Kolaborasi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghadirkan Bulan Fintech Nasional pada Kamis 11 November secara virtual.
Bulan Fintech Nasional merupakan rangkaian acara yang menjadi wadah bagi pemerintah atau regulator, startup fintech, dan stakeholder lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui adopsi fintech.
Bulan Fintech Nasional 2021 ini akan berlangsung selama satu bulan penuh mulai tanggal 11 November – 12 Desember 2021. AFTECH bersama Privy bekerjasama untuk mengisi program BFN 2021 dalam sesi Fintech Talk dan Expert Lab yang diselenggarakan pada 11 dan 12 November 2021.
Fintech Talk
Fintech Talk yang dilaksanakan pada Kamis, 11 November 2021 bertajuk ‘Laskar Inovasi: Infrastruktur Digital & Keamanan Transaksi Dalam Industri Fintech Bagi UMKM’ dihadiri oleh Marshall Pribadi selaku CEO Privy, I Dewa Gede Karma Wisana selaku Wakil Kepala Lembaga Demografi UI, Ivan Nikolas Tambunan selaku CEO Akseleran, & Jaygan Fu Ponnudurai, CEO OVO. Acara tersebut dimoderatori oleh Sara Wayne, News Anchor Metro TV.
Membuka acara yang diikuti oleh peserta dari beragam latar belakang, Marshall menjelaskan adanya lapisan infrastruktur dalam pemindahan transaksi dari bentuk fisik ke digital untuk mengamankan pembuktian sebuah transaksi. “Memindahkan transaksi apalagi transaksi yang sudah menyangkut nilai uang dari dunia fisik ke dunia digital tentu ada layer infrastruktur lagi, on top of internet untuk mengamankan pembuktian transaksi tersebut”. jelasnya.
Regulasi sebagai Layer Utama
Salah satu layer pengamanan terkait transaksi keungan secara digital diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 yang di dalamnya terdapat tentang tanda tangan elektronik dengan metode Asymmetric Cryptography. Tingkat keamanannya pun sangat tinggi untuk memastikan proteksi enkripsi dari tanda tangan digital tersebut.
Tanda tangan digital atau Digital Signature ini dapat memastikan bahwa penandatangan tidak bisa menyangkal dokumen yang ditandatanganinya. Tanda tangan digital yang telah tersertifikasi seperti Privy dapat menjadi identitas digital yang terpercaya atau trusted digital identity.
Dengan identitas digital yang datanya sudah terverifikasi ke Dukcapil melalui proses registrasi di Privy, lembaga keuangan ataupun perusahaan tidak perlu memverifikasi ulang data nasabah atau pelanggannya.
Marshall juga menjelaskan negara seperti Malaysia sudah mulai mempersiapkan kerangka identitas digital dimana perusahaan swasta dapat menyelenggarakan identitas digital untuk pembukaan akun bank, dan lain-lain. Lalu, ada Singapura dan Australia yang juga sudah mulai menerapkan sistem identitas digital untuk penggunaan sehari-hari.
Expert Lab
Di hari kedua, pada Jumat 12 November 2021 terdapat sesi Expert Lab bertajuk ‘Make Things Happen!: Innovation to Support the Growth Indonesia’s Fintech Industry’ dihadiri oleh Marshall Pribadi, CEO Privy, Triyono Gani, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Milikta Jaya Sembiring, Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Firlie Ganinduto, Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi & Informatika, KADIN, & Vice President Director, Digiscore, serta dimoderatori oleh Djauhari Sitorus, National Financial Inclusion Policy and Coordination Expert, ADB.
Expert Lab ini membahas mengenai fungsi serta manfaat identitas digital terpercaya dan tanda tangan digital sebagai salah satu inovasi yang paling penting terhadap pertumbuhan fintech di Indonesia, serta bagaimana inovasi ini dapat mencegah resiko fraud dan kejahatan keuangan lainnya.
Marshall Pribadi menjelaskan bahwa proses identifikasi yang masih diadopsi saat ini masih menjadi tantangan untuk setiap individu saat hendak menjadi nasabah pada layanan keuangan. Negara-negara lain sudah memiliki RUU ataupun framework tentang identitas digital sebagai salah satu inovasi untuk mendukung ekonomi digital yang berkembang pesat, terutama di masa pandemi seperti saat ini.
Beberapa keuntungan dengan adanya trusted digital identity dapat dirasakan bagi bisnis maupun perorangan. “Keuntungan adanya digital identity bagi sektor bisnis maupun individu. Bagi bisnis atau merchant yang pertama tentu secara instan mereka yakin identitas usernya itu sudah valid”, jelasnya.
Adanya identitas digital ini dapat meyakinkan bisnis atau merchant bahwa identitas user tersebut valid atau benar adanya. Kedua, jaminan atas akurasi data pengguna. Ketiga, menghindari banyak akun duplikat. Kemudian, trusted digital identity juga dapat mengidentifikasi jika terjadi hal-hal yang bersifat melanggar hukum sehingga lebih mudah dilacak.
Sedangkan untuk perorangan atau individu, manfaat identitas digital yang paling utama adalah kenyamanan dan keamanan karena tidak perlu menghafal seluruh username maupun password untuk mendaftar ke sebuah platform, dan memiliki kontrol lebih terhadap pembagian data individu tersebut.
Dalam kesempatan ini Marshall juga mengenalkan salah satu produk Privy terkait trusted digital identity yang bernama PrivyPass.