonesia.
Baca Juga:Â Memahami Peraturan Tanda Tangan Elektronik di Indonesia
Bagaimana Memilih Layanan Tanda Tangan Elektronik yang Bisa Dipercaya?
Jika Anda ingin menggunakan tanda tangan elektronik dalam urusan bisnis atau pribadi, penting untuk memilih layanan tanda tangan elektronik yang tepercaya. Ada beberapa aspek yang perlu Anda perhatikan untuk memastikan keamanan dan keabsahan tanda tangan elektronik yang akan digunakan. Simak selengkapnya berikut ini.
1. Pastikan Layanan Tersertifikasi
Pilih layanan tanda tangan elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi dari lembaga terkait. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa penyelenggara layanan telah memenuhi standar keamanan dan kepatuhan hukum yang ditetapkan. Sebagai contoh, di Indonesia, layanan yang terinduksi oleh KOMINFO biasanya lebih aman dan sesuai regulasi nasional.
2. Verifikasi Keamanan Data
Keamanan data pribadi dan dokumen yang Anda tandatangani adalah hal penting. Itu sebabnya pilihlah layanan yang menjamin perlindungan data pengguna sesuai dengan standar keamanan internasional, seperti ISO/IEC 27001 untuk mencegah risiko kebocoran atau penyalahgunaan data.
Baca Juga:Â Apa itu Verifikasi Identitas Digital dan Pentingnya dalam Transaksi Elektronik
3. Cek Fitur Verifikasi Identitas
Layanan tanda tangan elektronik yang tepercaya harus menyediakan mekanisme verifikasi identitas yang akurat. Proses ini memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen adalah orang yang sebenarnya sehingga mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan validitas tanda tangan elektronik.
4. Kemudahan Penggunaan
Pertimbangkan layanan yang menyediakan antarmuka (interface) yang mudah dipahami dan digunakan, baik untuk Anda maupun penerima tanda tangan. Layanan yang ramah pengguna akan memudahkan Anda dalam proses penandatanganan tanpa harus memiliki keahlian teknis khusus.
5. Dukungan Hukum yang Kuat
Pastikan layanan yang Anda pilih telah terbukti sah di mata hukum dan diakui oleh pemerintah. Dukungan hukum ini penting agar tanda tangan elektronik Anda memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan manual jika terjadi sengketa pada kemudian hari.
6. Pilih Layanan dengan Penawaran dan Fitur Tambahan
Beberapa layanan tanda tangan elektronik menawarkan fitur tambahan, seperti integrasi dengan aplikasi lain atau opsi personalisasi dokumen. Fitur ini akan memudahkan Anda dalam mengelola dokumen secara efisien sesuai kebutuhan bisnis atau personal.
Baca Juga:Â Perbedaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tidak Tersertifikasi: Mana yang Lebih Aman?
Jangan Bingung! Gunakan Tanda Tangan Elektronik dari Privy Sekarang!
Jika Anda mencari layanan tanda tangan elektronik yang aman dan sah di mata hukum Indonesia, Privy adalah solusi yang tepat. Tanda tangan elektronik dari Privy tidak hanya memenuhi syarat hukum, tetapi juga terjamin keamanannya.
Privy telah mendapatkan sertifikasi Entrust dari Webtrust CA dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), sehingga Anda dapat yakin bahwa tanda tangan elektronik yang dihasilkan bersifat sah.
Selain itu Privy juga sudah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001:2013 dan ISO 27701 Privacy Data dari BSI, yang menjamin keamanan data selama proses penandatanganan.
Anda bisa mencoba layanan Privy melalui free-trial untuk merasakan kemudahan menggunakan tanda tangan elektronik di mana saja dan kapan saja. Privy menawarkan berbagai paket, termasuk Personal Plan dan Business Plan, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin mengetahui lebih banyak mengenai produk yang ditawarkan, jangan ragu untuk mengajukan product inquiry atau langsung menghubungi tim Privy. Nikmati kemudahan tanda tangan elektronik yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan Anda bersama Privy sekarang!