/Tanda Tangan Digital Privy Resmi Berstatus PSrE Berinduk dari Kominfo

Tanda Tangan Digital Privy Resmi Berstatus PSrE Berinduk dari Kominfo

Tanda tangan digital Privy (sebelumnya PrivyID), saat ini resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4.

Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik Privy. Hal ini membuat setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan Privy memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.

Marshall Pribadi, CEO Privy, mengatakan bahwa dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital Privy. Masyarakat pun tidak perlu takut perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan Privy. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang selalu memberikan dukungan kepada Privy, mulai dari Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada Privy sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang bahkan datang ke Yogyakarta meresmikan kantor Privy dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan Privy dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan Privy untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.” kata Marshall.

Perkembangan Privy untuk menjadi provider tanda tangan digital terdepan

Sejak didirikan pada tahun 2016, Privy kini telah dipercaya oleh lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia.

Di era ‘mobile first’ ini, aplikasi mobile Privy yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik. Hal ini sejalan dengan misi Privy untuk bisa menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di manapun, kapanpun, dan lewat perangkat apapun.

“Berbeda dengan pesaing Privy yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel Privy memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” jelas Marshall.

Selain menghadirkan platform tanda tangan digital yang siap dipakai oleh pengguna, Privy juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft. Integrasi tersebut bisa digunakan untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional, seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan dan minat akan digitalisasi Dokumen yang memerlukan tanda tangan.

Kini semakin banyak pengguna, baik perorangan maupun perusahaan yang telah memilih menggunakan tanda tangan digital Privy untuk menggantikan tanda tangan basah. Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

“Sertifikat Elektronik berinduk dengan verifikasi Level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Ditjen Dukcapik Kemendagri memastikan tanda tangan elektronik  dapat digunakan untuk segala jenis Dokumen, termasuk pembukaan rekening bank, aplikasi kartu kredit, penandatanganan surat kuasa, dan kontrak pembiayaan.” tutup Marshall.

Tertarik mempelajari lebih lanjut mengenai apa saja yang Privy bisa lakukan? Hubungi kami hari ini atau unduh aplikasi Privy di Play Store dan Appstore. Lihat post-post lainnya di sini.

Be Sociable, Share!