Pemalsuan dokumen adalah salah satu bentuk kejahatan yang dapat merugikan bisnis dan perorangan. Sebagai bagian dari upaya perlindungan, mengetahui cara mencegah pemalsuan dan memahami dasar hukum yang mengaturnya adalah langkah penting dalam menjaga keaslian dokumen.
Untuk membantu Anda memahaminya lebih jauh, dalam artikel ini kami akan membahas berbagai cara mengatasi pemalsuan dokumen dan pasal dalam hukum Indonesia yang relevan untuk memastikan dokumen bisnis Anda aman dan terlindungi dari risiko pemalsuan.
Pasal Pemalsuan Dokumen dan Bentuknya
Pemalsuan dokumen telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 263, yang melindungi individu dan bisnis dari tindakan pemalsuan yang berpotensi merugikan. Pasal ini mencakup bentuk-bentuk pemalsuan yang paling sering terjadi dalam dunia bisnis.
Pasal Pemalsuan Dokumen
Pasal 263 KUHP menyatakan bahwa tindakan pemalsuan dokumen adalah kejahatan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga enam tahun. Berikut bunyi dari pasal tersebut:
“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”
“Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.”
Pasal ini menegaskan bahwa membuat atau menggunakan dokumen palsu adalah pelanggaran hukum yang serius, terutama jika berpotensi merugikan pihak lain.
Baca Juga: Pasal Pemalsuan Dokumen dan Cara Melaporkannya
Bentuk Pemalsuan Dokumen
Beberapa bentuk pemalsuan dokumen yang dijelaskan dalam Pasal 263 KUHP adalah sebagai berikut:
- Membuat Surat Palsu: Membuat dokumen yang tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar. Surat ini diciptakan agar tampak seolah-olah sah, namun sebenarnya palsu.
- Memalsu Surat: Mengubah isi dokumen asli sehingga menjadi berbeda dari aslinya. Tindakan ini dapat dilakukan dengan mengurangi, menambah, atau mengubah bagian tertentu dari surat.
- Memalsu Tanda Tangan: Tindakan ini juga termasuk dalam kategori pemalsuan surat, misalnya dengan meniru tanda tangan pejabat atau pihak yang berwenang.
- Menggunakan Foto Orang Lain: Misalnya, menggunakan foto orang lain pada dokumen resmi seperti ijazah atau KTP, juga dianggap sebagai tindakan pemalsuan.
Dengan memahami bentuk-bentuk pemalsuan ini, perusahaan dapat lebih waspada dalam menjaga keaslian dokumen mereka.
Cara Mengatasi dan Menghindari Pemalsuan Dokumen
Ada beberapa langkah yang bisa diambil perusahaan untuk mengurangi risiko pemalsuan dokumen. Berikut ini adalah lima cara efektif yang dapat diterapkan:
1. Terapkan Persetujuan Dokumen Berjenjang
Menggunakan sistem persetujuan dokumen berjenjang dapat mencegah pemalsuan dengan melibatkan lebih dari satu pihak dalam proses validasi dokumen. Setiap langkah verifikasi dilakukan oleh orang berbeda, sehingga sulit bagi oknum untuk melakukan pemalsuan tanpa terdeteksi. Hal ini juga membantu memastikan bahwa semua dokumen yang telah disetujui melewati proses validasi yang akurat.
2. Gunakan Kertas dan Font Khusus
Penggunaan kertas dan font khusus pada dokumen fisik juga bisa mengurangi risiko pemalsuan. Misalnya, pada dokumen penting seperti sertifikat atau perjanjian, perusahaan dapat menggunakan kertas berlogo atau tanda air yang sulit ditiru. Untuk dokumen digital, Anda bisa menggunakan format font yang khusus dan susah diubah sehingga keaslian dokumen terjaga.
3. Mengarsip Dokumen yang Telah Ditandatangani
Mengarsip dokumen yang telah ditandatangani, baik secara fisik maupun digital, akan memudahkan perusahaan Anda dalam melacak dan memverifikasi keaslian dokumen di kemudian hari. Sistem pengarsipan yang terstruktur juga membantu dalam proses audit internal atau eksternal, sehingga jika terdapat indikasi pemalsuan, dokumen asli bisa dengan mudah ditunjukkan sebagai bukti.
Baca Juga: Arsip Digital: Pengertian, Fungsi, dan Cara Melakukannya
4. Laporkan Pemalsuan Dokumen Apabila Terjadi
Jika Anda mendeteksi pemalsuan dokumen, langkah penting yang harus diambil adalah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Dengan melaporkan pemalsuan, perusahaan Anda membantu menegakkan hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Pihak yang terbukti melakukan pemalsuan dapat diproses hukum sesuai ketentuan dalam Pasal 263 KUHP.
5. Gunakan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik
Menggunakan tanda tangan elektronik pada dokumen digital adalah salah satu cara paling efektif dalam menghindari pemalsuan. Tanda tangan elektronik yang sah, seperti yang disediakan oleh Privy, memiliki autentikasi yang sulit dipalsukan karena dilindungi dengan teknologi enkripsi dan sertifikat elektronik. Privy, sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik terkemuka di Indonesia, menyediakan solusi identitas digital yang sah, aman, dan diakui secara hukum.
Baca Juga: Pentingnya Keamanan Tanda Tangan Elektronik untuk Transaksi Digital yang Aman
Tingkatkan Keamanan Administrasi Bisnis Anda dengan Tanda Tangan Elektronik Privy
Mengatasi pemalsuan dokumen dapat menjadi tantangan bagi perusahaan, terutama yang sering melakukan transaksi dan kontrak digital. Dengan tanda tangan elektronik dari Privy, Anda dapat meminimalkan risiko pemalsuan sekaligus mempercepat proses administrasi.
Sebagai pemimpin pasar dalam penyediaan identitas digital di Indonesia, Privy menawarkan sistem keamanan tingkat tinggi melalui sertifikat elektronik yang melindungi dokumen Anda, serta memastikan keaslian dan validitas setiap tanda tangan. Dengan layanan Privy, Anda dapat menjalankan bisnis dengan lebih efisien dan terhindar dari risiko pemalsuan dokumen.
Jadi tunggu apalagi? Cobalah layanan tanda tangan elektronik dari Privy dan rasakan kenyamanan serta perlindungan maksimal bagi bisnis Anda. Hubungi Privy sekarang!